PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PENGAWASAN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN - DINAS KETAHANAN PANGAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2018/NO.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PENGAWASAN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional pengawasan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan, baik untuk pangsa pasar domestik maupun internasional, guna melindungi kesehatan masyarakat, maka perlu dibentuk UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 51/Permetan/OT.140/10/2008; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 53 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
10 hlm. Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 17 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN, PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN, PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan perlu pendelegasian kewenangan penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan; bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pendelegasian kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan layanan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan, Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pendelegasian kewenangan Gubernur untuk menandatangani Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala DPM-PTSP. Selain itu, diatur mengenai pelaksanaan kewenangan, pungutan retribusi perizinan, penerbitan dan pencabutan perizinan serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 40 Tahun 2016
6 halaman; Lampiran 10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0119 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan Revisi DPA-SKPD Tahun Anggaran 2018 dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 021 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0119 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018, berisi tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017 Nomor 119) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kesepakatan jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di daerah merupakan salah satu fungsi dan tanggung jawab Pemerintah Daerah yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 13 Th 2003; UU No 40 Th 2004; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 85 Th 2013; PP No 86 Th 2013; PP No 44 Th 2015; PP No 45 Th 2015; PP No 46 Th 2015 yg telah diubah dg PP No 60 Th 2015; Perpres No 109 Th 2013; Permenaker No 29 Th 2015; Permenaker No 44 Th 2015; Permenaker No 1 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 4.Hubungan Kerjasama; 5. Tata Cara Pendaftaran; 6. Besaran Dan Tata Cara Pembayaran Iuran; 7. Sanksi administratif; 8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Geospasial Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk memberikan kemudahan dalam
penyebarluasan informasi geospasial, perlu
mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan dibidang
informasi geospasial, baik pusat maupun daerah; dalam rangka implementasi Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan Informasi Geospasial Nasional, perlu
mewujudkan Penyelenggaraan Simpul Jaringan
Geospasial Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang
terintegrasi dalam suatu jaringan nasional; penyelenggaraan Simpul Jaringan Geospasial
Daerah Provinsi Sulawesi Barat harus didukung dengan
ketersediaan data informasi geospasial yang tertata,
dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi;
UU No 19 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2012; PP No 8 Tahun 2013
dalam peraturan ini diatur tentang suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan informasi Geospasial secara
bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdaya
guna sesuai kewenangan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring Dan Evaluasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya percepatan penyediaan sanitasi
untuk peningkatan kualitas kawasan perkotaan di Daerah
Provinsi Jawa Barat, dilakukan pemantauan dan evaluasi oleh
Kelompok Kerja Sanitasi Daerah Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa pelaksanaan tugas pemantauan dan evaluasi
percepatan penyediaan sanitasi sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan
Evaluasi Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017
Terdiri dari 9 Pasal, 5 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI , PETUNJUK TEKNIS MONITORING DAN EVALUASI, WAKTU PELAKSANAAN, PELAPORAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
mengatur mengenai PEDOMAN PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN
29 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 20 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mempunyai tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangunan antar Daerah kabupaten/ kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/ kota di wilayahnya; bahwa untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud huruf (a) , perlu melakukan perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PERPRES No.2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017; PD No.15 Tahun 2008; PD No.2 Tahun 2018; PD No.9 Tahun 2016.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018 adalah Rencana Tahunan yang menggambarkan Visi dan Misi Rancangan Kerja Ekonomi Daerah, Sasaran, Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah , Rencana Kerja dan Pendanaan Tahun 2018. Perubahan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Tahun 2018, yang disusun untuk menyelaraskan dan menyesuaikan terhadap perubahan asumsi-asumsi dari perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2018
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 75 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, maka perlu menyusun uraian tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang - Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687 ); 2. Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13); 6. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI
URAIAN TUGAS JABATAN DINAS PERKEBUNAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI SULAWESI TENGGARA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 111 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Perkebunan dan Hortikultura
73
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah diatur mengenai susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel; Dengan telah ditetapkannya Permendagri No.5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksankan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap uraian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel; Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 71 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Berita Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016 Nomor 71) yang diubah yaitu pada Pasal 9, Pasal 10, dan Ayat 3 Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 25 Tahun 2018
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSLA PERTANIAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI SULAWESI SELATAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2018/No.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Sumber Daya Manusia Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Ketahahan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Sumber Daya Manusia Pertanian; a. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/10832/0tda Tanggal 15 Desember 2017 Hal Rekomendasi
Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Sumber Daya Manusia Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293);
1.KETENTUAN UMUM
2.PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3.SUSUNAN ORGANISASI
4.TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5.JABATAN FUNGSIONAL
6.TATA KERJA
7.PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
8.PEMBIAYAAN
9.KETENTUAN PERALIHAN
10.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat