Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 41) diubah, mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Inspektorat Provinsi Bengkulu
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat