PERGUB Prov. Gorontalo No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH PROVINSI GORONTALO
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/279/2020 telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di wilayah Provinsi Gorontlao dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar diperlukan untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) secara masif melalui pembatasan kegiatan tertentu yang dalam pelaksanaannya memerlukan para pihak berkepentingan.
Dasar Hukum Peraturan UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2013; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1992; PP No.33 Tahun2018; PP No.21 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.11 Tahun 2020; Permenkes No.949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub No. PM 18 Tahun 2020; Permenhub RI No.25 Tahun 2020; Permenkes No.9 Tahun 2020; Keputusan Kepala BNPB No.9.A Tahun 2020 sebagaimana telah diubha dengan Keputusan Kepala BNPB No.13.A Tahun 2020; Kemenkes RI No.Hk.01.07/Menkes/279/2020/ SE Menag No.6 Tahun 2020; Maklumat Kepala Kepolisian Negara RI No.MAK/2/III/2020; Keputusan Gubernur Gorontalo No.118/32/IV/2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial; Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pelaksanaan PSBB, Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB, Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) , Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Terdiri dari 24 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2018
PENGELOLAAN WEBSITE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Website di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan, peningkatan kualitas dan menjamin pelaksanaan E- Government di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, perlu optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan
kepada masyarakat.
Untuk efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan nama subdomain bengkuluprov.go.id bagi situs web resmi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, perlu pengaturan mengenai penggunaan nama subdomain bengkuluprov.go.id sehingga berdaya guna dan berhasil guna, untuk rnendukung penyelenggaraan pemerintah dan peningkatan pelayanan publik.
Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan subdomain bengkuluprov.go.id bagl situs web resmi
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Provinsi Bengkulu, perlu norma hukum dalam
penyelenggaraannya secara berkualitas, terintegrasi
dan berkesinambungan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Website di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Website di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pengelolaan website, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2017
STANDAR TARIF TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2017/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR TARIF TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai sebagaimana diamanatkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan standar tarif dalam penyusunan dan pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Tarif Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2003 ;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.15 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.39 Tahun 2007 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PP No.18 Tahun 2016 ;10.PMDN No.13 Tahun 2006;11.PMDN No.31 Tahun 2016
;12.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006;13.Perda Prov Banten No.8 Tahun 2016
pasal 1 , pasal 2 , ruang lingkup dan pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Strada Ppdt) Pro Vinsi Sulawesi Barat Tahun 2010—2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meminimalisir disparitas daerah yang berpeluang menimbulkan kesenjangan antar daerah yang kian besar, perlu dilakukan percepatan pembagunan di daerah tertinggal yang disesuaikan dengan kondisi objektif ketertinggalan masing-masing daerah; bahwa untuk dimaksud pada huruf a, perlu disusun Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2010-2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indoesia Nomor 5 Tahun 2010
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Strategi Daerah Perepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Provinsi yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah di tingkat provinsi untuk pengentasan daerah tertinggal sebagai penjabaran RFJM Provinsi dan memperhatikan STRANAS PPDT serta rancangan Renstra-SKPD Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belalja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016, untuk menampung pengangggaran belanja non fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dilakukan dengan mengubah Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016. bahwa untuk mengakomodir usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam
melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja datam obyek belanja dan uraian rincian obyek belanja pada Penjabaral Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu,
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2008
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2014
PP No. 27 Tahun 2014
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
Perda Provinsi Bengkulu No. 1 Tahun 2016
PerGub Bengkulu No. 4 Tahun 2014
PerGub Bengkulu No. 4 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 4 Tahm 2016 tentang Penjabaran Ang8aran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016 {Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 4), diubah . Ringkasan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bcngkulu Tahun Anggaran 2016,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2016
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 15 Tahun 2010
PERGUB Prov. DIY No. 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 15 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Persyaratan Calon Petugas Haji Daerah
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2020/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya pelaksanaan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, perlu menata kembali susunan organisasi serta tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, perlu diganti;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309);
KEDUDUKAN;
SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCIAN TUGAS;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 13 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR TEKNIS PELAYANAN DASAR PADA STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI DALAM UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PANTI SOSIAL BINA SERUMPUN
DINAS SOSIAL PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya serta Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka pemutakhiran data wajib pajak kendaraan bermotor dan optimalisasi penerimaan pajak daerah serta menghadapi keadaan atau situasi yang mempengaruhi kondisi ekonomi dan sosial, perlu dilakukan pemberian penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya serta pengurangan pokok bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya, dan berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (3)
dan Pasal 54 ayat (2) PERDA Provinsi Riau No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menyatakan bahwa tata cara penghapusan sanksi administrasi pajak dan pengurangan pajak ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No. 55 Tahun 2016, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018, PERDA Provinsi Riau No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Provinsi Riau No. 15 Tahun 2018, PERGUB Riau No. 8 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur tentang penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBN-KB II serta Pengurangan BBN-KB II diberikan kepada wajib pajak pemilik Kendaraan Bermotor Roda 2, Roda 3, Roda 4, dan seterusnya termasuk Kendaraan Bermotor milik Pemerintah dan Angkutan Umum, serta Alat Berat/Alat Besar. Besaran Pengurangan BBN-KB II ditetapkan sebesar 50% dari pokok BBNKB II. Pembayaran pokok PKB dan BBN-KB II yang telah mendapatkan Penghapusan Sanksi Administrasi serta Pengurangan BBN-KB II dilakukan dalam masa pelaksanaan penghapusan dan pengurangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi sulawesi Barat Tahun 2015
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) Tahun 2015, maka untuk menyesuaikan dokumen RKPD, Pergub Sulawesi Barat No.15 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015, perlu diubah.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.32 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2009; Perda No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013; Pergub Sulawesi Barat No.15 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.15 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat