PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 25 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD 2023 (28): 5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar
program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, antar
obyek belanja, dan/ atau an tar rincian obyek belanja;
b. bahwa berdasarkan Lampiran BAB VI huruf D angka 1
huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan Pergeseran anggaran
yang menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran
antar Organisasi, Pergeseran antar Unit Organisasi,
Pergeseran antar Program, Pergeseran antar Kegiatan,
Pergeseran antar Sub Kegiatan, Pergeseran antar
Kelompok dan Pergeseran antar Jenis;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib Dalam
Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran
2022 perlu dilakukan pergeseran dalam rangka
penanggulangan dampak inflasi Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2023
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 18 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 26 Tahun 2021; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri no 84 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No 15 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 12 Tahun 2023.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 25 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
- 5
|