ORGANISASI DAN TATA-KERJA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-PELABUHAN-PENGUMPAN-PADA-DINAS-PERHUBUNGAN-PROVINSI-SULAWESI-SELATAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2018/No.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Pengumpan pada Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Pengumpan; berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 060/7946/SJ Tanggal 7 November 2017 Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri' Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah UPT Pelabuhan Pengumpan pada Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan Peraturan Gubernur ini, dibentuk UPT Pelabuhan Pengumpan dengan Wilayah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN INDEKS 'K" DAN HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN MITRA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018
ANALISIS JABATAN- DAN ANALISIS BEBAN KERJA- PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA- DAERAH PROVINSI GORONTALO
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2018/NO.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketetapan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo
UU No. 38 Tahun 2000 ; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 ; UU No. 30 Tahun 2014 ; PP No. 18 Tahun 2016 ; PP No. 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 ; Permendagri No. 70 Tahun 2011 ; Permendagri No. 35 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017 ; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 ; Perda Nomor 14 Tahun 2013 ;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada badan penanggulangan bencna daerah provinsi Gorontalo, di dalamnya juga mengatur tentang; kegunaan analisis jabatan dan beban kerja; kewenangan; monitoring, evaluasi dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
-
-
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN TATA TERTIB PENGHUNIAN ASRAMA MAHASISWA KALIMANTAN SELATAN DI LUAR PULAU KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta fungsi asrama mahasiswa, dipandang perlu melakukan kembali Peraturan Tata Tertib Penghunian Asrama Mahasiswa Kalimantan Selatan; bahwa guna terwujudnya keamanan dan ketahanan di wilayah kerja, perlu adanya pengaturan tentang tata tertib penghunian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Tata Tertib Penghunian Asrama Mahasiswa Kalimantan Selatan di Luar Pulau Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERATURAN TATA TERTIB PENGHUNIAN ASRAMA MAHASISWA KALIMANTAN SELATAN DI LUAR PULAU KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan Penghuni Asrama; 3. Mekanisme Pengangkatan Asrama; 4. Hak dan Kewajiban Pengurus Asrama; 5. Pembinaan; 6. Pengawasan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2017, telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil evaluasi dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2018 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2018, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi dari RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2018 yang meliputi: perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2018
Pemberian Pembebasan Pokok Dan Sanksi Administrasi Atas Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua Dan Seterusnya Terhadap Kendaraan Roda Dua Dan Pemberian Pembebasan Pokok Sanksi Administrasi Berupa Denda Dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Kendaraan Roda Empat Yang Terdaftar Di Provinsi Kalimantan Utara
2018
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 29, BD 2018/NO.29
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Pembebasan Pokok Dan Sanksi Administrasi Atas Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua Dan Seterusnya Terhadap Kendaraan Roda Dua Dan Pemberian Pembebasan Pokok Sanksi Administrasi Berupa Denda Dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Kendaraan Roda Empat Yang Terdaftar Di Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Atas Pajak Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua dan Seterusnya Terhadap Kendaraan Roda Dua dan Pemberian Pembebasan Pokok Sanksi Administrasi Berupa
Denda dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Kendaraan Roda Empat yang Terdaftar di Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajak; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2017 Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor; Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2017 Petunjuk Pelaksanaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Mengatur mengenai pemberian pembebasan pokok dan sanksi administrasi atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya, khususnya untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang terdaftar di Provinsi Kalimantan Utara. Secara rinci, peraturan ini mencakup beberapa hal penting: Pembebasan pokok dan sanksi administrasi untuk kendaraan roda dua, baik pajak kendaraan maupun bea balik nama, Pembebasan sanksi administrasi berupa denda dan bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kendaraan roda empat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang
pengelolaan sumber daya air wilayah Sungai Musi dan
wilayah Sungai Sugihan, perlu dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber
Daya Air Provinsi Sumatera Selatan.
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas
telah mendapat
persetujuan Menteri Dalam Negeri dengan surat Nomor
061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal
Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan,
Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
di Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
Provinsi Sumatera Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan, Kedudukan Dan Tugas UPTD di
Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Susunan organisasi UPTD BPSDA Wilayah Sungai, Uraian tugas dan fungsi UPTD, Kelompok Jabatan Fungsionai, kepegawaian, keuangan, dan tata kerja UPTD. Unit Pelaksana Teknis Dinas yang sudah dibentuk sebelum
Peraturan Gubemur ini ditetapkan, tetap melaksanakan
tugasnya sampai dengan dllantiknya pejabat pada Unit
Pelaksana Teknis Dinas yang dibentuk berdasarkan Peraturan
Gubernur ini sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Mencabut :
a. Peraturan Gubemur Nomor 25 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai pada Dinas Pekeijaan Umum Pengairan Provinsi Sumatera Selatan ;
b. Peraturan Gubemur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai pada Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Provinsi Sumatera Selatan ;
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2018
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang
energi dan sumber daya mineral pada Dinas Energi Dan
Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah perlu dibentuk
Cabang Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a,menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Energi
dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, cabang dinas energi dan sumber daya mineral kelas A, pelimpahan kewenangan, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 55006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengendalian Tuberkulosis telah diatur mengenai
penanggulangan Tuberkulosis, namun dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007;UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd. UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Permenkes No. 13 Tahun 2013; Permenkes No. 45 Tahun 2014; Permenkes No. 43 Tahun 2016; Permenkes No. 67 Tahun 2016; Kepmenkes No. hk.02.02/MENKES/52/2015; Perda No. 4 Tahun 2009;
Perda No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai panduan bagi lintas program dan lintas sektor dalam penanggulangan Tuberkulosis secara efektif, efisien, komprehensif dan berkesinambungan menuju eliminasi Tuberkulosis 2030 yang terdiri atas promosi kesehatan, pencegahan, diagnosis, pengobatan dan rehabilitasi terhadap individu, keluarga dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Gubernur No. 15 Tahun 2016 tentang Pengendalian Tuberkulosis
11 hal, 97 hal Lampiran 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 28 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 75 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2018
STRUKTUR ORGANISASI-PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2017, namun perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dimaksud karena terdapat 3 Unit Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan 2 Unit Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2017, 5 Satuan Pendidikan yang mengalami Perubahan Jenis Status dari SMAN menjadi SMKN, 2 Satuan Pendidikan yang mengalami Perubahan Jenis Status dari SMKN menjadi SMAN, perubahan nama dan nomenklatur SMKN dan SLB, serta terdapat 1 Sekolah Luar Biasa Swasta (SLBS) mengalami perubahan jenis status menjadi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN).
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2017.
Lampiran I Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi, Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017 Nomor 10) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2018.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
-
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat