PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 23 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD TAHUN 2019/ NO.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2019
Pasal 18 Undang–Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019
Peraturan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Utara
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penghitungan Dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB DAN BBNKB
BAB III Ketentuan Lain-Lain
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai dengan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, diatur bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagai telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 31 tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 17 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan disusunnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), naskah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020, program/kegiatan berpedomana pada Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Bengkulu No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Calon Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Ketentuan Ayat (2) pada Pasal 2 diubah, Ketentuan dalam Pasal 6 diubah, Ketentuan dalam Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 16 ditambah 1 (satu) Ayat, yakni Ayat (4), Ketentuan Pasal 18 ayat (2) diubah serta ditambah 1 (satu) Ayat, yakni ayat (5), Ketentuan Ayat (2) Pasal 27 diubah, Ketentuan huruf g Ayat (1) Pasal 28 diubah dan ditambah 2 (dua) Ayat, Yakni Ayat (5) dan Ayat (6). dan Ketentuan Lampiran II diubah.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, CASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
dalam rangka tertib administrasi serta efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan daerah khususnya belanja
perjalanan dinas yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu, perlu
diatur ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur
UU No.9 Tahun 1967
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
PP No.20 Tahun 1968
PP No.12 Tahun 2019
Permendagri No13 Tahun 2006
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
Perjalanan dinas luar daerah bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan DPRD, Pejabat Pimpinan Tinggi
Madya dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dapat diberikan biaya sewa kendaraan dan Khusus perjalanan dinas luar daerah yang mengikutsertakan masyarakat/pihak ketiga untuk kepentingan Program dan Kegiatan Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 27 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa dalam rangka menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Tahun 2019;
c. bahwa perkembangan kerangka ekonomi daerah dan dinamika kondisi sosial masyarakat di Sulawesi Tengah tidak sesuai lagi dengan kondisi sebagaimana dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019 dan untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, perlu melakukan perubahan Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara – Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan – Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312).
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019
4 Halaman, Lampiran: 305 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Deteksi Dini Penanggulangan Stunting Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencegah dan menanggulangi kondisi
gagal tumbuh pada anak-anak akibat dari kekurangan gizi
kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya
(Stunting), dan berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional
Percepatan Perbaikan Gizi, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Deteksi Dini Penanggulangan Stunting di
Provinsi Kalimantan Tengah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
155/Menkes/Per/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor:
2269/Menkes/Per/XI/2011; . Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2012.
Deteksi Dini Penanggulangan Stunting Di Provinsi Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2019
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.98 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang, UPTD Pelatihan Koperasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.98 Tahun 2016
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 26 Tahun 2019
Standar Biaya Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional, Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya eksploitasi kendaraan, tenaga honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi. Komponen standar biaya sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Biaya Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 tentang Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Pembagian dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembagian Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali.
Penyesuaian dan penataan dimaksud mengenai waktu pembagian dana bagi hasil kepada Kabupaten/Kota untuk mengurangi jumlah SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dalam APBD yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 6 Tahun 1983, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Nomor 1 Tahun 2011, Pergub Nomor 11 Tahun 2019,
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah melakukan perhitungan alokasi tetap DBHPD kepada kabupaten/kota
Penghitungan alokasi tetap DBHPD dilaksanakan berdasarkan realisasi penerimaan kas dari pajak daerah per triwulan dengan ketentuan
Hasil perhitungan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
Keputusan Gubernur sebagai dasar melakukan transfer DBHPD kepada Kabupaten/Kota
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2019
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 26 Tahun 2019
PEMBAGIAN DAN PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN DANA OTSUS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2019/No.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DAN PENYALURAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN DANA OTONOMI KHUSUS ACEH KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI ACEH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 B ayat (1) Qanun Aceh Nomor 1 tahun 2018 tentanng perubahan ketiga atas Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, bahwa Dana Otonomi Khusus Aceh Kabupaten/Kota (DOKA) dialokasikan dalam bentuk Bantuan Keuangan yang ditransfer dari Rekening Kas Umum Pemerintah Aceh kepada Rekening Kas Umum Pemerintah Kabupaten/Kota;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 3 Tahun 2011,, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 21 Tahun 2011, PMK No. 50/PMK.07/2017, Qanun No. 10 Tahun 2014, Qanun No. 1 Tahun 2018, Qanun No. 3 Tahun 2018, Pergub No. 133 Tahun 2019.
Dalam Pergub ini diatur tentang alokasi serta tata cara pembagian dan penyaluran bantuan keuangan dana otsus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat