Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Aparatur Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan
kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah
melalui dukungan sarana dan prasarana yang memadai,
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68
Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan evaluasi serta untuk memenuhi
perkembangan kebutuhan dalam penyelenggaraan
pemerintah daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil
guna, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap
Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2007
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Standardisasi
Sarana dan Prasarana Kerja Aparatur Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor
45/PRT/M/2007Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2010
Terdiri dari 18 Pasal, 6 Bab yaitu KETENTUAN UMUM, STANDARDISASI SARANA KERJA
APARATUR PEMERINTAH DAERAH, STANDARDISASI PRASARANA KERJA
APARATUR PEMERINTAH DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
mengatur mengenai STANDARDISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA APARATUR PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang standar harga satuan Provinsi Jawa Tengah yang meliputi biaya kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan dan harga pengadaan kendaraan dinas, perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
39 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemeriksaan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 ayat (2) huruf a,
Pasal 48 ayat (2) huruf a dan Pasal 50 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
untuk memperkuat dan menunjang efektivitas
Sistem Pengendalian Intern di lingkungan
Pemerintah Daerah dilakukan pengawasan intern
atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi
Pemerintah Daerah melalui audit/pemeriksaan
kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan agar pelaksanaan
audit/pemeriksaan kinerja di lingkungan
Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar,
berdayaguna serta berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemeriksaan
Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang petunjuk/acuan bagi APIP pada Inspektorat dalam melakukan pemeriksaan kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintad Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran. Tahapan pemeriksaan kinerja meliputi perencanaan, pelaksanaan dan komunikasi hasil pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi kerja, pengabdian dan motivasi, pegawai maka perlu diberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.35 Tahun 2010, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, PermenpanRB No.29 Tahun 2018, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.60 Tahun 2018, Pergub No.123 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; Bentuk, Kategori, Jumlah dan Persyaratan Pemberian Penghargaan; Prosedur Pengusulan PNS; Penilaian PNS; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Pencabutan Pergub No.46 Tahun 2019 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Teladan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 6 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 64 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera
Utara Nomor 64 Tahun 2018 telah ditetapkan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Surnatera Utara Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan Pasai 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang
menyatakan bahwa pergeseran anggaran dilakukan
dengan cara mengubah peraturan kepala daerah
tentang penjabaran APtsD sebagai dasar pelaksanaan,
untuk selanjutnya dianggarkan dalarn rancargan
peraturan daerah tentang Perubahan APBD;
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan
Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera
Utara,
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara,
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara,
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sumatera
Utara Nomor 64 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun 2018 Nomor 65) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun Anggaran 2019 diubah dengan melakukan
pergeseran anggaran altar kelompok belanja dan antar
jenis belanja, dengan perubahan sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Gubernur ini.
2. Ketentuan Lampiran II Penjaharan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun Anggaran 2019 diubah dengan melakukan
pergeseran anggaran antar obyek belanja, antar rincian
obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis
belanja yang sama, antar jenis belanja dan antar unit
organisasi pada Perangkat Daerah di lingkup
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan perubahan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan
Gubernur ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari Peraturan Gubernur ini.
3. Ketentuan Lampiran III Daftar Penerima Hibah dan
besaran bantuan dengan perubahan sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 27 Tahun 2015
perubahan atas peraturan gubernur nomor 38 tahun 2014 tentang rencana kerja pembangunan daerah tahun 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 285 Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan evaluasi perlunya menyebutkan bahwa RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan Perkembangan Keadaan dalam Tahun berjalan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004;UU No.33 Tahun 23 2004; UU No.17 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.5 Tahun 2010; Perpres No.43 Tahun 2014 Perda No.3 Tahun 2009; Perda No.15 Tahun 2013; Pergub No.38 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 27 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Pergub DIY No.72 Tahun 2013 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No.72 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 27 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Permendagri No. 2 Thaun 2013 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2000; Perpres No. 8 Tahun 2012; Permendagri No. 2 Tahun 2013; PerkaBKN No. 8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan sistem informasi pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, kedudukan, struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan, pemberian gaji atau tunjangan ketiga belas dan tunjangan hari raya
Pegawai Negeri Sipil Daerah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum
memberikan tambahan gaji atau tunjangan ketiga belas dan tunjangan hari raya kepada PNSD, karena
anggarannya belum cukup tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, maka perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan kebutuhan dimaksud
pelaksanaan ketentuan Lampiran V.22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan antara lain bahwa pelaksanaan kegiatan dalam keadaan
darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat
dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD
selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan
dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan APBD, dan dalam hal program dan
kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan
dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya sebagaimana tersebut diatas diterima oleh Pemerintah
Daerah setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, penganggaran program dan kegiatan
dimaksud dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD
selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran
berdasarkan ketentuan Lampiran V.37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017, menegaskan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai
kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya,
maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode
rekening berkenaan
UU No 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 26 Tahun 2004; UU NO 33 Tahun 2004; UU NO 28 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 20o5; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Permendagri 13 Tahun 2006; Permendagri No 33 Tahun 2017
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang perubahan keempat atas Peraturan Gubernur No 48 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
Merubah Peraturan Gubernur No 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Uuntuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Dinas Kesehatan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; UU No 9 Th 2018; PP No 27 Th 2014; PP No 12 Th 2017; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 19 Th 2016; Permendagri Ni 35 Th 2018; Permendagri No 38 Th 2018; Permendagri No 79 Th 2018; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 123 Th 2018; Per. KLK Pengadaan Barang/Jasa No 7 Th 2018; Per,KLK Pengadaan Barang/Jasa No 8 Th 2018; Perda Prov, Banten No 7 Th 2006; erda Prov.Banten No 8 Th 2016; Pergub Banten No 33 Th 2018.
Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 55 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 55 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat