Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Pasal 843 perahrran Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun zoLT tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi pembangunanDaerah, Tata cara Evaluasi Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
UU No.9 Tahun 1967
UU No.17 Tahun 2003
23 Tahun 2014
PP No.20 Tahun 1969
PP No.12 Tahun 2019
Perpres 2 Tahun
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.21 Tahun 2011
Permendagri 86 Tahun 2017
Permendagri No.18 tahun 2016
Perda Provinsi Bengkulu No.6 Tahun 2007
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2010
Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahw 2016
Perubahan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2019 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2019, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi dari RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2019
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2019 tentang perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2019, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2019
1. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
2. undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
3. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015
5. peraturan pemerintah nomor 91 tahun 2010 tentang jenis pajak daerah yang dipungut berdasarkan penetapan kepala daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak
6. peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan
7. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2016 tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah
8. peraturan presiden nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2019 tentang perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2019
11. peraturan daerah provinsi lampung nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah
12. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah provinsi lampung nomor 17 tahun 2017
peraturan gubernur ini tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 20 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 62010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Keluarga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pasal 53
ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan
Anak dan Pengendalian Penduduk, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat
Data dan Informasi Keluarga;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
5. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
6. Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016 • tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan
Pengendalian Penduduk;
PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA Pusat Data dan Informasi Keluarga Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Pusdatin.
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Jabatan Fungsional diatur dengan Peraturan Gubernur sebagai bagian dari pengaturan
Jabatan Fungsional Dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap Pusdatin sebagai bagian dari pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi Dinas, diatur dengan Peraturan Gubernur.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai k e t e n t u a n Pasal 356 ayat (1) h u r u f b
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
t en t a n g Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan P e r at u r a n Daerah ten t a n g Rencana
Pembangunan J a n g k a Panjang Daerah d an Rencana
Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah, se r t a Tata
Cara P e r ubahan Rencana Pembangunan J a n g k a
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan J a n g k a
Menengah Daerah, d an Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, menyebutkan bahwa P e r a t u r a n Gubernur
t en t a n g Pe r u b ah a n Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dijadikan pedoman p e n y u s u n a n Kebijakan Umum
Pe r u b ah a n APBD s e r t a P e r u b ah a n Prioritas d an Plafón
Anggaran Sementara;
b. bahwa se h u b u n g an dengan m a k s u d h u r u f a dan
u n t u k mel ak san ak an Ketentuan Pasal 88 ayat (1)
P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 t a h u n
2018 ten t a n g Pe r u b ah a n a t a s P e r at u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 t a h u n 2015 t entang
Pembentukan Produk Hukum Daerah maka
Rancangan Pe r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan
Sulawesi Tenggara Tah u n 2019 telah dilakukan
Fasilitasi Oleh Menteri Dalam Negeri dengan s u r a t
Nomor 0 5 0 / 3 1 9 6 / Bangda Perihal Hasil Fasilitasi
R a n c a n g a n P e r a t u r a n G u b e r n u r t e n t a n g P e r u b a h a n
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara
T ahun 2019;
c. bahwa b e rd a s a r k an pertimbangan sebagaimana
dimaksud h u r u f a d an h u r u f b maka perlu
m enetapkan P e r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Per u b ah an Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tah u n 2019.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tah u n 1964 t entang
Penetapan Pe r at u r a n Pemerintah pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ah u n 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d an Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 47 Prp T ah u n 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
d an Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003 t entang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 T ah u n 2004 ten t a n g Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 T ah u n 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah P u s a t dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 T ah u n 2015 tentang
P e r u b ah a n Kedua a t a s Undang-Undang Nomor 23
T ahun 2014 ten t a n g Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 20 T ahun 2004 t entang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
7. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 39 T ah u n 2006 t entang
Tata Cara Pengendalian d a n Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
8. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 40 T ah u n 2006 tentang
Tata Cara P e nyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
9. P e r a t u r a n Presiden Nomor 2 T ahun 2015, tentang
Rencana Pembangunan J a n g k a Menengah Nasional
T ahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2015 Nomor 3);
10. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
t en t a n g Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Pe r at u r a n Daerah ten t a n g Rencana
Pembangunan J a n g k a Panjang Daerah d an Rencana
Pembangunan J a n g k a Menengah Daerah, s e r t a Tata
Cara P e r ubahan Rencana Pembangunan J a n g k a
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan J a n g k a
Menengah Daerah, d an Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
11. Pe r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
t en t a n g P e n yusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
T ahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 550);
12. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
T ah u n 2007 t en t a n g Tata Cara P e n y u s u n a n Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tah u n 2007 Nomor 3);
13. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 T ahun 2016 t en t a n g Pembentukan dan S u s u n a n
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 13);
14. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
T ahun 2019 ten t a n g Rencana Pembangunan J a n g k a
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara T ahun 2019 Nomor 9);
15. Pe r at u r a n Gub er n u r Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tah u n 2018 t entang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2019 (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2018 Nomor 13).
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 23 Tahun 2019
TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2019/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2017 telah ditetapkan tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara; Sehubungan telah diubahnya Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pembahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Pengembangan SDM Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
30
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.104 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah I, UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah II, UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah III, UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.104 Tahun 2016
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penentuan nilai dan kelas jabatan Pegawai Negeri perlu dilakukan evaluasi jabatan guna
menentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggungjawab jabatan. Penentuan nilai dan kelas jabatan Pegawai Negeri dilakukan untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggungjawab jabatan guna meningkatan kesejahteraan dan kinerja pegawai. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah dan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Nomor B/850/M.SM.04.00/2019 tanggal 31 Juli 2019 perlu menetapkan kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14
Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019
ABSTRAK:
dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2018
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Barat Tahun 2019; berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah
dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah,
kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana
program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2019, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor
14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019, perlu diubah; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijadikan
dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Perubahan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang nantinya
disampaikan pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah untuk dibahas sebagai landasan penyusunan
SALINAN
2
rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan pada lampiran bab III dan Bab V
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
merubah Pergub No 14 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 23 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS,
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, DAN SEKOLAH LUAR BIASA
DI PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat