STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD. No. 2022/33, LL Prov Papbar: 11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas. Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pernerintah Provinsi Papua Barat sudah tidak sesuai dan perlu diubah. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Standar Biaya Perjalanan Dinas Di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku maka Peraturan Gubemur Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta larnpirannya yang berkaitan dengan ketentuan tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lamp 6 hlm
|