fasilitas penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2016/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Mendorong Peran serta Perusahaan dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan guna Meningkatkan Kualitas Kehidupan dan Lingkungan yang Bermanfaat Baik bagi Perusahaan, Komunitas Setempat, maupun Masyarakat melalui Kegiatan yang Bersinergi dengan Program Pemerintah Provinsi Gorontalo sehingga Memperoleh Hasil yang Optimal.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2010; PP No.47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No.Per/05/MBU/2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2021 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (5), Pasal 18 ayat (6), Pasal 19 ayat (6), Pasal 21 ayat (3), Pasal 23 ayat (3), Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah tersebut perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS
BAB III PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IV PENAGIHAN DAN SURAT TEGURAN
BAB V PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB VI PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA
BAB VII PENCABUTAN DAN PEMBATALAN
BAB VIII INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB IX PEMANFAATAN RETRIBUSI
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2015
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN PAJAK DAERAH PROVINSI BENGKULU TA 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu TA 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melal<sanakaa ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2O10 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Penetapan Target Kineda Penerimaan Pajak Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 1997
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. PP No. 69 Tahun 2010
11. Permendagri No. 13 Tahun 2006
12. Permendagri No. 1 Tahun 2014
13. Perda Prov. Bengkulu No. 2 Tahun 2011
Pasal 2 :
(1) Pencapaian target kinerja penerimaan pajak kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 18% (delpaan belas persen).
b. Triwulan II sebesar 40% (empat puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 65% (enam puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
(2) Pencapaian target kinerja bea balik nama kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 18% (delpaan belas persen).
b. Triwulan II sebesar 40% (empat puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 65% (enam puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
(3) Pencapaian target kinerja penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 25% (dua puluh lima persen).
b. Triwulan II sebesar 45% (empat puluh lima persen).
c. Triwulan III sebesar 75% (tujuh puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
(4) Pencapain target kinerja penerimaan pajak air permukaan ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 15% (lima belas persen).
b. Triwulan II sebesar 30% (tiga puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 60% (enam puluh persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen)
(5) Pencapaian target kinerja penerimaan pajak rokok ditetapkan sebagai berikut:
a. Triwulan I sebesar 15% (lima belas persen).
b. Triwulan II sebesar 40% (empat puluh persen).
c. Triwulan III sebesar 75% (tujuh puluh lima persen).
d. Triwulan IV sebesar 100% (seratus persen).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2015.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Indeks "K" dan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Pertanian No.14/Permentan/OT 140/2/2013 tentang Pedoman Penetapam Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebu, ketentuan mengenai pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tanda Buah Segar lebih lanjut ditetapkan oleh Gubernur.
dasar hukum: UU No.12 Tahun 1992; UU No.5 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.19 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.39 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian No.14/Permentan/OT.140/2/2013; Peraturan Menteri Pertanian No.98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Pertanian No.11/PERMENTAN/OT.140/3/2015 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimanan telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Instruksi Presiden No.1 Tahun 1986; Instruksi Menteri Pertanian No.30 Tahun 1984.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai penetapan indeks "K", penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun, Pembinaan dan Pengawasan terhadap perusahaan kelapa sawit dan pekebun kelapa sawit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
12 halaman, Lampiran 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2011/NO.4 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 10 Tahun 2011 tentang Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 16 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah.2017/No.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kegiatan khusus lainnya agar berdaya guna dan berhasil guna serta tertib administrasi, perlu diatur Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah, perlu menetapkan Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan beberapa pasal dan ayat dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) Pergub No.2 Tahun 2017 dan menambahkan satu Pasal baru yaitu Pasal 4a ke dalam Pergub No.12 Tahun 2017.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2021
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA UPTD LABORATORIUM LINGKUNGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 huruf d dan
Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan
Minimal pada UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan
Hidup Provinsi Lampung
UU No.14 Tahun 1964, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2006, PP No.12 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019
PP No.22 Tahun 2021, PermenNLH No.19 Tahun2008, Permendagri No.79 Tahun 2018, KeputusanMENPAN No.KEP/25/M.PAN/2/2004, PERGUP No.10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Tentang Standar Pelayanan
Minimal Pada Uptd Laboratorium Lingkungan Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
Halaman 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
ABSTRAK:
a, bahwa sebagai tindak lanjut dan ketentuan pasal 6
ayat (2) Peaturan Daeah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan
Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, dan pasal 7 ayat
(2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 10 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air,
dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2007 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor Tahun 2007, maka Keputusan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun 2006
tentang Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor
dan Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Tahun 2006, tidak sesuai lagi
dan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a tersebut di atas, dipandang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2689);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3480);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3684);
5. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
6. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara 4048);
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemeintahan Daeah (Lembaan NegaaTahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Nomor 4437);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaan Negaa Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaan Negaa Tahun 1993 Nomor 54, Tambahan Lembaan Negaa Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaan Negaa Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaan Negaa Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daeah (Lembaran Negaa Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaan Negara Nomor 4138);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Caa Pemungutan Pajak Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeiksaan di Bidang Pajak I;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administasi Pajak Daerah Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain;
15. Peraturan Menteri Dalam Negei Nomor 2 Tahun 2006 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2005;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggaa Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001, terakhir diubah dengan Peatuan Daerah Nomor 15 Tahun 2001;
17. Peraturan Daeah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 8);
18. Peraturan Daeah Nomor 10 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di atas Air (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 10);
19. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggaa Nomor 132 Tahun 2001 tentang Penjabaan Tugas dan Fungsi Pendapatan Daeah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Sumsel Tahun 2013-2018, Pemprov Sumsel perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuagnan Daerah, RKPD Provinsi ditetapkan dengan pergub.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 54 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
4 hlm, lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat