Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 5.399.077.280.000,00 (lima triliun tiga ratus sembilan puluh sembilan milyar tujuh puluh tujuh juta dua ratus delapan
puluh ribu rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer;
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada instansi daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V KERJA SAMA DAN KOORDINASI
BAB VI PAKAIAN DINAS, PERLENGKAPAN DAN PERALATAN OPERASIONAL
BAB VII KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 79)
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Bab IV huruf e angka 1 huruf
1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Kepala
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum menyetujui
bersama rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah atau menetapkan rancangan Peraturan Daerah
ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah
: a. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Bab IV huruf e angka 1 huruf
1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Kepala
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum menyetujui
bersama rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah atau menetapkan rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah
dimulainya tahun anggaran setiap tahun, Kepala Daerah menetapkan
dimulainya tahun anggaran setiap tahun, Kepala Daerah menetapkan
Peraturan Kepala Daerah mengenai dasar pengeluaran setiap bulan
yang paling tinggi sebesar seperduabelas jumlah pengeluaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran
se belumnya;
- bahwa untuk memenuhi kelengkapan administrasi pembayaran gaji
dan tunjangan serta untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan dan
operasional Pemerintah Aceh, perlu dilakukan pengeluaran kas guna
membiayai belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat
wajib melalui mekanisme LS dan UP/GU;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 52 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Alokasi, BAB III Pembayaran, BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga kelestarian dan keharmonisan alam Sulawesi Tenggara sesuai visi “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat” dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bersih, hijau dan indah, perlu dibangun sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang ramah lingkungan di daerah, serta untuk mendukung kebijakan efisiensi energi, ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi secara nasional, perlu mendorong percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Kepentingan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Provinsi Sulawesi tenggara;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan Pemerintah Daerah perlu bersinergi untuk melakukan penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b , perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4746);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025) Sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) Sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5083);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5281) sebagaimana telah di ubah dengan peraturan Pemerintah 23 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5530);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 300, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 300, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5609);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015 - 2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5671 );
13. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang
Rencana Umum Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 43); 14. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang
Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle )Untuk Transportasi Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 146);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ARAH KEBIJAKAN DAN STERATEGI PERCEPATAN PENGGUNAAN KBL BERBASIS BATERAI
BAB III RENCANA AKSI PERCEPATAN PENGGUNAAN KBL BERBASIS BATERAI
BAB IV PENGUATAN INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI
BAB V PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PENGISIAN LISTRIK UNTUK KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI
BAB VI PEMBERIAN INSENTIF
BAB VII JENIS DAN PERSYARATAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI YANG BEROPERASI
BAB VIII PEMBATASAN PENGGUNAAN KENDARAAN BERMOTOR BERBAHAN BAKAR FOSIL
BAB IX PERLINDUNGAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
BAB X KERJASAMA
BAB XI KOMITE PERCEPATAN PENGGUNAAN KBL BERBASIS BATERAI
BAB XII PERAN MASYARAKAT
BAB XIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIV SANKSI
BAB XV PENDANAAN
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, semua jenis dan tipe KBL Berbasis Baterai yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, wajib melakukan pengujian, registrasi dan identifikasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur ini paling lama 12 (dua belas)bulan sejak berlakunya Peraturan Gubernur ini.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, perlu mengatur penanganan organisasi kemasyarakatan di Daerah;
b. bahwa dalam rangka terciptanya ketertiban dan ketenteraman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian, serta monitoring dan evaluasi keberadaan Ormas melalui pelaporan dan pendaftaran keberadaan Ormas di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanganan Organisasi Kemasyarakatan;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2013 sebagaimana telah dibah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2017; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penanganan Organisasi Kemasyarakatan. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai acuan pelaporan
keberadaan Ormas yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Hal pokok yang diatur:
1. Kewajiban dan Larangan
2. Tata Cara Pendaftaran
3. Kewajiban Melapor
4. Tata Cara Perpanjangan dan Perubahan SKT
5. Pelaporan kegiatan Ormas
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, LD.2021/No.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
63 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Sosial Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2018
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - ORGNISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2018/NO.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2016
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2016 Nomor 57), namun sehubungan dengan ditetapkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang
Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan
Gubernur dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2016 dicabut.
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena cadangan pangan pemerintah merupakan persediaan pangan menghadapi masalah dan mengantisipasi/menanggulangi kekurangan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, dan atau keadaan darurat, untuk mewujudkan hal tersebut.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Pergub Gorontalo No. 74 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, jenis dan jumlah, pembiayaan dan pengelolaan cadangan pangan, pelaksanaan, mekanisme penyediaan, pengelolaan dan penyaluran, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 49 Tahun 2018
NILAI PEROLEHAN AIR PERMUKAAN SEBAGAI DASAR PENETAPAN PAJAK
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2018 NOMOR 528
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NILAI PEROLEHAN AIR PERMUKAAN SEBAGAI DASAR PENETAPAN PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN DI WILAYAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, besaran Nilai Perolehan Air Permukaan sebagai dasar Penetapan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Memperhatikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2017 tentang Tata cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 568/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Harga Dasar Air Permukaan. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolahan Air Permukaan sebagai Dasar Penetapan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 44/P Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2017; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 568/KPTS/M/2017; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Nilai Perolehan Air Permukaan Sebagai Dasar Penetapan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nilai Perolehan Air sebagai Dasar Penetapan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan air Permukaan di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016 Nomor 339) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Kepualauan Riau Tahun 2022 Nomor 867
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022
ABSTRAK:
Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Untuk mengatur sekaligus melaksanakan ketentuan Permendagri No. 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022, perlu ditetapkan sebuah Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 82 Tahun 2022; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 8 Tahun 2011; Pergub Kepulauan Riau No. 24 Tahun 2012.
Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini mencakup objek dan subjek PKB dan BBNKB serta perhitungan dasar pengenaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat