PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 4 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2017 telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Provinsi
Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017;
bahwa berdasarkan butir A angka 12 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/1043/SJ tanggal 24 Februari 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operaslonal sekolah satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan pendldikan Khusus Negeri yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi pada Anggaran Pendapatan dan BeLanja Daeral dijelaskan bahwa dalam hal penganggaran belanja Dana BOS dalam Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2017, belum sesuai dengan angka 8, Permerintah Provinsi melakulan penyesuaian dengan cara melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dan memberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 seBuai peratwan perundang-undangan;
bahwa bcrdasarkah Pasal 160 ayat (4) tbraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelotraaa Keuangan Daerah Bebagaimana telah diubah beberapa ksli terakhir dengan
Peratura.n Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menterri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa pergeseran
anggaran dilaf<ukan dengaa cara mehgubah peratufsn kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimala dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2Ol7
UU No. 24/1956; UU No. 17/ 2003; UU No. 1/2004; UU No. 15/2004; UU No. 25/ 2004; UU No. 33/ 2004; UU No. 23/2014; UU No. 18/2016; PP No. 24 /2004; PP No. 55/2005; PP No. 556/2005; PP No. 58/2005; PP No. 79/2005; PP 19/2010 telah diubah dengan PP No.23 /2011; PERPRES No.97/2016; PERMENDAGRI No. 31/2016 telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 109/2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1/2010; PERDA Sumatera Utara No. 1/2017; PERGUB No. 4/2017 telah diubah dengan PERGUB No. 12/2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 4 tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa data kependudukan merupakan komponen penting yang dapat digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat; Bahwa untuk mengoptimalkan dukungan perencanaan pembangunan, diperlukan hak akses bagi pengguna untuk menggunakan dan memanfaatkan data kependudukan; Bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, belum mengatur secara terperinci mengenai pemanfaatan data kependudukan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2015
Materi Pokok: Pemanfaatan Data Kependudukan, Jenis Pemanfaatan Data Kependudukan, Akses Data Berbasis Sistem Informasi, Pemadanan Data Secara Offline, Pemanfaatan Data Agregat, Pemberian izin Pemanfaatan Data Kependudukan, Laporan pemanfaatan Data Kependudukan, Evaluasi terhadap pemanfaatan Data Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran : 4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perkebunan
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melengkapi sistem pelayanan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang di tingkat lapangan
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Pengembangan
Perlindungan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan, dan
Unit Pelaksana Teknis Balai Benih dan Kebun Produksi pada
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
menyatakan bahwa pada Dinas Daerah Provinsi dapat
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah untuk melaksanakan
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu;
c. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu
ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan
Provinsi Kalimantan Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang susunan
organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
Undang-undang Nomor 12 tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 ;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun
2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN, ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Dengan diterbitkan Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 72 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih dan Balai
Benih dan Kebun Produksi Perkebunan pada Dinas Perkebunan
Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2008 Nomor 72), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 55 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TEROPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat, efektif, efisien dan transparan telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provini Kalimantan Barat. Sehubungan dengan adanya peralihan kewenangan yang diatur dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahan beberapa peraturan terkait perizinan dan perangkat daerah serta berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2017, maka Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2017 perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 45 Tahun 2008, UU No. 24 Tahun 2009, PP No. 96 Tahun 2012, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perpres No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 100 Tahun 2016, PerkaBKPM No. 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PerkaBKPM No. 6 Tahun 2016, PerkaBKPM No. 15 Tahun 2015, PerkaBKPM No. 17 Tahun 2015, PerkaBPS No. 95 Tahun 2015, Perda No. 2 Tahun 2011, Perda No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2015, Perda No. 8 Tahun 2015, Perda No. 8 Tahun 2016, Pergub No. 92 Tahun 2016, Pergub No. 111 Tahun 2016, Pergub No. 13 Tahun 2017.
Pergub Ini Mengatur Tentang Perubahan Pasal 3 tentang Pendelegasian Kewenangan, Prosedur Tata Cara dan Tanggungjawab Pelaksanaan Penandatanganan Penerbitan Izin dan Non Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Perubahan Pasal 3 .
10 Halaman; Lampiran : 10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATAKERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
penetapan perda provinsi lampung nomor 17 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung, perlu meninjau kembali peraturan gubernur lampung nomor 65 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tatakerja dinas perumahan, kawasan permukiman dan pengelolaan sumber daya air provinsi lampung
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah
2. undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
6. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah
7. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2011 tentang pedoman jabatan fungsional umum di lingkungan perda
9. peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 15/PRT/M/2015 tentang organisasi dan tatakerja kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat
10. peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 15/PRT/M/2015 tentang organisasi dan tatakerja kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat
11. peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 32/PRT/M/2016 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah yang melaksanankan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman
12. peraturan menteri agraria dan tata ruang nomor 38/2016 tentang organisasi dan tatakerja kantor wilayah pertanahan nasional
13. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung
14. peraturan daerah provinsi lampung nomor 10 tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan organisasi badan penyelenggara korps pegawai RI dan badan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah provinsi lampung
peraturan gubernur ini memutuskan tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tatakerja dinas perumahan dan kawasan permukiman provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 55 Tahun 2017
Program Penilaian Peningkatan Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Bidang Insdustri dan Jasa
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 55, BD 2017/NO.55
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Penilaian Peningkatan Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Bidang Insdustri dan Jasa
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Bidang Industri dan Jasa
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009
tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun Oleh Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Bidang Industri dan Jasa. Peraturan ini mencakup: Penilaian kinerja perusahaan, Peringkat kinerja lingkungan, Kriteria evaluasi, Penghargaan dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
45 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 54 Tahun 2017
unit pelaksana teknis daerah pada pelabuhan perikanan gentuma.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2017/NO.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Perikanan Gentuma Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 52 Peraturan Gubemur Gorontalo Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.45 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Perda No.11 Tahun 2016; Pergub No.75 Tahun 75 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, kedudukan,tugas,fungsi dan organisasi, tata kerja, eselon pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 11 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 54 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Gubernur Nomor 072 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, maka untuk menunjang kelancaran tugas organisasi perangkat daerah perlu dilaksanakan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, meliputi Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretariat, Bidang Sumber Daya Air, Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, Bidang Bina Konstruksi, Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
28 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 47 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Pemendagri No. 33 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Kepmendagri No. 903-9742 Tahun 2017; Perda KALTIM No. 13 Tahun 2008; Perda KALTIM No. 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 54 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga, Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 32
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, Gubernur dapat mengurangkan atau
menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda,
dan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
terutama yang bersumber dari penerimaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor perlu
memberikan kebijakan Pengurangan atau Penghapusan
Sanksi Admininistrasi berupa bunga, denda Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Bali tentang Pengurangan atau Penghapusan
Sanksi Administrasi berupa bunga atau denda Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
Pasal 2 Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 3 Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan mulai tanggal 9 Oktober 2017
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat