Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa Penghargaan Daerah bagi PNS dan Penghargaan Daerah lainnya telah diatur dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2021. Untuk efektivitas pelaksanaan pemberian penghargaan dan penyelarasan ketentuan dalam pemberian penghargaan bagi PNS yang memiliki dedikasi, loyalitas, dan berkinerja terbaik, sehingg Pergub termasuk perlu dilakukan perubahan dan perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah lainnya
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perda No.7 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; Pergub No.18 Tahun 2021; Pergub No.182 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 6, Pasal 14, Paragraf 4, Pasal 18, Pasal 20, menyisipkan 1 paragraf yakni Paragraf 4a dengan 3 pasal yakni Pasal 21A, Pasal 21B, dan Pasal 21C di antara paragraf 4 dan paragraf 5 bagian Kesatu Bab IV, mengubah ketentuan Paragraf 5, Pasal 22, menyisipkan 2 pasal yakni Pasal 22A dan Pasal 22B di antara Pasal 22 dan Pasal 23, mengubah ketentuan Pasal 23, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 23A di antara Pasal 23 dan Pasal 24. Peraturan ini juga mengubah ketentuan Pasal 24, Pasal 25, Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 34
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
14 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan kualitas bidang kearsipan dalam
rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis
elektronik, agar setiap informasi kearsipan terekam dengan
baik dan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif
bangsa perlu pedoman dalam melakukan penerapan sistem
informasi yang tcrintegrasi,
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip
Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan
Sistem lnformasi Kearsipan Dinamis 'I'erintegrasi, maka
dalam penegelolaan arsip dinamis harus menerapkan
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Gubemur tentang Pedoman Penerapan Sistem lnformasi
Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pcngganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang - Undang
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
6856);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67 (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6228);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
8. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi
Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021, Nomor 757);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEDOMAN PENERAPAN SRIKANDI
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2023
Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD. NO. 2022/245, LL PROVINSI MALUKU : 6 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional, perlu diatur Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional. Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses
dan Dana Operasional mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional DPRD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur mengenai Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 8);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 8);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 13);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun [tahun] Nomor [nomor]).
Peraturan Gubernur Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar
program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, antar
obyek belanja, dan/ atau an tar rincian obyek belanja;
b. bahwa berdasarkan Lampiran BAB VI huruf D angka 1
huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan Pergeseran anggaran
yang menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran
antar Organisasi, Pergeseran antar Unit Organisasi,
Pergeseran antar Program, Pergeseran antar Kegiatan,
Pergeseran antar Sub Kegiatan, Pergeseran antar
Kelompok dan Pergeseran antar Jenis;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib Dalam
Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran
2022 perlu dilakukan pergeseran dalam rangka
penanggulangan dampak inflasi Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2023
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 18 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 26 Tahun 2021; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri no 84 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No 15 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 12 Tahun 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 25 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 28 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Padat Karya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Perluasan dan Kesempatan Kerja serta mengurangi angka pengangguran menuju masyarakat produktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara perlu membuat strategi melalui program pembangunan menitikberatkan pada peran dan partisipasi masyarakat dengan mengembangkan Sistem Padat Karya; b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk mengupayakan perluasan kesempatan kerja; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Padat Karya.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 1 Tahun 2020; PP No. 33 Tahun 2013; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2021; PERPRES No. 88 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENPUPR No. 21/PRT/M/2019; PERMENDES No. 13 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERKEMNAKER No. 2 Tahun 2021; PERGUB No. 44 Tahun 2020.
Pedoman Pelaksanaan Program Padat Karya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2021.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Sosial serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Sosial;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor O 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 28 Tahun 2022
KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nornor 18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, segala ketentuan tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 28 Tahun 2023
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN 2024
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD 2023 (28)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat 11 Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan Pasal 142 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2024.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, PP No 20 Tahun 2004, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2009, Pergub Gorontalo No 15 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 22 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 22 Tahun 2023
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Terdiri dari 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat