PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, LD.2016/18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016;
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 disusun secara konkrit dan sistematis berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 109 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
- Rincian Hibah Daerah untuk Hibah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2017 untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, telah ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S337/ MK.7/ 2017 tentang Penetapan Pemberian Hibah bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana TA 2017 dan Perjanjian Hibah Daerah untuk Hibah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2016 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara nomor PHD-23/ RR/ PK/ 2017;
- Telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 903/ 1043/ SJ tentang petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Yang Diselenggarakan Pemerintah Provinsi Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 jo Undangundang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 109 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
4 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2011
dana bagi hasil - pajak - bahan bakar kendaraan bermotor
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2011/No.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran dana bagi hasil, kegunaan dana bagi hasil, tata cara penyaluran dana bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2015
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS, EKSPLOITASI KENDARAAN, TAMBAHAN PENGHASILAN PNS, HONORER, SEWA MOBILITAS DARAT DAN KONSUMSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi. komponen standar biaya, ditetapkan berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas darat dan konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2022
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS DAN FUNGSI-TATA KERJA DINAS BINA MARGA, SUMBER DAYA AIR, BINA KONSTRUKSI DAN PERUMAHAN RAKYAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS BINA MARGA, SUMBER DAYA AIR, BINA KONSTRUKSI DAN PERUMAHAN RAKYAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal I Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Bina Konstruksi Dan Perumahan Rakyat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016; Peratruan Meneteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas Bina Marga, Sumber Daya Air Bina Jasa Konstruksi dan Perumahan Rakyat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 15 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang lama tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kewenangan sampai dilantiknya pejabat pada dinas yang baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Lamp 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013 maka perlu melakukan Perubahan Lampiran
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor I Tahun 2013
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
3.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4247);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemeintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Peimbangan
Keuangan antara Pemeintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
11. Peraturan Pemeintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Verikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
12. Peraturan Pemeintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 No. 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3955);
13. Peraturan Pemeintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Peimbangan {Lembaan Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemeintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeloiaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemeintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
16. Peraturan Pemeintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengeloiaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemeintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
17. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara
Pengawasan Penyelenggaraan Pemeintahan Daerah;
18. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemeintah;
19. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemeintah sebagaimana telah diubah beberapa kali
teakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
20. Peraturan Mentei Dalam Negei Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengeloiaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Mentei Dalam
Negei Nomor 21 Tahun 2012;
21. Peraturan Mentei Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengeloiaan Barang Milik Daerah;
22. Peraturan Mentei Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2013;
23. Peraturan Mentei Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang
Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pengeloiaan Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2010 Nomor 1);
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tanun
2008 tentang Urusan Pemeintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Keija Sekretariat Daerah
Provinsi dan Sekretaiat Dewan Perwakitan Rakyat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 3) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor
10);
27. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 4) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor
11):
28. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 5)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggaa Nomor 12 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 12);
29. Peraturan Daeah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor
8);
30. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun
2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dasar Tahun
Anggaran 2013 (Lembar Dasar Provinsi Sulawesi Tenggara
31. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013.
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2013
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Kinerja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta perlu diatur mengenai penilaian kinerja yang terukur, objektif, transparan dan akuntabel
UU No. 29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penilaian Kinerja, mulai dari Sasaran Kinerja, Tahapan Penilaian Kinerja, Penghargaan dan Sanksi, Sistem Informasi, Pencapaian Indikator Kinerja, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
25 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 18 Tahun 2014
INSENTIF ATAS PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah , dipandang perlu menyusun Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif dimaksud untuk meningkatkan kinerja instansi, pendapatan asli daerah, pelayanan kepada masyarakat dan semangat kerja bagi pejabat atau pegawai instansi pelaksana pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan target penerimaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Insentif atas Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai: 1) ketentuan umum, 2) alokasi insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, 3) penerima insentif, 4) sumber insentif, 5) pemanfaatan dan besaran insentif, 6) penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, 7) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 14 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
ABSTRAK:
Menimbang Bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pembiayaan kepada usaha industri primer dan usaha industri sekunder
melalui pemberian dana pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur kepada PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur, perlu melakukan penyesuaian dengan menetapkan kembali Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Tbk
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat danPemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Gubernur ini mengatur Pemberian pinjaman pemerintah daerah provinsi jawa timur kepada PT bank pembangunan daerah jawa timur TBK dengan substansi:
a) Ketentuan umum
b) Ruang lingkup
c) Asas dan tujuan
d) Pemberian pinjaman
e) Pelaksanaan pemberian pinjaman
f) Pengamanan resiko pinjaman
g) Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Timur Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Timur Tbk; dan
b. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberian
Pinjaman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2020/No.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober
Sampai Dengan Bulan Desember 2019
ABSTRAK:
Penerimaan kendaraan bermotor dan bea balik nama
kendaraan bermotor dibagikan kepada pemerintah provinsi
dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai
dana bagi hasil pemerintah provinsi dan dan dana bagi hasil
pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,
menyatakan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama
kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan
penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
Periode Penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan
Desember 2019.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2016; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/2018; Per BPJS Kes Nomor 6 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Kalsel Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2019 yang memuat Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat