Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 16, BD 2017/NO.16
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota; Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Peraturan ini memberikan pedoman terkait pembentukan, tugas, fungsi, dan tata kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
43 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72007
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pegawai serta untuk memenuhi salah satu persyaratan administratif penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai, perlu dilakukan penyusunan, penetapan, penerapan dan rencana pencapaian standar pelayanan minimal, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 382 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman/acuan bagi Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai dalam menerapkan dan merencanakan pencapaian SPM dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada pegawai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jumlah Ternak Potong Sapi Bali Antar Pulau Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga kelestarian populasi Sapi Bali
perlu diadakan pembatasan terhadap jumlah ternak
potong Sapi Bali yang diantarpulaukan setiap
tahunnya;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2003 tentang
Pengeluaran Ternak Potong Sapi Bali, jumlah ternak
potong yang boleh dikeluarkan untuk
diantarpulaukan ditetapkan setiap tahunnya;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor
10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur Bali
Nomor 131 Tahun 2016 tentang Jumlah Ternak Potong
Sapi Bali Antar Pulau Tahun 2017 sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jumlah
Ternak Potong Sapi Bali Antar Pulau Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN JUMLAH
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2017
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 22006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka antisipasi, mobilisasi dan koordinasi sumber daya dalam keadaan kesiapsiagaan, tanggap darurat dan transisi ke pemulihan bencana banjir di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2017 diperlukan perencanaan Kontinjensi penanggulangan bencana, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2016 perlu dilakukan penyesuaian karena sudah tidak relevan dengan perkembangan dan situasi kebencanaan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, maka perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 260 Tahun 2006.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana banjir tahun 2017 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana banjir dengan sistematika terlampir.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
46 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu dan dalam rangka
meningkatkan pelayanan penanganan korbarr/ pasien pada kejadian gawat darurat, perlu dilakukan penanganan kegawatdaruratan melalui suatu sistem yang terpadu dan terintegrasi melalui Sistem Penangulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pe-nangulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan SPGDT, Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pendanaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas Kepala Badan, Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Sub Bidang, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2017
STANDAR TARIF TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2017/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR TARIF TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai sebagaimana diamanatkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan standar tarif dalam penyusunan dan pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Tarif Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2003 ;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.15 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.39 Tahun 2007 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PP No.18 Tahun 2016 ;10.PMDN No.13 Tahun 2006;11.PMDN No.31 Tahun 2016
;12.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006;13.Perda Prov Banten No.8 Tahun 2016
pasal 1 , pasal 2 , ruang lingkup dan pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2017
perubahan kedua atas peraturan gubernur bengkulu nomor 1 tahun 2017 tentang penjabara anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi bengkulu tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu TA 2017
ABSTRAK:
Perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu No 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov Bengkulu tahun anggaran 2017
UU no 9 Tahun 1967
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP NO 58 Tahun 2005
PERMENDAGRI NO 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No 31 Tahun 2016
PERDA No 6 Taun 2007
PERDA No 2 Tahun 2017
PERGUB No 1 TAhun 2017
Beberapa ketentuan dalam peraturan Gubernur Bengkulu No 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov Bengkulu Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Penyimpanan Bahan Bakar Minyak/Bahan Bakar Cair Non Subsidi untuk Usaha Pertambangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan kerja dalam pengelolaan pertambangan, meminimalisir penyalahgunaan Bahan Bakar Cair/Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh Pemerintah serta perkenaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang belum maksimal sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2013 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, maka perlu adanya langkah konkrit Pemerintah Daerah untuk pengawasan dan pengendalian penyimpanan Bahan Bakar Minyak/Bahan Bakar Cair Non Subsidi untuk usaha pertambangan;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a maka untuk kelancaran pelaksanaan pengawasan dan pengendalian izin penyimpanan Bahan Bakar Minyak/Bahan Bakar Cair perlu adanya pengaturan untuk pelaksanaannya;
c. bahwa sesuai ketentuan pasal 221 ayat (2) Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi RI Nomor 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum, menyebutkan bahwa tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak/Bahan Bakar Cair yang terdiri dari 1 (satu) tangki atau sekumpulan tangki untuk menimbun Bahan Bakar Cair mudah terbakar dengan kapasitas di atas 40.000 liter dan untuk Bahan Bakar Cair mudah menyala dengan kapasitas 10.000 liter harus mendapat izin Kepala Pelaksana Inspeksi Tambang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud hurufa , b, dan c perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Tata Cara Penerbitan Izin Penyimpanan Bahan Bakar Minyak/Bahan Bakar Cair untuk usaha pertambangan.
1. UU Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UU Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara;
2. UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;
3. UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
4. PP Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi;
5. Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyedia, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak;
6. Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2004 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
7. Kepmen Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum;
8. Pergub Sultra Nomor 39 Tahun 2013 tentang Peningkatan Nilai Tambah dan Pengendalia Eksport Mineral Batubara di Wilayah Sulawesi Tenggara;
9. Pergub Sultra Nomor 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Sultra Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sultra Nomor 25 Tahun 2015.
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Tata Cara Penerbitan Izin Penyimpanan BBM/BBC;
5. Masa berlaku izin;
6. Ketentuan pemohon;
7. Pembiayaan;
8. Pembinaan dan Pengawasan; dan
9. Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur Mengubah atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah MEnengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Memotivasi Peningktan Kinerja Dan Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur, Dipandang Perlu Memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
B. Bahwa Sesuai Ketentua Pasal 39 Ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Ditetapkan Dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.13 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2016; Perda No.16 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penganggaran, Besaran Tambahan Penghasilan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat