Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai panduan bagi lintas program dan lintas sektor dalam penanggulangan Tuberkulosis secara efektif, efisien, komprehensif dan berkesinambungan menuju eliminasi Tuberkulosis 2030 yang terdiri atas promosi kesehatan, pencegahan, diagnosis, pengobatan dan rehabilitasi terhadap individu, keluarga dan masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat