Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS KEHUTANAN PADA DINAS KEHUTANAN PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan dan efisiensi serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan di bidang Kehutanan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, perlu membentuk Cabang Dinas Kehutanan di Kabupaten/Kota
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2016
Pengaturan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja dan pembiayaan Cabang Dinas Kehutanan di Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Kehutanan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
10 hal, lampiran 1 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan Mengundangkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR KEPADA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSUS MALOY BATUTA TRANS KALIMANTAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizin an dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2007; UU No.39 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No.100 Tahun 2012; PP No.85 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2015; PERPRES No.33 Tahun 2010 sebagaiman elah diubah dengan PERPRES No.124 Tahun 2012; PERPRES No.44 Tahun 2016; KEPPRES No.5 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No.4 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No.15 Tahun 2105; PERGUB No.48 Tahun 2015.
Administrator diberi kewenangan dalam proses pelayanan administrasi, penandatanganan dokumen, penerbitan dokumen, bidang jenis perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaim ana tercantu m dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Administrator dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, harus senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Data Pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan manajemen kepegawaian dan peningkatan pelayanan kepegawaian terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dibutuhkan database Pegawai Negeri Sipil yang akurat dan terkini; bahwa database Pegawai Negeri Sipil yang akurat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, adalah database Pegawai Negeri Sipil yang senantiasa dilakukan proses pemutakhiran data secara berkala dengan menggunakan satu sistem informasi manajemen kepegawaian yang terpadu dan terintegrasi dengan database Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Tata Kelola Data pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Data pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatandengan sistematika: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Yujuan dan Ruang Lingkup; 3. Prosedur dan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a.bahwa pedoman pemberian izin Belajar dan Ujian penyesuain Kenaikan Pangkat bagi pegawai Negara Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 55 Tahun 2021
b.bahwa dengan berakhirnya Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dengan Universitas Negeri Padang tentang pelaksanaan Ujian Penyesuain Kenaikan Pangkat,Perlu Dilakukan perubahan kedua terhadap peraturan Gubernur Sumtra Barat Nomor 79 tahun2012 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian kenaikan Pangkat Bagi pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dimaksud
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf besar,perlu menetapkan peraturan Gubernur Sumtra Barat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan gubernur Sumatra Barat Nomor 79 tahun 2012 tentang pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuain Kenaikan Pangkat Bagi Negara Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat.
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan pemerintah Nomor 99 tahun 2000
Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur sumtra Barat Nomor 79 Tahun 2012
Pemberian izin Belajar dan Ujian penyesuain Kenaikan Pangkat bagi pegawai Negara Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 55 Tahun 202.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 54/PUU-VI/2008 Provinsi penghasil Cukai dan Tembakau mendapatkan bagi hasil sebesar 2 % dari penerimaan negara cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alokasi perprovinsi dibagi berdasarkan pada variabel dan bobot realisasi penerimaan Cukai Hasil tembakau (58%), rata-rata produksi tembakau 38% dan IPM 4%; bahwa Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 termasuk Daerah penghasil cukai tembakau dan mendapatkan alokasi sementara DBH CHT sejumlah Rp 7.316.960.000,- (tujuh milyar tiga ratus enam belas juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah menerima Dana Bagi Hasil dari Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Hasil Tembakau pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 7.316.960.000,00; 2) Pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau 30% untuk Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, 40% untuk Kota Palu sebagai daerah penghasil, dan 30% untuk Pemerintah Kabupaten
di Sulawesi Tengah; 3) Penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau diatur untuk mendanai program kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai illegal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
8 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN HONORARIUM GURU KONTRAK PROVINSI MALUKU TAHUN 2017 KEPADA KABUPATEN - KOTA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Kontrak Provinsi Maluku Tahun 2017 Kepada Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lampiran I Huruf A terkait Pembagian Urusan konkuran antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kewenangan bidang pendidikan merupakan salah satu kewenangan wajib yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik/guru Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan dimaksud. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah dapat melimpahkan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur di daerah meliputi pemberian pedoman, bimbingan pelatihan, arahan dan supervisi. Sehubungan dengan adanya penambahan kuota Guru Kontrak Provinsi Maluku Tahun 2018 sehingga Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Kontrak Provinsi Maluku Tahun 2017 kepada Kabupaten/Kota perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 29 Tahun 1990; PP No. 72 Tahun 1991; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 38 Tahun 1992; PP No. 39 Tahun 1992; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PERMENDIKNAS No. 05/X/PB/2011; PERMENPANRB No. SPB/03/M.PAN-RB/10/2011; PERMENDAGRI No. 48 Tahun 2011; PERMENKEU No. 158/PMK.01/2011; PERMENAG No. 11 Tahun 2011; KEPMENDAGRI No. 130-67 Tahun 2002; KEPMENDIKNAS No. 129a/U/2004; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 3 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja daerah Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 43 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tunjangan kinerja daerah Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima TKD, penetapan target dan penilaian kinerja, penilaian TKD, kategori dan tarif dasar TKD, TKD bagi PNS yang mengikuti pendidikan, Perhitungan jumlah TKD, Penganggaran dan Pembayaran TKD, TKD ke-Tigabelas, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Gubemur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kenerja Daerah Provinsi Gorontalo dan Peraturan Gubemur Gorontalo Nomor 16 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Gubemur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kenerja Daerah Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan; berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi
tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 060/7946/SJ Tanggai 7 November 2017 Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(1) Dengan Peraturan Gubemur ini, dibentuk UPT Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan, Kelas A.
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
Telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, bantuan
keuangan khusus dari provinsi kepada kabupaten
peruntukan dan pengelolaan yang diarahkan/ditetapkan oleh
Pemerintah Provinsi pemberi bantuan; dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Belanja
Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri 13 Tahun 2006
dalam peraturan ini diatur tentang penganggaran, pelaksanaan,
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring, evaluasi,
pengawasan dan pengendalian Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Kabupaten yang bersumber dari APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
lampiran: 8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi
Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengujian parameter kualitas lingkungan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenlh No. 6 Tahun 2009; Permenlhk No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 80 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut :
Pergub No. 53 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat