Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENILAIAN KEMBALI BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pewujudkan penyajian nilai Barang Milik Daerah pada Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang akuntabel sesuai dengan nilai wajarnya, serta dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang berhasil guna, perlu pedoman untuk melakukan penilaian kembali Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 330 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam kondisi tertentu, berupa perbedaan nilai yang material antara nilai tercatat dan nilai wajarnya, Pengelola Barang dapat melakukan penilaian kembali atas Barang Milik Daerah yang telah ditetapkan dalam neraca Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penilaian Kembali Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 196 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 175);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1185);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengeloaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 3);
1.KETENTUAN UMUM
2.OBJEK PENILAIAN KEMBALI
3.KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
4.PELAKSANAAN PENILAIAN KEMBALI BMD
5.T.INDAK LANJUT HASIL INVENTARISASI DAN PENILAIAN
6.MONITORING DAN EVALUASI
7.PELAPORAN PELAKSANAAN PENILAIAN KEMBALI BMD
8.PENDANAAN
9.KETENTUAN LAIN-LAIN
10.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi .serta tata kerja Inspektorat telah diatur dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Provinsi Bengkulu;
b. bahwa sehubungan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap susunan orgamsasi, tugas dan fungsi pada Inspektorat Provinsi Bengkulu;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 20 Tahun 1968
4. PP No. 18 Tahun 2016
5. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016
6. Pergub Bengkulu No. 41 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 41) diubah, mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Inspektorat Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2019
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123
Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Keempat Atas
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15) perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2017
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 5
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017
Nomor 5), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 5
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017
Nomor 5), diubah
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 16 Tahun 2014
PROGRAM BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN TUGAS BELAJAR - SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN PROVINSI MALUKU UTARA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, maka dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia kesehatan untuk mahasiswa yang mengikuti pendidikan perlu diberikan bantuan melalui program bantuan biaya pendidikan tugas belajar sumber daya manusia kesehatan Provinsi Maluku
Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1540/Menkes/SK/XII/2002, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) tujuan penyelenggaraan, 3) bantuan biaya pendidikan dokter spesialis dan tugas belajar, 4) biaya, 5) penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 16 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, perlu adanya penyediaan cadangan pangan pokok di daerah, yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hubungan Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi RIau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
dan pelayanan publik agar tercapai optimalisasi daya guna
dan hasil guna secara maksimal diperlukam alur
keselarasan, keterpaduan dan keserasian pelaksanaan tugas
dan fungsi.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Pergub ini terdiri dari 4 Bab dan 12 Pasal yang mengatur tentang:
ketentuan umum, hubungan kerja, pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2021.
7 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 16 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2017/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, terdapat perubahan pada nomenklatur Perangkat Daerah yang membidangi Pendapatan Daerah;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan tata cara bagi hasil pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, perlu dilakukan perubahan kedua terhadap Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten;
1.UU No. 23 tahun 2000;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No. 1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.28 Tahun 2009 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005;8.PP No.79 Tahun 2005 ;9.PP No. 91 Tahun 2010 ;10.PMDN No.13 Tahun 2006 ;11.PMK No.115/PMK.07/2013 ;12.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006 ;13.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2011 ;14.Perda No.8 Tahun 2016 ;15.PerGub No.39 Tahun 2015 ;16.PerGub Banten No.83 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 10, pasal 11, pasal 12
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 16 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Presentase Anggapan Penggunaan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Sektor Industri, Kehutanan, Perkebunan, Kontraktor Jalan, Transportasi dan Perusahaan Sejenisnya di Provinsi Maluku.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengefektifkan pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) untuk kendaraan bermotor sektor industri, usaha pertambangan, kehutanan, perkebunan, kontraktor jalan, transportasi dan perusahaan sejenisnya perlu didasari dengan suatu Peraturan Gubernur. Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan rekonsiliasi antara Keuangan PT. Pertamina (Persero) Region VII Area Maluku-Papua sebagai wajib pungut PBB-KB dengan Dinas Pendapatan
Provinsi Maluku, Dinas Pendapatan Provinsi Maluku Utara, Dinas Pendapatan Provinsi Papua dan Dinas Pendapatan Provinsi Papua Barat disepakati adanya suatu Peraturan Gubernur sebagai dasar pemungutannya PBB-KB tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Maluku tentang Presentase Anggapan Penggunaan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Sektor Industri, Kehutanan, Perkebunan, Kontraktor Jalan, Transportasi dan Perusahaan Sejenisnya di Provinsi Maluku.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 05 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Maluku Nomor 38 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Presentase Anggapan Penggunaan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Sektor Industri, Kehutanan, Perkebunan, Kontraktor Jalan, Transportasi dan Perusahaan Sejenisnya di Provinsi Maluku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur
Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Provinsi Jambi yang telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2016 perlu
diperbaiki dan disempurnakan
UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2004 juncto UU 9 Tahun 2015; PP 71 Tahun 2010; PP 27 Tahun 2014; PP 12 Tahun 2019; Permendagri 13 Tahun 2006 juncto Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri 64 Tahun 2013; Permendagri 19 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi 2 Tahun 2009 jo. Perda 15 Tahun 2013; Perda 6 Tahun 2019
Pergub tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi yang meliputi kebijakan akuntansi aset tetap dan penyusutan, klasifikasi dan pengukuran aset tetap
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Pergub Jambi Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi
41
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat