a. Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau
b. Peraturan Gubernur Riau Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor
060/3552|OTDA tanggal 8 Juli 2020 hal rekomendasi
Penataan Perangkat Daerah dan Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Riau disetrrjui pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan
Hortikultura Provinsi Riau;
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Riau No. 7 Tahun 2019; Pergub Riau No. 64 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 9 (sembilan) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis PAda Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tenaga Ahli Dan Tenaga Pelayanan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2017, telah diatur mengenai Honorarium Tenaga Ahli dan
Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, honorarium tenaga ahli dan tenaga pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2010; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 142 Tahun 2013; Pergub No. 212 Tahun 2016; Pergub No. 397 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada P2TP2A, Jenis dan Persyaratan Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan, Penyusunan Kebutuhan, Pola Rekruitmen, Honorarium, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2017 tentang Honorarium Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 25 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYUSUNAN, PENGAJUAN, PENETAPAN DAN PERUBAHAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT
PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI LABORATORIUM KESEHATAN, PEMELIHARAAN DAN KALIBRASI ALAT KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008.
PERGUB ini mengatur mengenai Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Dan Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan, Pemeliharaan, Dan Kalibrasi Alat Kesehatan yaitu meliputi Ketentuan Umum, Rencana Bisnis Dan Anggaran, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, pembayaran gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, pelaksanaan dan tata cara pembayaran gaji, tunjangan tau penghasilan ketiga belas, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pengelolaan Informasi dan Aplikasi Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada wajib pajak yang berbasis teknologi informasi di pandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pengelolaan Informasi dan Aplikasi Pendapatan, yang menurut ketentuan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas diatur dengan Pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja UPTD Pusat Pengelolaan Informasi dan Aplikasi Pendapatan pada Dinas Pendapatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas dan susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGGUNAAN APLIKASI PROVINCIAL/KABUPATEN ROAD MANAGEMENT
SYSTEM DALAM PERENCANAAN, PEMROGRAMAN, DAN PENGANGGARAN JALAN
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan aset jalan, Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemerintah Australia melalui program hibah Provincial Road Improvment and Maintenance (PRIM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah membuat aplikasi sistem manajemen jalan daerah yang disebut dengan Provincial/Kabupaten Road Management system (PKRMS) sebagai alat bantu dalam proses perencanaan, pemrograman dan penganggaran jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota.
Penggunaan aplikasi PKRMS di Provinsi NTB, membutuhkan dasar hukum sebagai jaminan kepastian, kesinambungan pelaksanaan, ketersediaan pendanaan, dan pemanfaatan hasil analisis aplikasi PKRMS dalam pengelolaan jalan provinsi di wilayah NTB
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 38 Tahun 2004
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 34 tahun 2006
Permen Pekerjaan Umum Nomor 13 tahun 2011
- Ruang Lingkup PKRMS
a. teknik manajemen aset jalan
b. survey lapangan
c. pencatatan dan validasi data survey
d. analisis dan pemrograman
e. laporan peta
- Aplikasi PKRMS
Untuk menggunakan sistem PKRM harus didukung dengan perangkat komputer yang memenuhi persyaratan dan spesifikasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
-
-
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah telah dibentuk dengan Peraturan Gubernur yang baru sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang urusan, susunan organisasi, tugas, fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor, aset, dan pengangkatan dalam jabatan pada UPT Balai Perbenihan Perikanan, UPT Penerapan Mutu Hasil Perikanan, UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah I, UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah II, UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah III, dan UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah IV.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 28 Tahun 2017
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 42 Tahun 2022
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 2 SUMBAWA BESAR PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022-2026
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Sumbawa Besar Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Sumbawa Besar Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689);Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Sumbawa Besar Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026, tediri dari 5 pasal dengan memuat terkait Penyusunan Renstra BLUD SMKN 2 Sumbawa Besar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 :
a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan; dan
d. Proyeksi Finansial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
-tidak ada
-tidak ada
125
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 ; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2017; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Permenpan RB No. 15 Tahun 2014; Permenkominfo No. 4 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu termasuk di dalamnya mengatur tentang pendelegasian wewenang pemberian perizinan dan non perizinan (pendelegasian Kewenangan, pelaksanaan kewenangan, pembinaan dan pengawasan), standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur, penyelenggaraan perizinan secara elektronik (pelaksanaan perizinan dan non perizinan secara elektronik, pemanfaatan sistim teknologi informasi, pengelolaan sistem elektronik, pengadaan, pemeliharaan dan perawatan, gangguan jaringan komunikasi, sanksi) serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku : a. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik Dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2016 Nomor 09);dan b. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2017 Nomor 09) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 159 halaman termasuk lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat