Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Internal Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kualitas
dan efektivitas pengawasan intern Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah dalam
penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah Daerah, diperlukan suatu program
pengembangan dan penjaminan kualitas Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah yang dilaksanakan
secara berkesinambungan antara lain dalam
bentuk penilaian internal; bahwa untuk memberikan kesamaan persepsi dan
langkah kerja dalam mengoordinasikan dan
melaksanakan penilaian internal, perlu disusun
suatu pedoman pelaksanaan penilaian internal;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
Gubernur bertanggung jawab atas efektivitas
penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di
lingkungan masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Internal
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
89 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman bagi tim penilai internal dalam melaksanakan penilaian internal terhadap aktivitas pengawasan intern yang dilakukan oleh Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 12 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, perlu penyesuaian terhadap pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Ketentuan Umum, Pelaporan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Perlindungan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu menetapkan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, dan susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian, dan jabatan perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Lamp 52 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah diatur mengenai susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 68 Tahun 2016.
Materi pokok yang diatur antara lain mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada Pasal 3,5,8, 9, 10, 11, 12, 13,14,15,16,17.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
26 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 26 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2020/No.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 131 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Electronic Governnment di setiap perangkat daerah, perlu dilakukan penyesuaian standar sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubermur Nomor 131 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan perlu disesuaikan sehingga perlu diubah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2051, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaga Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 6398); 6. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
8. Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014–2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 220);
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1235);
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 321);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 209);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 8);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309);
15. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 131 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 132);
TEKNIS PENYELENGGARAAN TIK PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 131 TAHUN 2017
38 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD Tahun 2021 No. 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan Provinsi Banten
ABSTRAK:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data, belum mengatur secara terperinci mengenai Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Perangkat Daerah dan Badan Hukum; 2. Data kependudukan yang terdiri dari data perseorangan dan/atau data agregat sangat dibutuhkan ketersediaannya, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No. 23 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Data Kependudukan dan Akses Data Kependudukan; 3. Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan; 4. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan; 5. Pendanaan; 6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2019
STANDARISASI HARGA SATUAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam r an g k a efisiensi d a n efektifitas pengelolaan
h a rg a s a t u a n ba ra n g d a n j a s a , mak a perlu s t a n d a r i s a s i
h a r g a s a t u a n ba ra n g d a n j a s a ;
b. bahwa s e s u a i k e t e n t u a n p a s al 20 ayat (6) P e r at u r a n
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 T ah u n 2016 t en t a n g
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah d an
k e t e n t u a n p a s al 20 ay at (6) P e r a t u r a n Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa S t a n d a r Barang,
S t a n d a r Kebutuhan d a n S t a n d a r h a r g a d i te t ap k a n oleh
Gubernur;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
d i maksud h u r u f a d a n h u r u f b mak a perlu menetapkan
P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara ten t a n g
S t a n d a r i s a s i Harga S a t u a n Barang d a n J a s a Pemerintah
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ah u n Anggaran
2020.
1. Pasal 18 a y a t (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tah u n 1945;
2. Undang - Undang Nomor 13 T ah u n 1964 ten t a n g
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang -
Undang Nomor 2 T ahun 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan men g u b a h Undang - Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 t e n t a n g Pembentukan
Tingkat: I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 1964 Nomor 94 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003 t en t a n g
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ah u n 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 T ah u n 2004 ten t a n g
P e r b en d a h a r aa n Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah d i u b ah beberapa kali t e r a k h i r dengan Undang-
Undang Nomor 9 T ahun 2015 t e n t a n g Pe r u b ah a n Kedua
a t a s Undang-Undang Nomor 23 Tah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 27 T ahun 2014 t en t a n g
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
7. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 12 T ahun 2019 t en t a n g
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ahun 2015
t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana t elah d i u b ah dengan P e r at u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 T ah u n 2018 t e n t a n g Pe r u b ah a n
a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tah u n 2018 Nomor 157);
9. Pe r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tah u n 2016
t en t a n g Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,
(Berita Negara Republik Indonesia Tah u n 2016 Nomor
547);
10. Per at u r an Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
T ah u n 2018 t en t a n g Pengelolaan Barang Milik Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ah u n 2018 Nomor 2).
STANDARISASI HARGA SATUAN BARANG DAN JASA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Reformasi Birokrasi perlu dilakukan penyesuaian pengaturan;
Peraturan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2019 tentang Rood Map Reformasi Birokrasi Tahun 20[9-2023 sudah tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan daerah, sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalirnantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 ten tang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA
BAB III PELAKSANAAN, MONITORING DAN EVALUASI
BABIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 35 tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2023
68 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 26 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan,Pembelian,Dan Pertanggungjawaban Bahan Bakar Minyak Kendaraan Roda 2 (Dua), Roda 3 (Tiga), Dan Roda 4 (Empat) Atau Lebih Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon Il), Pejabat Administrator (Eselon Ill), Dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pengguna/Pemegang Kendaraan Dinas Perorangan dan Kendaraan Dinas Operasional roda 2 (dua), roda 3 (tiga) dan roda 4 (empat) atau lebih di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu pengaturan penggunaan, pembelian, dan pertanggungjawaban bahan bakar minyak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2016; eraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012.
Hal-hal yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini meliputi: Penggunaan BBM, Pembelian BBM dan Pertanggungjawaban. Setiap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III), yang diberikan fasilitas kendaraan perorangan dinas, diberikan Uang BBM Non Subsidi secara Lumpsum hanya untuk 1 (satu) kendaraan dinas saja. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang diberikan fasilitas kendaraan perorangan dinas diberikan uang BBM Non Subsidi sebesar Rp2.500.000,00/bulan. Pejabat Administrator (Eselon III) yang diberikan fasilitas kendaraan perorangan dinas diberikan uang BBM Non Subsidi sebesar Rp1.500.000,00/bulan. Pejabat Pengawas (Eselon IV) yang diberikan fasilitas kendaraan perorangan dinas diberikan uang BBM Non Subsidi Rp300.000,00/bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Peraturan Gubernur ini mencabut: Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 05 Tahun 2016 tentang Penggunaan, Pembelian, dan Pertanggungjawaban Bahan Bakar Minyak Kendaraan Roda Dua, Roda Tiga, dan Roda Empat atau Lebih Bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV/Pejabat Fungsional serta Staf di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 05 Tahun 2016 tentang Penggunaan, Pembelian, dan Pertanggungjawaban Bahan Bakar Minyak Kendaraan Roda Dua, Roda Tiga, dan Roda Empat atau Lebih Bagi Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV/Pejabat Fungsional Serta Staf di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2019/ No 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Gubernur
menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 TAhun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 71 TAhun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang penjabaran atas pertanggungjawaban APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat