Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 50; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48035/2023pg00350050.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya ketidaksesuaian nomenklatur Satuan Pendidikan Khusus/Sekolah uar Biasa Negeri pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubenur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 12 Tahun 2023;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 43 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 25 Tahun 2022.
Ketentuan nomor urut 190 dan nomor urut 715 kolom UPT Satuan Pendidikan pada Lampiran A dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur:
a. Nomor 1 Tahun 2019;
b. Nomor 88 Tahun 2020;
c. Nomor 25 Tahun 2022;
diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Nomenkaltur pada nomor urut 190, diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
SEKOLAH LUAR BIASA NEGERI BANDARAN III WINONGAN KABUPATEN PASURUAN.
2. Nomenkaltur pada nomor urut 715, diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
SEKOLAH LUAR BIASA NEGERI BUGIH KABUPATEN PAMEKASAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor Tahun 2022 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 dalam bentuk laporan realisasi anggaran. Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
1049 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR SERTA PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN
BERMOTOR KEDUA DAN SELANJUTNYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan publik yang cepat, pasti, dan murah untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui
Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah sesuai kondisi perekonomian saat ini,perlu memberikan kebijakan penghapusan sanksi
administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan selanjutnya;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 dan Pasal 32 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat
membebaskan pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga dan
denda, dan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang terutang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapusan Sanksi
Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
eraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 11 September
2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
-
-
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 50 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 13 TAHUN 2018
TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 50 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 95 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana
Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan struktur penganggaran dalam APBD
Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
5. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID19);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2019tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 47
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020;
PERUBAHAN APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 21022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah berupa PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai prinsip, etika, kebijakan, pelaksanaan, organisasi, dan pengadaan bersama pengadaaan barang/jasa pada BUMD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan dan menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian tugas dan fungsi sekretariat daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelengarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Bagian Pembentukan Produk Hukum dan Pengkajian mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan, menyiapkan bahan penyusunan produk hukum DPRD, Sekretariat DPRD, Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Istimewa, serta penyelenggaraan dokumentasi produk hukum dan perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
16 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 50 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa pembangunan pangan dan gizi ditujukan untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat secara adil dan merata baik dalam jumlah maupun mutu gizinya sehingga terpenuhi salah satu kebutuhan pokok untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwapembangunanpangandanperbaikangiziadalah suatu upaya pembangunan yang bersifat multisektor; bahwa pembangunan pangan dan gizi harus dilakukan secara terpadu, terkoordinasi dan bersinergi antar masing-masing sektor di pemerintahan sehingga perlu pengaturan dalam implementasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2015-2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam upaya percepatan pembangunan pangan dan gizi guna mendukung pelaksanaan Pembangunan Daerah pada Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 dalam bentuk arah kebijakan pencapaian target sasaran pembangunan pangan dan gizi. RAD-PG ini menjadi pedoman Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menyusun rencana aksi daerah sekaligus menjadi instrumen sinergi berbagai lembaga di daerah dalam melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dalam upaya pencapaian target pembangunan pangan dan gizi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat