Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR DAN PAJAK AIR PERMUKAAN KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/ KOTA DALAM WILAYAH ACEH BERDASARKAN REALISASI PENERIMAAN BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN MARET 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/ Kota, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembagian dan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Maret 2020.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2007; Qanun Aceh No. 3 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 12 Tahun 2019; Pergub NAD No. 44 Tahun 2008; Pergub Aceh No. 57 Tahun 2019; Pergub Aceh No. 80 Tahun 2019.
Dalam Pergub Ini diatur tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Aceh berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 26 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 106
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi, Badan Perencanaan , Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua Barat teJah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2009 Nomor 35; dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan satuan kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Papua Barat guna mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pernbanqunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan nncian tugas dan tata kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat;
Dasar Hukum : . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 26 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN ASURANSI PERTANIAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Asuransi
Pertanian;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentangPembentukan Propinsi Djawa Timur (HimpunanPeraturan Peraturan Negara Tahun 1950)sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan DalamUndang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan
Petani (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2015 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 52);
peraturan ini mengenai pelaksanaan asuransi pertanian. peraturan ini meliputi :ketentuan umum ; pelaksanaan ; pembinaan dan pelaporan ; ketentuan lain-lain ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
jumlah 10 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 26 Tahun 2021
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis satuan pendidikan pada dinas pendidikan kebudayaan pemuda olahraga provinsi gorontalo
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2021/NO.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dengan beralihnya pengelolaan urusan pendidikan menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan pemerintah provinsi serta dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada pemerintah kabupaten/kota se-provinsi gorontalo perlu dibentuk unit pelaksana teknis berupa satuan pendidikan daerah provinsi pada dinas pendidikan kebudayaan pemuda dan olahraga provinsi gorontalo.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 20 thn 2003; UU No. 5 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 18 thn 2016; PP No. 12 thn 2019; PERDA No.11 thn 2016; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis satuan pendidikan pada dinas pendidikan kebudayaan pemuda olahraga provinsi gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan, tata kerja, kepegawaian, eselon, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI PROVINSI BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 ayat (5), pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu Data Indonesia, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Provinsi Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015
12.Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009
13.Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016
14.Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 56 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Gubernur Tentang Penyelenggaraan Satu Data
Indonesia Di Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2014
pajak - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2014/No.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penghitungan dan penetapan dasar pengenaan pkb dan bbn-kb, ketentuan lain-lain, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2013
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 36 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013 telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu mengenai penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2012 diubah
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 160 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya. Sesuai Permendagri No.52 Tahun 2015 rumawi V angka 24 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, Dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaransebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan kode rekening berkenaan.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
mengubah ketentuan Pasal 1 dan ketentuan dalam Lampiran Ia dan Lampiran II Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2015
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYAN UMUM DAERAH POLITEKNIK KESEHATAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Politeknik Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 12 Tahun 2011
4. UU Nomor 12 Tahun 2012
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Badan Layanan Umum Daerah Politeknik Kesehatan adalah unit pelaksana teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah. SPM berfungsi sebagai batasan layanan minimum yang seharusnya dipenuhi oleh POLTEKKES. Komponen SPM terdiri radi standar nasional pendidikan dan indikator pencapaian kinerja berdasarkan tri dharma perguruan tinggi. Sistem informasi SPM : a. sistem informasi akademik, kemahasiswaan, dan alumni; b. Sistem informasi perpustakaan; c. Sistem informasi kepegawaian; d. Sistem informasi sarana dan prasarana; e. Sistem infromasi keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 26 Tahun 2012
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Di Kota Palembang saat ini terdapat satu UPTD Pendapatan Daerah Prov. Sumsel yang melayani wajib pajak untuk melakukan pembayaran PKB dan BBNKB, yang setiap harinya terus mengalami peningkatan baik wajib pajak maupun objek pajak lainnya. Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, pendataan objek pajak, pemungutan pajak dan peningkatan penerimaan pajak, maka di Kota Palembang perlu diadakan penambahan satu UPTD Pendapatan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2011; Pergub No. 20 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai UPTD pada Dinas Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
Mengubah Pergub No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah
4 hlm, lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat