Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer maupun dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, dipandang perlu dukungan dari para pelaku usaha/ investor book yang akan maupun telah melakukan usaha/kegiatan di Provinsi Kalimantan Selatan dengan menunaikan kewajiban perpajakan dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah dari pemohon layanan tertentu yang ketentuan lebih Ianjutnya diatur dengan Peraturan Gubernur, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 7 Tahun 1983; UU Nomor 8 Tahun1983; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor74 Tahun 2011; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 112 Tahun 2016; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Pergub Nomor 017 Tahun 2015 dan Pergub Nomor 0123 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah yang memuat Ketentuan Umum; Optimalisasi Pendapatan Daerah; Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah; Optimalisasi Slstem Keuangan Daerah; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 129 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 04 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN JASA DOKTER JAGA/PETUGAS JAGA BAGI DOKTER SPESIALIS/SUB SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Dokter Spesiali/Sub Spesialis yang membantu memberikan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Jasa Dokter Jaga/Petugas Jaga Bagi Dokter Spesialis/ Sub Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda No 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Jasa Dokter Jaga/Petugas Jaga Bagi Dokter Spesialis/ Sub Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub ini terdiri dari 5 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 129 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Air Bersih pada Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Air Bersih
pada Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020.
MAteri Pokok: Perhitungan dan penetapan tarif air bersih; Besaran tarif air bersih
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 128 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128 tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014ebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9
Tahun 2015; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005;
PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017 ; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019;Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2020.
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp5.426.165.272.537,00 yang bersumber dari PAD, Pendapatan transfer dan Lain-Lain pendapatan daerah yang sah.
Anggaran pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp3.568.765.858.037,00 yang terdiri atas: Pajak daerah; Retribusi daerah; Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan; dan
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp5.526.165.272.537,00 yang terdiri atas: Belanja operasi; Belanja modal; Belanja tidak terduga; dan Belanja transfer. Anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar
Rp100.000.000.000,00 yang terdiri atas Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gaji dan Tunjangan Karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka operasionalisasi Perusahaan Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gaji dan Tunjangan Karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Materi Pokok: Gaji dan Tunjangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 hlm, Lampiran: 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 127 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK01.07/MENKES/2539/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga
Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Berdasarkan Surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor PR.04.001/I/2158/2020 Rekomendasi Penambahan Anggaran Insentif untuk Tenaga Kesehatan Daerah sampai dengan bulan Desember 2020 Gelombang VI. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-612/MK.02/2020 tentang
Perpanjangan Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19, sehingga perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 0113 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubaban Anggaran Pendapatan dan 8elanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tabun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2015; UU Nomor 7 Tahun 2017; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018 ; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 43 Tahun 2020; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019;Permendagri Nomor 80 Tahun 2019; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 33 Tahun 2015; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 4 Tahun 2020; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 0105 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 075 Tahun 2020; Pergub Kalsel Nomor 090 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 081 Tahun 2020; Pergub Kalsel Nomor 113 Tahun 2020.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 dengan Pendapatan berjumlah Rp6.720.227.882.233,00 dan Belanja berjumlah Rp7.111.270.836.294,00 sehingga menjadi Defisit sebesar (Rp391.042.954.061,00). Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 127 Tahun 2020
Lingkungan Hidup - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 127, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 64004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 stdd Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai target pengelolaan sampah, dan rencana program dan kegiatan pengelolaan sampah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
20 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 126 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Rumah Saskit Jiwa perlu standar pelayanan minimal pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat; bahwa untuk mealksanakan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal bidanga Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.100 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan, Indikator, Standar Nilai, Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal; Pelaksanan; Penerapan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
8 HAL DAN 13 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 126 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 126, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 62036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016 std Perda No. 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan Kelas D, diantaranya mengenai keududukan, tugas dan fungsi, organisasi, Penerapan PPK BLUD, Komite dan Sub Kelompok Jabatan Fungsional, Keuangan, Kepegawaian, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 385 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kepulauan Seribu
2. Peraturan Gubernur Nomor 388 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D
25 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 126 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan rokok pernerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013
tentang Pajak Rokok, menyatakan pajak rokok merupakan
pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada
pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubemur ten tang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupateri/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli sampai dengan Bulan September 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 201; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/201; Perda Prov. Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Pergub Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015.
Hasil penerimaan pajak rokok pemerintah provinsi merupakan dana bagi hasil yang dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk periode Bulan Juli sampai dengan Bulan September 2020 sebesar Rp57.805.245.624,00 dengan alokasi sebagai berilrut: Pemerintah provinsi sebesar 30% x Rp57.805.245.624,00 = Rp17.341.573.687,00 dikurangi
untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp2.019.710.589,00 menjadi sebesar Rp15.321.863.098,00. Pemerintah kabupaten/kota sebesar 70% x Rp57.805.245.624,00 = Rp40.463.671.937,00.
Alokasi penerimaan pajak rokok yang menjadi bagian pemerintah
kabupaten/kota, diatur dan ditetapkan dengan pembobotan sebagai berikut: dibagi rata untuk semua kabupaten/kota sebagai aspek pemerataan; dan dibagi berdasarkan potensi jumlah penduduk masing-masing kabupaten/kota. Alokasi penerimaan pajak rokok tersebut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
7 halaman; Lampiran 1 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat