Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Pulsa Untuk Petugas Humas dan Protokol Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Biaya Pulsa untuk Petugas Protokol Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali
telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 38 Tahun 2016;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur
Bali Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Biaya Pulsa Untuk
Petugas Protokol Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga
perlu disusun kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Biaya Pulsa untuk Petugas Humas dan
Protokol Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2 Biaya Pulsa sebagimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 4 Biaya Pulsa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TA HUN 2022 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang FASILITASI PENYELENGGARAAN PERHUTANAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa kawasan hutan dan Sumber Daya Alam
yang terkandung didalamnya merupakan rahmat
tuhan yang maha esa yang hams dijaga dan
pengelolaannya sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat dengan mengedepankan aspek
keadilan dan keberlanjutan dalam rangka
mewujudkan hutan lestari dan masyarakat
sejahtera;
b. bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu
program pengelolaan hutan lestari yang
dilaksanakan oleh masyarakat setempat dan/atau
masyarakat hukum adat dalam rangka
pengentasan kemiskinan, pengangguran,
ketimpangan, penguasaan pengelolaan kawasan
hutan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat serta menjaga kelestarian hutan;
c. bahwa dalam perlindungan dan pengelolaan hutan
melalui perhutanan sosial hams melibatkan
banyak pihak guna memberikan manfaat bagi
generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d. bahwa Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan
dalam pengelolaan kawasan hutan berdasarkan
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah;
e. bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah
menetapkan Perhutanan Sosial sebagai salah satu
Kegiatan Unggulan Provinsi Bengkulu yang
tertuang dalam RPJMD 2021-2026 dan Gubernur
Bengkulu memiliki kewenangan mengatur
Perhutanan Sosial dalam upaya percepatan dan
pengembangan Perhutanan Sosial di Provinsi
Bengkulu;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
dan huruf e diatas, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Perhutanan Sosial di Provinsi Bengkulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2824);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3888),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6537);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang
Cipta Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6617);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6635) ;
9. Peraturan Presiden tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun
2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 nomor 10);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata
Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan
Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung
dan Hutan Produksi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 319);
12. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 ten tang
Pengelolaan Perhutanan Sosial (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 320);
13. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2012
Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1),
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9
Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan
jangka menengah daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2021-2026 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun 2021 Nomor 5).
KETENTUAN UMUM; FASILITASI; KELEMBAGAAN; PENGAWASAN DAN EVALUASI; PEMBIAYAAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
24
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penegakan Perda DIY No.13 Tahun 2010 ttg Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Jambi Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pengadaan Barang dan Jasa Gubernur Jambi
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2018 Pasal 18 ayat (1); Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No.10 Tahun 2021 Pasal 22 ayat (1)
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Darurat No.19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No.61 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.99 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam NegeriNo.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; No.112 Tahun 2018; No.15 Tahun 2020; No.77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Barang/Jasa No.10 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jambi No.20 tahun 2019
Kode Etik Pengadaan Barang dan Jasa Gubernur Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Peraturan Gubernur Jambi No.27 Tahun 2019
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 20 Tahun 2015
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran Dan Pembebanan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Mengubah :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran Dan Pembebanan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 54 tahun 2014 tentang peosedur pembayaran dan pembebanan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran & Pembebanan APBD
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan Peraturan Gubernur Gorontalo No.54 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan perlu dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.56 Tahun 2005; PP no.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.35 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo No.54 Tahun 2014 tentang Perosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Biaya Program Kuliah Gratis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 10 Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Program Kuliah Gratis perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pemberian biaya program kuliah gratis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis dan sasaran bantuan biaya program kuliah gratis, persyaratan penerima bantuan beasiswa, tim manajemen program kuliah gratis, kewajiban, hak dan sanksi, sumber dana, seleksi, dan penyaluran dana, monitoring dan evaluasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 6 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tenteng Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERLAKUAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan jenis , merek, type dan nilai jual kendaraan bermotor yang belum dilakukan penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor perlu melaksanakan ketentuan Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 20 18 atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 20 18 atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 20 18, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Pemberlakukan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Narna Kendaraan Bermotor Tahun 2018;
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.29 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.101 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.5 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.33 Tahun 2018; PD No.01 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PD No.8 Tahun 2014; PD No.9 Tahun 2016; PERGUB No.7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 23 Tahun 2015; PERGUB No.8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No.24 Tahun 2015.
Dalam hal terdapat Kendaraan Bermotor dengan je nis, merk type dan nilai jual tahun pembuatan 2018 yang belum tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 beserta perubahannya, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajukan permohonan penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) kepada Menteri Dalam Negeri. Dalam hal Menteri Dalam Negeri belum menetapkan dalam jan gka waktu 7 (tujuh) hari setelah diterimanya permohonan sebagimana yang dimaksud pada ayat (1), Kepala Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur dapat menetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2011/NO.8 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Kepemudaan (RAD-K) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2011 - 2014
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, salah satunya dilakukan melalui pembangunan kepemudaan yang bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan wawasan kebangsaan sesuai dengan amanat UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2009; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan fungsi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat