PEDOMAN STANDAR SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAHAN ACEH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2017/No.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Aceh
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Satndarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, perlu mengatur Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 11 tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2006; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2005; Qanun Aceh No.8 Tahun 2012;
Ketentuan Umum, Penataan Sarana dan Prasarana Kerja, Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
27 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik, maka perlu menetapkan penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya memberikan perlindungan atas hak publik
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perda No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2019; PermenpanRB No. 15 Tahun 2014; PermenpanRB No. 16 Tahun 2014; PermenpanRB No. 24 Tahun 2014; Permenpan RB No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Maksud dari peraturan gubernur ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan penguatan komitmen antara penyelenggara, pelaksana, dan masyarakat dalam kegiatan pelayanan publik, sebagai wujud dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Ruang linkup peraturan gubernur ini terdiri atas pelayanan, dan penyelenggaraan pelayanan. Diatur pula mengenai sistem pengorganisasi pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan bagi penyelenggara, pelaksana, dan masyarakat, penyelenggaraan pelayanan publik terkait standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan sarana, prasarana dan/atau fasilitas pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.94 Tahun 2018 ttg Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2018 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Propinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa
Tengah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Propinsi Jawa
Tengah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2005;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
6.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Tr»donesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
9.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 67);
10.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004
tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa
Tengah Tahun 2004 Nomor 84 Seri A Nomor 2);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Dengan Peraturan ini ditetapkan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Panah yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah berasal dari Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah. Besarnya Bagi Hasil Penerimaan Pajak yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota diperhitungkan dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi
Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2005.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 tentang standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sumatera Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
8 Hlmn. Lampiran 348 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Lintas Kabupaten Buleleng Dan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Lintas Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009.
SARANA DAN PRASARANA KERJA - STANDARISASI - PENETAPAN
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, 28/09/2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja. Sarana dan prasarana kerja Pemerintahan
Daerah merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Daerah, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja. Standarisasi ruangan kantor, alat perlengkapan kantor, rumah dinas dan kendaraan dinas di jajaran Pemerintah Provinsi Maluku sesuai Keputusan Menteri Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Maluku.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2006; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2000; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penetapan Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan ini, maka segala ketentuan yang mengatur Pemerintah Daerah dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1996 tentang Standarisasi Ruangan Kantor, Alat Perlengkapan Kantor, Rumah Dinas dan Kendaraan Bermotor Dinas di Jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 17 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pekerja, perlu mendorong peningkatan produktivitas
kerja dan peran serta pekerja dalam melaksanakan
proses produksi dengan memberikan peningkatan
kesejahteraan melalui mekanisme Upah Minimum
Sektoral;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a serta usulan dari Bupati
Mojokerto, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Upah Minimum
Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang
Serikat Pekerja/Buruh (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989)
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5747);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun
2017 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub jatim nomor 1 tahun 2018 tentang upah minimum sektoral kabupaten / kota di jatim tahun 2018 . Peraturan ini meliputi perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
jumlah 5 halaman + lampiran 23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan optimalisasi pengelolaan usaha perkebunan, setiap pelaku usaha perkebunan di Kalimantan Tengah wajib memiliki izin penegelolaan usaha perkebunan;
b. bahwa proses perizinan pengelolaan usaha perkebunan harus tertib, terpadu, transparan, adil, objektif, mudah, cepat dan murah;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 45 Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pengusahaan Perkebunan;
d. bahwa Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 154 Tahun 2004 Tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 47 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 154 Tahun 2004 Tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan situasi terbaru dibidang perkebunan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang No 5 Tahun 1990; Undang-Undang No 5 Tahun 1994; Undang-Undang No. 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang No 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33/Permentan/OT.140/7/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/ar.140/2/2007
BAB l KETENTUAN UMUM;
BAB II TUJUAN, AZAS DAN FUNGSI SERTA RUANG LINGKUP;
BAB III USAHA POKOK, PELAKU USAHA, SKALA USAHA, POLA PENGEMBANGAN DAN LUAS PEMILIKAN/PENGUASAAN LAHAN KEBUN;
BAB IV JENIS DAN PERSYARATAN IZIN PENGELOLAAN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
Keputusan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 154 Tahun 2004 Tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha
Perkebunan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 47 Tahun 2006
tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 154 Tahun
2004 Tentang Pedoman Perizinan Pengelolaan Usaha Perkebunan dinyatakan dicabut
dan tidak berlaku lagi.
69 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman
Pembinaan
Dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu adanya
Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2014 yang ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kebijakan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali
Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
Pasal 6 Tindak lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Paling lama 60 (enam puluh) hari kalender setelah
tanggal diterimanya Laporan Hasil Pengawasan.
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat