Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Gerakan Membangun, Membina, Memberdayakan Desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2016 dalam penanggulangan dan mengurangi angka kemiskinan dengan penekanan terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat miskin, penguatan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia aparatur desa/kelurahan, perwujudan keadilan dan kesetaraan gender, serta mengoptimalkan seluruh potensi lokal dalam percepatan pembangunan di segala bidang di pedesaan/kelurahan di Sulawesi Tengah, perlu strategi dalam pencapaian; bahwa gerakan membangun, membina dan memberdayakan desa/kelurahan, merupakan strategi yang tepat dan dibutuhkan masyarakat untuk dilaksanakan secara sistematik, terintegrasi, terpadu dan terarah dengan filosofi dan pendekatan pemberdayaan masyarakat sehingga perlu disusun pedoman umum dalam pelaksanaannya; bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum mengenai pelaksanaan Gerakan Membangun, Membina, dan Memberdayakan Desa/Kelurahan perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Gerakan Membangun, Membina, Memberdayakan Desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Perpres Nomor 15 Tahun 2010: Perda Nomor 4 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) Penetapan dan Strategi; 2) VIsi, Misi, Tujuan dan Sasaran; 3) Pelaksanaan program; 4) Pendampingan dan prosedural pemberian bantuan; 5) Organisasi; 6) Pembinaan dan pengendalian program; 6) Evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
12 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
a. bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan peran, Pemerintah Daerah Provinsi bertanggung jawab dan
melaksanakan pembinaan dan pengawasan guna terwujudnya sinergitas dan integrasi pelaksanaan program pembangunan daerah di Desa:
b. bahwa berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, Pemerintah Daerah Provinsi
mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 6757)~
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Di Bidang Pemerintahan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1444);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga
Adat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 548);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2016
PERGUB Prov. DIY No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2016 masih diperlukan revisi terkait keterangan dalam lampiran tarif perjalanan dinas dengan tujuan DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan luar Pulau Jawa dengan menambahkan keterangan tiket transportasi PP bagi PNS Gol. II dan Gol. I yang belum tercantum dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
3 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2017 telah disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018;
bahwa dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan penyesuaian terhadap evaluasi hasil RKPD sampai dengan Triwulan II, keuangan ekonomi dan keuangan daerah serta Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 343 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas Pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 18 Tahun 2016, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 7 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 10 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2016, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 32 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
ERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2017
ERATURAN GUBERNUR NOMOR 37 TAHUN 2018
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS DAN FUNGSI-TATA KERJA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2022/NO.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi Pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Pemerintah Daerah mempunyai tanggungjawab untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
12. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi dari Perangkat Daerah sebagai berikut:
1. Sekretariat Daerah;
2. Sekretariat DPRD;
3. Dinas Pendidikan;
4. Dinas Pemuda dan Olahraga;
5. Dinas Kesehatan;
6. Dinas Sosial;
7. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik;
8. Dinas Perhubungan;
9. Dinas Perkebunan;
10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
11. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
12. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;
13. Dinas Koperasi dan UKM;
14. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan;
15. Dinas Kelautan dan Perikanan;
16. Dinas Perdagangan dan Perindustrian;
17. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;
18. Dinas Kehutanan;
19. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral;
20. Dinas Lingkungan Hidup;
21. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
22. Dinas Perpustakaan dan Arsip;
23. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
24. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
25. Dinas Ketahanan Pangan;
26. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
27. Satuan Polisi Pamong Praja;
28. Badan Pendapatan Daerah;
29. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan;
30. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
31. Badan Kepegawaian Daerah;
32. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
33. Badan Keuangan dan Aset Daerah;
34. Badan Pengendalian Bencana dan Pemadam Kebakaran; dan
35. Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
450
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 37 Tahun 2014
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TA 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2014/No.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan perkembangan keaadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek belanja serta untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari pergeseran anggaran dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 35 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 16 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No. 43 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMRO 97 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KAPUAS HULU UTARA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat;
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kapuas Hulu Utara berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2017;
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menambahkan fungsi pengelolaan ekosistem lahan basah dan perbenihan tanaman hutan ke dalam tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 18 Tahun 2016, Permenhut Nomor P/6/Menhut-II/2019, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kapuas Hulu Utara Provinsi Kalimantan Barat diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19; Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf i, Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2 (dua) yakni huruf h dan huruf i; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2021
PERUBAHAN - PERGUB - NOMOR - 28 - 2019 - RENCANA - AKSI - PENGENDALIAN - PENCEMARAN - KERUSAKAN - DAERAH - ALIRAN - SUNGAI - CITARUM - 2019 - 2025
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD 2021/No.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 dan Pasal 5 Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019, perlu dilakukan perubahan pada Dokumen Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2020; PP No.33 Tahun 2018; Perpres No.15 Tahun 2018; Permenko Maritim No.8 Tahun 2018; Perda No.20 Tahun 2014; Pergub No.5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.57 Tahun 2020; Pergub No.28 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu mengubah ketentuan Pasal 1 angka 6 dan menyisipkan angka 4a di antara Pasal 4 dan Pasal 5, serta mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Banten Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penundaan Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS Bagi Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Pemprov Banten
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI PELAKSANA KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2017/NO.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI PELAKSANA KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penundaan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Pelaksana Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Penundaan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Pelaksana Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 17 Tahun 2003;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No.5 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005;8.PP No.53 Tahun 2010 ;9.PP No. 46 Tahun 2011 ;10.IP No. 1 Tahun 2016 ;11.PMDN No.13 Tahun 2006;12.Perda No. 8 Tahun 2016 ;13.PerGub Banten No.83 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 9
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat