BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kewenangan Gubernur; BAB III Penyelenggaraan Fasilitasi Rehabilitasi Medis; BAB IV Rehabilitasi Sosial; BAB V Penyelenggaraan Paska Rehabilitasi; BAB VI Pengembangan Potensi Masyarakat; BAB VII Persyaratan Dan Tata Cara Pembentukan Forum Komunikasi; BAB VIII Rencana Aksi Daerah; BAB IX Sanksi Administratif; BABX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat