PERUBAHAN-PENJABARAN-APBD
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BD.2020/No.65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah
perubahan Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020
Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2020 sebagaimana telah diubah dengan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49
Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 28/KM.7/2020 tentang Tata Cara
Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang V
Tahun 2020 dan Surat Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia Nomor PR.04.01/I/2158/2020 tanggal 17
Desember 2020 tentang Rekomendasi Penambahan
Anggaran Insentif untuk Tenaga Kesehatan Daerah s.d.
Bulan Desember 2020 Gelombang VI, maka perlu adanya
penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, sehingga perlu adanya penyesuaian dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020 Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/KM.7/2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020.
- Peraturan Gubernur ini mengubah beberapaketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
- 4 hlm
|