Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan, dan Belanja Tidak Terduga Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 133 ayat (3), serta PAsal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 Tahun 2007.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA PROMAL No. 02 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Belanja subsidi digunakan untuk menganggarkan bantuan biaya produksi kepada perusahaan/lembaga tertentu agar harga jual produksi/jasa yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat banyak. Belanja hibah digunakan untuk menganggarkan pemberian hibah dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa kepada pemerintah, pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya. Belanja bantuan social digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan yang bersifat social kemasyarakatan dalam bentuk uang dan/atau barang kepada organisasi/kelompok/anggota masyarakat dan partai politik. Belanja bagi hasil digunakan untuk menganggarkan dana bagi hasil yang bersumber dari pendapatan Provinsi kepada Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.Belanja bantuan keuangan digunakan untuk menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan kepada pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan. Belanja tidak terduga digunakan merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana social yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran 3 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2015
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 27 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2014; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
keadaan, khususnya penambahan dan pengurangan jenis
perizinan dan non perizinan sesuai dengan kewenangan
Pemerintah Daerah Provinsi sesuai ketentuan UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 152 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) dan perubahan pada Jenis perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan dan dilaksanakan dari SKPD kepada UPT PTSP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013 diubah.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROSEDUR PENDAMPINGAN DAN/ATAU PEMBERIAN LAYANAN TERHADAP KORBAN KEKERASAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pendampingan dan/atau Pemberian Layanan Terhadap Korban Kekerasan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: dokumen SOP, tata kerja, alur layanan pendampingan layanan terhadap korban kekerasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
5 halaman; Lampiran 34 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA, RENCANA STRATEGIS, DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
ABSTRAK:
1. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam penyusunan pola tata kelola Sekolah Menengah Kejuruan Negeri perlu adanya pengaturan dalam bentuk Peraturan Gubernur, sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
2. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam penyusunan rencana strategis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri perlu adanya pengaturan dalam bentuk Peraturan Gubernur, sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
3. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam penyusunan standar pelayanan minimal Sekolah Menengah Kejuruan Negeri perlu adanya pengaturan dalam bentuk Peraturan Gubernur, sesuai dengan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata
Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Sekolah Menengah Kejuruan Negeri;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 32 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021
Pergub ini terdiri dari sistematika sbb:
1. Ketentuan Umum
2. Pola Tata Kelola
3. Rencana Strategis
4. Standar Pelayanan Minimal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 128 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128 tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK)Tahun Anggaran 2021, adanya Pembayaran Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya, Bantuan Operasional
Kesehatan, Farmasi dan Alat Kesehatan, Dana Bantuan Operasional Sekolah, dan Penggunaan Belanja Tidak Terduga, perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128T ahun 2020.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Tentang Perubahan Kempat Atas Peraturan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 0128 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 berisi tentang: Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 11 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Timur Untuk Pemerintah Kabupaten/Kota Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Timur untuk Pemerintah Kabupaten/Kota
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN DAN PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK PROVINSI KALIMANTAN TIMUR UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN/ KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti hasil pengawasan penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 700/ 06-LHP/ IJ tanggal 17 Januari 2018, perlu menyempurnakan kembali Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Timur Untuk Pemerintah Kabupaten/ Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2016 2016 tentang Penetapan dan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Timur Untuk Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Dasar Hukum : UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PD No.01 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PD No.8 Tahun 2014; PD No.9 Tahun 2016.
Alokasi Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi ke Kabupaten/ Kota dianggarkan setelah dikurangi insentif pemungutan sebesar 3% dari target Pajak Provinsi yang ditetapkan.Hasil Penerimaan Pajak Provinsi yang akan dibagi hasilkan pada Kabupaten/ Kota sebesar basil realisasi Pajak Provinsi yang sudah dikurangi dengan insentif pemungutan sebesar 3% (tiga persen).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 22 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2009 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 22 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkatan, Wewenang, dan Tugas Pejabat Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pejabat Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbanganya ialah : Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan peraturan Gubenur tentang pedoman pengadaan barang /jasa pada badan usaha milik daerah dilingkungan Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukumnya ialah : Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 40 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 54 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019 Perpres No 16 Tahun 2018;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 20 Tahun 2018;Perda No 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 14 Tahun 2014;
Materi Pokok dalam peraturan ini ialah : Ketentuan Umum
Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh BUMD yang pembiayaannya tidak langsung mengunakan APBN/APBD yang prosesnya dimulai dari indetifikasi kebutuhan sampai dengan serah terimah hasil perkerjaan
Peraturan Gubenur ini ditetapkan dengan maksud untuk memberikan pedoman bagi BUMD dalam pelaksanaan pengadaan Barang/jasa
Prinsif dan Kebijakaan Pengadaan barang /Jasa
Efisiensi,Efektif,Transparan,Kompentitif,Adil dan Akuntabel
Rencana Umum pengadaan yang di maksud meliputi kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa yang akan dibiayain oleh BUMD sendiri dan kegiatan dan anggaran pengadan barang/jasa yang akan dibiayain berdasarkan kerja sama antar BUMD secara pembiayaan bersama ( Co-FINACING ) sepanjang diperlukan
Persiapan pengaadan barang/jasa meliputi : Menetapkan HPS,Menetapkan Rancangan Kontrak ,Menetapkan Speksifikasi Teknis /Kerangka Acuan kerja ;dan /atau ,menetapkan uang muka jaminanan uang muka ,jaminamn pelaksanaan ,jaminan pemeliharran sertifikasi garansi dan /atau penyesuaian harga
Pelaksanaan dan Pengadaan Barang /Jasa ,
Pengawasan : Gubenur wajib melaksanakan pengawasan pengadaan barang /jasa melalui aparat pengwasan internal pada inspektorat Daerah,pengawasan sebagai di maksud pada ayat (1) dapat dilakukan melalui kegiatan audit,review,pemantauan ,dan evaluasi ,pengawasan di maksud pada ayat (2) dapat di lakukan bersama dengan instansi pemerintah di bidang pengawasan keuangan daerah ,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
14 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat