Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada instansi daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V KEPEGAWAIAN DAN JABATAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 86)
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini diperlukan perlindungan anak secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, pemerintah Provinsi mempunyai tanggung jawab dalam pengembangan anak usia dini holistik-integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5578), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 146).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STRATEGI
BAB III PENANGGUNG JAWAB
BAB IV SASARAN
BAB V PENYELENGGARAAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI SERTA PELAPORAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Thun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
63 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2018
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun
2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola
Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa
Tengah, namun sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Gubernur tersebut
perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2016 Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset
Daerah Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 39 ayat (2), Pasal 40 ayat (2), Pasal 41 ayat (2), penambahan BAB Kedelapan A dan Pasal 43A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2016 diubah.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 35 Tahun 2023
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat hasil Fasilitasi Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/7982/OTDA tanggal 20 November 2023 Hal Tanggapan Atas 2 (dua) Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten yang mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dilakukan simplifikasi ke dalam 1 (satu) Rancangan Peraturan Gubernur; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Badan Daerah, serta Pasal 71 ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Pemendagri No. 12 Tahun 2017; Permendikbud No. 6 Tahun 2019; Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 47 Tahun 2022; Pergub No. 48 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Cabang Dinas Bab IV Uptd Bab V Uraian Tugas Bab VI Tata Kerja Bab VII Jabatan Bab VIII Satuan Kerja Bab IX Sistem Kerja Bab X Pembiayaan Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
67 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu disusun rencana program dan kegiatan serta perhitungan dan kajian pendanaan pada sektor perumahan dan permukiman, sektor infrastruktur, sektor sosial, sektor perekonomian, dan lintas sektor di tujuh kabupaten/kota terdampak;
b. bahwa untuk kelancaran dan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan penanganan pasca bencana gempa bumi dimaksud, perlu disusun dokumen perencanaan dalam bentuk rencana aksi sebagai pedoman kerja bagi semua pihak terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2019;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 6.A Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2019. Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2019 merupakan acuan dan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat, serta lembaga kemasyarakatan/non-pemerintahan lainnya, untuk
pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pada sektor perumahan dan permukiman, sektor infrastruktur, sektor sosial, sektor perekonomian, dan lintas sektor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 24 Tahun 2023 tentang Persyaratan Sebagai Kendaraan Umum Angkutan Orang dan Angkutan Barang dan Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum tahun 2022 Untuk Tahun Pajak 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1), Pasal 20 ayat (2), dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2022 untuk Tahun Pajak 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 15 Tahun 2004 (LN Tahun 2004 No. 66, TLN No. 4400); UU No. 26 Tahun 2004 (LN 2004 No. 105, TLN No. 4422); UU No. 22 Tahun 2009 (LN Tahun 2009 No. 96, TLN 5025) sebagaimana telah diubah UU No. 11 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 245, TLN No. 6573); UU No. 28 Tahun 2009 (LN Tahun 2009 No. 130, TLN No. 5049) sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 1 Tahun 2022 (LN Tahun 2023 No. 4, TLN No. 6757); UU No. 23 Tahun 2014 (LN Tahun 2014, TLN No. 5587) sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 1 Tahun 2022 (LN Tahun 2022 No. 4, TLN No. 6757); (UU No. 7 Tahun 2021 (LN Tahun 2021 No. 246, TLN No. 6736); PP No. 55 Tahun 2012 (LN Tahun 2012 No. 120, TLN No. 5317) sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021 (LN Tahun 2021 No. 40, TLN No. 6642); Permendagri No. 1 Tahun 2021 (BN Tahun 2021 No. 9); Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2016 (LD Tahun 2019 No. 6, TLD No. 79) sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2019 (LD Tahun 2019No. 4, TLD No. 95); Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2011 (LD Tahun 2011 No. 1, TLD No. 56) sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2018 (LD Tahun 2018 No. 5, TLD No. 90);
(1) Pengenaan PKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari dasar pengenaan PKB sebagaimana tercantum pada kolom 8 Lampiran Peraturan Gubernur ini.
(2) Pengenaan BBN-KB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari dasar pengenaan BBN-KB
sebagaimana tercantum pada kolom 6 Lampiran Peraturan Gubernur ini.
(3) Pengenaan PKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang ditetapkan sebesar 60% (enam puluh persen) dari dasar pengenaan PKB sebagaimana tercantum pada kolom 8 Lampiran Peraturan Gubernur ini.
(4) Pengenaan BBN-KB untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang
ditetapkan sebesar 60% (enam puluh persen) dari dasar pengenaan BBN-KB
sebagaimana tercantum pada kolom 6 Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
80 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, keuangan, kepegawaian, perlengkapan kantor dan aset, serta pengangkatan dalam jabatan pada UPT Penanggulangan Krisis Kesehatan dan Matra, UPT Laboratorium Kesehatan, UPT Surveilans, Data dan Informasi, UPT Promosi Kesehatan, dan UPT Pendidikan Pelatihan Tenaga Kerja Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 60 Tahun 2009
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 36 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Badan Amil Zakat, Infaq Dan Shadaqah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi transisi penyelesaian pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yaitu Pasal 2, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 8, Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) Bab, yakni BAB IVA KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat