Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Padat Karya
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka Perluasan dan Kesempatan Kerja serta mengurangi angka pengangguran menuju masyarakat produktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara perlu membuat strategi melalui program pembangunan menitikberatkan pada peran dan partisipasi masyarakat dengan mengembangkan Sistem Padat Karya; b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk mengupayakan perluasan kesempatan kerja; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Padat Karya.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 1 Tahun 2020; PP No. 33 Tahun 2013; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2021; PERPRES No. 88 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENPUPR No. 21/PRT/M/2019; PERMENDES No. 13 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERKEMNAKER No. 2 Tahun 2021; PERGUB No. 44 Tahun 2020.
- Pedoman Pelaksanaan Program Padat Karya
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2021.
- 20 Halaman
|