Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENERIMA, PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan gubernur Nomor 3 Tahun 2019 telah ditetapkan penerima, pemberian dan pembayaran insentif pemungutan Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerima, Pemberian dan Pembayaran Insnetif Pajak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.8 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2020, Pergub No.121 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 3, pasal 7, Peraturan Gubernur No.3 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENERIMA, PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
Peraturan Gubernur ini memiliki 5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 77 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Thaun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 38 Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Sandar Layanan Informasi Publik, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PerKI No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang standar operasional prosedur pelayanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemprov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, jenis informasi publik, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, informasi yang dikecualikan, kelembagaan, mekanisme pelayanan informasi publik dan dokumentasi, pembiayaan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
Mencabut Pergub No. 4 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan.
21 hlm, Lampiran : 9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 4 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif Dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2018
PEMBENTUKAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI PANGAN SEGAR BADAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Pergub Bengkulu Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan dan Sertifikasi Pangan Segar Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Sehubungan tidak direkomendasikannya UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Pangan Segar Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana yang telah dibentuk dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2OI4 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja UnitPelaksana Teknis Daerah Pengawasan dan sertifikasi pangan Segar Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, maka perlu
dilakukan pencabutan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2OI4 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan dan sertilikasi Pangan segar Badan Ketahanan
Pangan Provinsi Bengkulu.
UU NO. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan dan sertilikasi Pangan segar Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 47 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Penyediaan anggaran untuk penanggulangan bencana alam/bencana sosial dan/atau pemberian bantuan kepada daerah lain dalam rangka penanggulangan bencana dapat memanfaatkan saldo anggaran yang tersedia dalam sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran sebelumnya dan/atau melakukan pergeseran belanja Tidak Terduga atau dengan melakukan penjadwalan ulang atas program dan kegiatan yang kurang mendesak, dan pada angka 26 menyatakan bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari dana dana yang bersifat Earmark, DBH-SDA dan/atau DAK tambahan, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan kepala Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk pelaksanaan pembiayaan pasca penetapan perpanjangan Status Transisi Darurat ke Pemulihan dan Perbaikan Darurat akibat Bencana Alam Gempa Bumi di pulau Lombok dan Sumbawa dilakukan pergeseran pembiayaan dalam Peraturan Gubernur Tentang penjabaran APBD
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 24 Tahun 2005, PP Nomor 54 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 57 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 19 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2018, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 16 Tahun 2007, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, Perda Nomor 1 Tahun 2007, Perda Nomor 13 Tahun 2018, Pergub Nomor 21 tahun 2011, Pergub Nomor 47 Tahun 2018.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Akun-akun meliputi :
Pendapatan, Belanja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2018
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2019
Tarif Layanan Pemeliharaan Jasa Lingkungan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pemeliharaan Jasa Lingkungan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat
ABSTRAK:
Bahwa Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat dalam melaksanakan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat memerlukan biaya yang dapat dipenuhi dari layanan pemeliharaan jasa lingkungan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papu Barat Nomor 57 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai tarif layanan pemeliharaan jasa lingkungan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah pengelolaan kawasan konservasi perairan Kepulauan Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2016
pelaksanaan - kegiatan - tahun - jamak - pembangunan - jembatan - mahakam - IV
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV Tahun Anggaran 2016-2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018, Pembangunan Jembatan Mahakam IV merupakan salah satu program prioritas dan strategis dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur Nomor: 620/5493/BPPD/BANGDA dan Nomor 160/233/HK/X/2015 tentang Kesepakatan Kegiatan Pembangunan Jembatan Mahakam IV, Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Kota, Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Mahakam IV Sisi Samarinda Seberang, Pembanguan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Maloy-Kabupaten Kutai Timur, dan Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Sekerat - Kabupaten Kutai Timur Dalam Bentuk kegiatan Tahun Jamak Tanggal 20 Oktober 2015 serta sesuai Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2015 tentang Persetujuan anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan dengan Pola Tahun Jamak, dipandang Perlu mengatur pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016-2017.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; PermenPU No.07/PRT/M/2011 sebagaimana telah diubah dengan PermenPU No.31/PRT/M/2015; Perda KALTIM No.02 Tahun 2008; Perda KALTIM No.06 Tahun 2008; Perda KALTIM No.08 Tahun 2008; Perda KALTIM No.13 Tahun 2008; Perda KALTIM No.7 Tahun 2014; Pergub KALTIM No.36 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Pergub KALTIM No.42 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Mahakam IV Tahun Anggaran 2016-2017 dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip dasar pengadaan pekerjaan konstruksi, penganggaran, tata cara pembayaran, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2016
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 86 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 04 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN JASA DOKTER JAGA / PETUGAS JAGA BAGI DOKTER SPESIALIS / SUB SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
PEMBERIAN JASA DOKTER JAGA/PETUGAS JAGA BAGI DOKTER SPESIALIS/SUB SPESIALIS YANG MEMBERIKAN PELAYANAN MEDIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SORDARSO
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Jasa Dokter Jaga/Petugas Jaga Bagi Dokter Spesialis/Sub Spesialis Yang Memberikan Pelayanan Medis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan medis kepada masyarakat, diperluhkan dokter jaga/petugas jaga bagi dokter spesialis / sub spesialis yang membantu memberikan pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah dokter soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan tujuan; Ruang Lingkup dan Besaran; Tata Cara Pemberian Jasa; Pembinaan dan Pemberhentian; Pelaporan dan Pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Belajar Dan Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Provisni Kalimantan Timur, Dipandang Perlu Memberikan Kesempatan Mengikuti Pendidikan Formal Setingkat Lebih Tinggi;
B. Bahwa Untuk Mengikuti Pendidikan Formal Setingkat Lebih Tinggi, Setiap Pegawai Negeri Sipil Ditetapkan Dengan Tugas Belajar Atau Izin Belajar Oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
C. Bahwa Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar, Telah Diatur Mengenai Akreditasi Minimal Perguruan Tinggi Dan Pangkat/Golongan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Belajar Dan Izin Belajar;
D. Bahwa Peraturan Gubernur Nomo 61 Tahun 2010 Tentang Penetapan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tidak Sesuai Lagi Dengan Kondisi Dan Perkembangan Saat Ini Sehingga Perlu Diganti;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2005; PP No.99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2002; PP No.100 Tahun 2000 sebagiamana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.09 Tahun 2003; Kepres No.87 Tahun 1999; Perda No.9 Tahun 2016; KeKABKN No.13 Tahun 2002; KeKABKN No.2002 Tahun 2002; KeKABKN No.13 Tahun 2003; Pergub No.31 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.14 Tahun 2009;
Ketentuan Umum, Tugas Belajar Dan Izin Belajar, Persyaratan Administrasi PNS Tygas Belajar, Prosedur Dan Proses Pengajuan Penetapan Tugas Belajar, Pembiayaan Tugas Belajar, Kewajiban Dan Hak PNS Tugas Belajar, Sanksi tugas Belaar, Persyatratan Administrasi PNS Izin Belajar, Prosedur dan Proses Pengajuan Penetapan Izin Belajar, Pembiayaan Belajar, Kewajiban PNS Izin Belajar, Sanksi Izin Belajar, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pergub No.61 Tahun 2010
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat