Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan hidup merupakan tempat hidup, tumbuh dan berkembangnya makhluk hidup sehingga perlu diperhatikan dan dijaga kelestariannya agar tidak menurun kualitasnya bagi kelangsungan makhluk hidup di dalamnya, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Pedoman Pelaksanaan Program Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaiamana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; Permenpekum No 5/PRT/M/2008; Permen LHK No. 29 Tahun 2009; Permen agraria/kepala BPN No. 14 Tahun 2022; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2012; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, perencanaan, persetujuan, pengelolaan, kemitraan, monitoring dan evaluasi, pembinaan, penghargaan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
15 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas. Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pernerintah Provinsi Papua Barat sudah tidak sesuai dan perlu diubah. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Standar Biaya Perjalanan Dinas Di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku maka Peraturan Gubemur Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta larnpirannya yang berkaitan dengan ketentuan tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan
Daerah No 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Provinsi Sumatera Selatan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah No 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2021; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah No 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemberian insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah provinsi kepada masyarakat dan/atau investor untuk meningkatkan investasi di daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, Kewenangan, tata cara dan persyaratan permohonan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, tim verifikasi, kriteria dan penilaian, bentuk insentif dan kemudahan penanaman, bidang usaha dan lokasi tertentu yang memperoleh insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, skala prioritas, jangka waktu dan besaran insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, tata cara pelaporan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pedoman Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
14 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang dengan Pihak Lain.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Prinsip Kerja Sama; Bab 3. Jenis Kerja Sama; Bab 4. Pendapatan; Bab 5. Tata Cara Kerja Sama; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
127 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan
Dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
PERATURAN PELAKSANAAN PEMELIHARAAN DAN PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2023/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 15, Pasal
23, Pasal 30 ayat (8), dan Pasal 31 ayat (6) Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan
Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 Tentang
Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Perencanaan Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan; Tata Cara Pemeliharaan Objek Kebudayaan; Tata Cara Pengembangan Objek Kebudayaan; Pembentukan Dewan Kebudayaan; Penghargaan Kebudayaan; Pembinaan dan Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 62 HLM; Penjelasan: 20 HLM; Lampiran: 16 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2019 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 8. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada instansi daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V KEPEGAWAIAN DAN JABATAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 80)
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan hasil evaluasi terhadap capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 dan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No. 34 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Tunjangan Prestasi Kerja Kepada Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Jabatan Struktural Dan Jabatan Fungsional Pada Pemerintah Aceh
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah yang
memiliki kinerja dan dedikasi tinggi, diperlukan adanya pemberian
tambahan penghasilan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) kepada
Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) Jabatan
Struktural dan Jabatan Fungsional pada Pemerintah Aceh yang
dapat mendorong prestasi kerja, produktivitas dan kesejahteraan
pegawa1;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2)
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2)
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,
kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/ a tau pertimbangan objektif
lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020 ten tang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Besaran Pemberian
Tambahan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) kepada Pelaksana Togas
(Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) Jabatan Struktural dan Jabatan
Fungsional pada Pemerintah Aceh;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Tambahan Tunjangan Prestasi Kerja
kepada Pelaksana Togas dan Pelaksana Harian Jabatan Struktural
dan Jabatan Fungsional pada Pemerintah Aceh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubermur Aceh Nomor 91 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Besaran TPK PLT dan PLH, BAB III Besaran TPK PLT dan PLH, BAB IV Pembayaran Tambahan TPK PLT dan PLH, BAB V Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2023.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 32 Tahun 2023
APBDPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan belanja modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 TAhun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2023; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2023; Pergub Provinsi Sulawesi Barat No. 18 Tahun 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub Provinsi Sulawesi Barat No. 29 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2023;
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat