Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2018 Tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus dari Provinsi Papua Barat TA 2018
ABSTRAK:
a. Penyempurnaan penganggaran, pengalokasian, penyaluran dan penatausahaan dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat TA 2018
b. Perlunya penyesuaian Peraturan Gubernu Nomor 1 Tahun 2018 dengan perkembangan dan keperluan yang bersifat affirmative action
1. UU Nomor 45 Tahun 1999 jo UU Nomor 5 Tahun 2000
2. UU Nomor 21 Tahun 2001 jo UU Nomor 35 Tahun 2008
3. UU Nomor 17 Tahun 2003
4. UU Nomor 1 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 jo UU Nomor 9 Tahun 2015
7. PP Nomor 58 Tahun 2005
8. Perpres Nomor 107 Tahun 2017
9. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 jo Permendagri Nomor 21 Tahun 2011
10. PMK Nomor 50/PMK.07/2017
11. Perda Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007
12. Pergub Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan peraturangubernur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
4 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 56 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 103 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik Dan Pamong Belajar
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik Dan Pamong Belajar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pergub No. 22 Tahun 2017 telah diatur mengenai Tunjangan Kinerja Daerah bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar. Namun untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan maka perlu dilakukan penyempurnaan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Pergub No. 22 Tahun 2017.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994 stdd PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 stdd Permendagri No. 21 Tahun 2011; PermenPAN RB No. 34 Tahun 2011; PermenPAN RB No. 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013; Perka BKN No. 3 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 277 Tahun 2016; Pergub No. 22 Tahun 2017 stdd Pergub No. 103 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pergub No. 23 Tahun 2017, yaitu Pasal 46 dan 47 yang mengatur mengenai pengajuan kebutuhan Anggaran TKD dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan pemberian TKD ketiga belas dan/atau TKD sebagai komponen Tunjangan Hari Raya kepada PNS dan CPNS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Mengubah Perturan Gubernur No. 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengumpulan Zakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk mengoptimalkan dan memudahkan koordinasi pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2011; Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016; Keputusan Menteri Agama No. 373 Tahun 2003; Pergub Gorontalo No.7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata cara pengumpulan zakat dan pengelolaan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
mengubah Peraturan Gubernur No. 7 Tahun 2014
terdiri dari 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman pembentukan Petugas Haji Daerah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 32 ayat (1), dan Pasal 33 Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembentukan Petugas Haji Daerah Provinsi Banten.
1. UU No 23 Th 2000; 2. UU No 17 Th 2003; 3. UU No 13 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 34 Th 2009; 4. UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; 5. PP No 79 Th 2012; 6. Permenag No 13 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Tugas PHD; 3. Rekrutmen Petugas; 4. Kewajiban Dan Hak; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 26 Tahun 2016 tentang Fasilitasi Tim Pemandu Haji Daerah Provinsi Banten telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus di Wilayah Operasi Dalam Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap
aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan,
keterjangkauan, dan keteraturan serta menampung
perkembangan kebutuhan masyarakat dalam
penyelenggaraan angkutan sewa khusus, perlu mengatur
penyelenggaraan angkutan sewa khusus; bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor PM 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum
Tidak Dalam Trayek, telah diatur penyelenggaraan
angkutan sewa khusus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka pengaturan
Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Di Wilayah
Operasi Dalam Provinsi Jawa Tengah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan angkutan sewa khusus, penetapan wilayah operasi angkutan sewa khusus, kebutuhan jumlah kendaraan angkutan sewa khusus, pengusahaan angkutan, penyelenggaraan aplikasi berbasis teknologi informasi untuk angkutan sewa khusus, pengawasan dan pengendalian angkutan sewa khusus, peran serta masyarakat, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
57 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN TAMAN HUTAN RAYA POCUT MEURAH INTAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 4 dan Pasal 12 Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Aceh, perlu menata kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, bahwa untuk pelaksanaan dan penyelenggaraan taman hutan raya, perlu membentuk Unit Pelaksana dan penyelenggara Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Funsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Raya Pocut Meurah Intan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Permendagri No. 12 tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Pergub Aceh No. 115 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
Peraturan Gubernur Aceh No. 20 Tahun 2013
-
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri
ABSTRAK:
bahwa pemerintah sebagai pengejawantahan negara
memiliki kewajiban melayani warga negara dan penduduk
untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam
kerangka pelayanan publik;
b . bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan dilaksanakan
berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas
pembantuan;
c. bahwa urusan pemerintahan bidang perhubungan sebagai
urusan pemerintahan konkuren yang kewenangannya
dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupatenjkota;
d . bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri
yang menjadi persyaratan penerbitan Surat Keputusan
Rancang Bangun, pengadaan barang dan jasa, dan
penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, menjadi
kewenangan Pemerintah Pusat;
e . bahwa untuk mengatasi stagnasi pemerintahan dalam
pelayanan publik guna kemanfaatan dan kepentingan
umum serta sesuai persetuj'...lan Pemerintah Pusat,
penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri di Daerah
Provinsi Jawa Barat dilaksanakan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat sampai dengan diambil alih kembali
oleh Pemerintah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pelaksanaan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar
Karoseri;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011,
terdiri dari 23 pasal dan 9 bab yaitu KETENTUAN UMUM , RUANG LINGKUP, PENERBITAN SURAT KETERANGAN TERDAFfAR KAROSERI , PENANGGUHAN, PENOLAKAN, DAN PERPANJANGAN , DUPLIKAT DOKUMEN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR
KAROSERI , PENGADUAN , EVALUASI DAN PELAPORAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mengatur mengenai PELAKSANAAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR KAROSERI
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 56 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur ( Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas kesehatan provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum; nomenklatur; upt pelatihan kesehatan masyarakat murnajati ; upt laboratorium herbal materia medica Batu ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Timur sepanjang mengatur mengenai UPT Pelatihan
Kesehatan Masyarakat Murnajati dan UPT Materia Medica
Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 12 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 42 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pedoman Kapitalisasi terhadap Barang Milik Daerah/Kekayaan Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010 Nomor 25) dan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017; bahwa dalam penerapan akuntansi berbasis akrual Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, masih terdapat transaksi keuangan dan aset yang belum diatur dalam kebijakan akuntansi serta untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2014;
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Lampiran sebagaimana dimaksud merupakan kebijakan akuntansi berbasis akrual yang terdiri dari:
a. Kebijakan Akuntansi Nomor 1 : Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan;
b. Kebijakan Akuntansi Nomor 2 : Penyajian Laporan Keuangan;
c. Kebijakan Akuntansi Nomor 3 : Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas;
d. Kebijakan Akuntansi Nomor 4 : Laporan Arus Kas;
e. Kebijakan Akuntansi Nomor 5 : Laporan Operasional;
f. Kebijakan Akuntansi Nomor 6 : Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Kebijakan Akuntansi Nomor 7 : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
h. Kebijakan Akuntansi Nomor 8 : Catatan Atas Laporan Keuangan;
i. Kebijakan Akuntansi Nomor 9 : Akuntansi PendapatanLRA Berbasis Kas;
j. Kebijakan Akuntansi Nomor 10 : Akuntansi Belanja;
k. Kebijakan Akuntansi Nomor 11 : Akuntansi Transfer;
l. Kebijakan Akuntansi Nomor 12 : Akuntansi Pembiayaan;
m. Kebijakan Akuntansi Nomor 13 : Akuntansi Pendapatan-LO Berbasis Akrual;
n. Kebijakan Akuntansi Nomor 14 : Akuntansi Beban;
o. Kebijakan Akuntansi Nomor 15 : Akuntansi Kas dan Setara Kas;
p. Kebijakan Akuntansi Nomor 16 : Akuntansi Piutang;
q. Kebijakan Akuntansi Nomor 17 : Akuntansi Persediaan;
r. Kebijakan Akuntansi Nomor 18 : Akuntansi Investasi;
s. Kebijakan Akuntansi Nomor 19 : Akuntansi Aset Tetap;
t. Kebijakan Akuntansi Nomor 20 : Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;
u. Kebijakan Akuntansi Nomor 21 : Akuntansi Dana Cadangan;
v. Kebijakan Akuntansi Nomor 22 : Akuntansi Aset Lainnya;
w. Kebijakan Akuntansi Nomor 23 : Akuntansi Kewajiban;
x. Kebijakan Akuntansi Nomor 24 : Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Peristiwa Luar Biasa dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca (Subsequent Event); dan
y. Kebijakan Akuntansi Nomor 25 : Laporan Keuangan Konsolidasian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Pasal 7 tentang APBD TA 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penjabaran APBD TA 2019
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.38 Tahun 2018; Kepmendagri No.903-8757 Tahun 2018; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.11 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat