ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSLA PERTANIAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI SULAWESI SELATAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2018/No.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Sumber Daya Manusia Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Ketahahan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Sumber Daya Manusia Pertanian; a. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/10832/0tda Tanggal 15 Desember 2017 Hal Rekomendasi
Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Sumber Daya Manusia Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293);
1.KETENTUAN UMUM
2.PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3.SUSUNAN ORGANISASI
4.TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5.JABATAN FUNGSIONAL
6.TATA KERJA
7.PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
8.PEMBIAYAAN
9.KETENTUAN PERALIHAN
10.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2022
produk hUkum - kabupaten/kota - pedoman FASILITASI
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Fasilitasi Produk Hukum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan administratif pemerintah provinsi berupa fasilitasi produk hukum kabupaten/kota yang berbentuk peraturan perlu diatur pedoman pelaksanaannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan di kabupaten/kota dilakukan oleh Gubernur dalam bentuk fasilitasi dan bersifat wajib. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Fasilitasi; Monitoring dan Evaluasi; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya
tercantum dalam Lampiran yang mengatur tentang tata
cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial, perlu diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jambi Nomor 26 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Pemerintah Provinsi Jambi sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jambi
Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah
Provinsi Jambi, sudah tidak sesuai lagi dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Jambi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun
1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor
19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5430);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
15.
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas tentang Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan,
Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA PEMBERIAN
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI
JAMBI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
1. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi
Tahun 2017 Nomor 26);
2. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 59 Tahun 2018 tentang Perubahan
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi
Tahun 2018 Nomor 59);
3. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi
Tahun 2020 Nomor 15);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 25 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM), Industri dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2012 telah dilakukan penambahan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Industri dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur mengenai uraian tugas dan fungsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2009;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulteng Nomor 9 Tahun 2012; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulteng Nomor 45 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Pergub Sulteng Nomor 64 Tahun 2009 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 2 diubah; 2) Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (3); 3) Di antara ketentuan Pasal 13 dan BAB IV disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Ketiga, 4 (empat) paragraf, yakni Paragraf 1, Paragraf 2, Paragraf 3, dan Paragraf 4, serta 5 (lima) pasal, yakni Pasal 13A, Pasal 13B, Pasal 13C, Pasal 13D, dan Pasal 13E;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 25 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 2 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Umum Pelaksanaan Koordinasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam
rangka
tertib
lenggaraan
pemerintahan
dan
ter-
wujudnya
paduserasi
pelaksanaan
kebij aksanaan
pembangunan
khususnya
Sumber
Daya
Manusia
Penye-
(SDM)
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
dipandang
perlu
.
memantapkan
pengaturan
tentang
Koordinasi
penyelenggaraan
pendidikan
dan
pelatihan
(DIKLAT)
semua
lnstansi/Unit
kerja;
b.
penyeleng
garcanpendidikan
dan secara
terprogram yang
berkualitas
dan
dalam
rangka pengembangan
tugas-tugas
fungsional
pendidikan.
dan
pelatihan
di
lingkungan
Provinsi
Sulawesi
Tenggar4
perlu
memantapkan
mekanisme
penyelenggarrnn
program
diklat melalui
wadah koordinasi
kegiatan
fungsional
Lembaga
DIKLAT
;
bahwa
untuk
maksud
butir a
dan b
di
atas,
perlu
ditetapkan
Petunjuk
Umum
Pelaksanaan
Koordinasi
Penyeleng-
garaan
Pendidikan
dan
Pelatihan
di
lingkungan
Provinsi
Sulawesi
Tenggarq
dengan
Keputusan
Gubernur Sulawesi
Tenggara.
1. Undang-undang
Nomor 13
Tahun 1964
tentang
Penetapan
Peraturan Pemerintah
Pengganti
Undang-undang
Nomor 2
Tahun
1964
tentang Pembentukan
Daerah
Tingkat
I Sulawesi
Tengah dan
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi Tenggara
dengan
mengubah
Undang-undang
Nomor
47
Tahun 1960
tentang
Pembentukan
Daerah Tingkat
I Sulawesi
Selatan-Tenggarc (Lembaran
Negara
Tahun
1964
Nomor
94, Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
2687);
2. Undang-undang
Nomor
22
Tahun
1999
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara
Tatrun
1999
Nomor
60,
Tambahan
Lembaran
Negara
3839);
'
Undang-undang
Nomor
8
Tahun
tentang
Pokok-Pokok
Nomor
1974
KePegawaian
(Lembaran
Negara
Tahun
1974
Nomor
5
5,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
3041)
'
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Undang-undang
Nomor
Tahun
1999
(Lembaran
Negara
Tahun
1999
Nomor
169,
Tambahan
Negara
Nonior
3890)
Undang-undang
;
43
Lembaran
Nomor
20
Tahun2003
tentang
Sistem
PendidikanNasional
(L.N.Tahun
2003
Nomor
Peraturan
Pemerintah
78
);
Nomor
6
Tahun
1988
tentang
Koordinasi
Vertikal
Daerah
;
Peraturan
Pemerintah
Nomor
2000
tentang
Wewenang
Pemerintah
Kewenangan
Otonom
;
Instansi
25
Tahun
Provinsi
sebagai
Daerah
Peraturan
"Pemerintah
dan
Nomor
84
Tahun
2000
tentang
Pedoman
Orga-
nisasi
Perangkat
Daerah;
8.
9.
10.
t1
12.
13.
t4.
Peraturan Pemerintah Nomor I
05 Tahun
2000 tentang
Pengelolaan dan
Per-
tanggung
jawaban
Keuangan
Daerah
Peraturan Pemerintah
Nomor
I
0
1
Tahun
2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan
Jabatan
Pegawai Negeri Sipil
;
Peraturan
Pemerintah
Nornor
20 Tahun
2001
tentang Pembinaan dan
Peng-
awasan atas Penyelenggaraan
Pemerintatran
Daeratr
;
Keputusan Presiden
Nomor
64
Tahun
1984 tentang
Pencabutan KEPPRES
Nomor 20
Tahun 1981
tentang
Koordinasi
Pengendalian dan
Peng-
awasan Pembangunan
di Daerah;
lnstruksi
Presiden
Nomor
15
Tahun
1983
tentang
Pedoman Pelaksanaan
Pengawasan;
Instruksi Presiden
Nomor
7 Tahunl999
tentang Akuntabilitas
Kinerja
Instansi
Pemerintah.
Keputusan Kepala Lembaga
Ad-
ministrasi
Negara Nomor 193/Xlfi/l0l
612001 tentang Pedoman Umum
Pendidikan dan Pelatihan
Jabatan
Pegawai
Negeri Sipil.
15.
16.
Keputusan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
3
8
Tahun
2002
tentang
Pendidikan
dan
Petatihan
Kepemimpinan
di
Jajaran
Praj
abatan
dan
Departemen
Dalam
Negeri;
Peraturan
tentang
DaerahNomor
15
Tahun
2001
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah
Nomor
05
Tahun
2000
tentang
Pembentukan
Organisasi
Perangkat
Sulawesi
Daerah
Provinsi
Tenggarasebagaimana
diubah
dengan
Nomor
02
Tahun
2001
;
Peraturan
17.
lnstruksi
Menteri
Dalam
Negeri
18
Tahun
1989
tentang
Pelaksanaan
Peraturan
telah
Daerah
Nomor
Petunjuk
Pemerintah
Nomor
6
Tahun
1988
tentang
di
Daerah
Koordinasi
Kegiatan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN KOORDINASI
BAB III PELAKSANAAN KOORDINASI PERENCANAAN PROGRAM DIKLAT
BAB IV KOORDINAS PELAKSANAAN KEGIATAN
BAB V PELAKSANAAN KORDINASI PELAPORAN
BAB VI PELAKSANAAN KORDINASI PENGAWASAN
BAB VII PELAKSANAAN KOORDINASI PEMBINAAN
BAB VIII HUBUNGAN ANTAR INSTANSI
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2023
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 70 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan Dan Ujian Dinas
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 42 Tahun 2017 tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Dinas, dan Pencantuman Gelar
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan ketentuan mengenai izin belajar dan tata cara usulan pencantuman gelar dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang PengembanganKompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan, dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8835/BMP.01.01/SD/D/2021 perihal Layanan Pencantuman Gelar/Peningkatan Pendidikan, Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2017 tentang Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan dan Ujian Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2019 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 5 th. 2014; UU No. 23 Th. 2014 std terakhhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 11 th. 2017 stdd PP No. 17 Th. 2020
PERGUB ini mengatur mengenai persyaratan, peyelenggaraan, hasil UKP PI; persyaratan dan penyelenggaraan Ujian Dinas; persyaratan, penyelenggaraan seleksi usulan pencantuman gelar; Tim Penilai UKP PI, Ujian Dinas, dan Seleksi usulan pencantuman gelar; dan anggaran penyelenggaraan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan sangat terbatasnya animo pasien pada ruang VIP, kelas I, dan kelas II, maka ruang kelas III tidak mendapatkan subsidi silang sebagaimana yang diharapkan, oleh sebab itu maka dana untuk pengadaan obat-obatan dan makanan tertentu serta biaya pemeliharaan gedung perawatan pasien dibebankan pada Anggaran Pendapatan Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dimana pendapatan Badan Layanan Umum Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Pasal 1
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 25 Tahun 2023
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Penjabaran
Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2O14, PP No.23 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, PP No.2 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PP No.16 Tahun 2018, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.7 Tahun 2007, PERDA No.3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung
Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Halaman 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air limbah, perlu dilakukan pengembangan sistem penyediaan air limbah yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/ atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran masyarakat dan regulasi) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan pengelolaan air limbah kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera;
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2020-2024, salah satu sasaran pokok pembangunan nasional adalah tercapainya 90% (sembilan puluh persen) pelayanan air limbah bagi seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2024;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/MENLHK-SETJEN/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2018;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2022.
8 Halaman; Lampiran 2 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat