Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendayagunakan arsip keuangan dalam
penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan
efisien guna tercapainya ketertiban pelaksanaan
penlrusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip
sebagai bukti akuntabilitas dan pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor P.JRA/21/2013 tanggal 31
Juli 2013 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip
Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh, 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara, 5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, 8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, 9. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Arsip Statis, 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
20l2 tentang Tata Kearsipan Dilingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, 11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2OO8 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sumatera Utara, 12. Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi
Sumatera Utara
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jadwal Retensi Arsip, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
5 Hlm, Lampiran: 22 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA KERJA, PERSYARATAN, SERTA TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 10 Thaun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permen pariwisata No. 2 Tahun 2016;Perda No. 1 Tahun 2019;
Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. tata kerja;
b. persyaratan;
c. tata cara pengangkatan dan pemberhentian unsur penentu kebijakan;
d. pendanaan; dan
e. pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Nama Situs Web http://www.sulbarprov.go.id Sebagai Situs Web Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk efektifitas dan efisiensi di dalam penggunaan nama domain go.id bagi situs web resmi pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu adanya Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Nama Domain go.id Untuk Situs Web Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008; Instruksi Presiden No.3 tahun 2003; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No.28 /PER/M.KOMINFO/9/2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai nama situs web resmi, satuan kerja perangkat daerah, dan permohonan/pendaftaran nama sub domain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2011.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang VISI, MISI DAN TUJUAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MOHAMMAD NATSIR
ABSTRAK:
bahwa untuk dasar pelaksanaan dan perumusan sasaran, kebijakan program dan kegiatan pelayanan, serta untuk memenuhi ketentuan akreditasi serta menjadikan Rumah Sakit Umum Mohammad Natsir sebagai Rumah Sakit pendidikan dan rujukan , perlu ditetapkan Visi, Misi dan Tujuan Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Natsir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, diatas, perlu menetapkan dengan peraturan Gubernur tentang Visi ,Misi dan Tujuan Rumah Sakit Umum Mohammad Natsir;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda Provinsi Sumbar No. 8 Tahun 2016, Pergub Provinsi Sumbar No. 63 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Visi, Misi Dan Tujuan Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Natsir, dengan isi sebagai berikut :
Pasal 1
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan :
1. Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Natsir yang selanjutnya disingkat RSUD M. Natsir adalah Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Natsir milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layananan Umum Daerah (PPK-BLUD).
2. Visi adalah gambaran kedepan terhadap suatu cita-cita yang ingin diwujudkan.
3. Misi adalah pelaksanaan dari visi yang telah ditetapkan.
Pasal 2
Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Natsir mempunyai Visi “ Rumah Sakit Terbaik di Provinsi Sumatera Barat “
Pasal 3
Untuk melaksanakan Visi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 RSUD M.Natsir mempunyai Misi sebagai berikut yaitu : a. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas dan Paripurna; dan b. Meningkatkan kemandirian dan Tata Kelola Rumah Sakit. Pasal 4
Dalam menjalankan Misi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ditetapkan tujuan RSUD M. Natsir yaitu :
1. Menurunnya Angka Kematian.
2. Terwujudnya Kemandirian dan Tata Kelola Rumah Sakit
Pasal 5
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Visi, Misi dan Tujuan Rumah Sakit Umum Daerah Solok, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan kendaraan dinas perlu dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel, serta memperhatikan nilai ekonomis dalam hal kendaraan tidak digunakan/dimanfaatkan maka perlu pedoman tata cara penjualan kendaraan dinas.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai tata cara penjualan kendaraan dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus/Mobil Penumpang Umum Dalam Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota di Jalan Dengan Mobil Bus/Mobil Penumpang Umum dan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah menurunkan
harga BBM, kondisi geografis, load factor (faktor muatan),
kondisi prasaranajalan, maka Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif
Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi di
Jalan dengan Mobil Bus/ Mobil Penumpang Um um Dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayaran Jasa
Angkutan dengan memperhatikan kemampuan daya beli
masyarakat dan kelangsungan hidup usaha, perlu adanya
penyesuaian dan penataan kembali tarif jarak angkutan
lintas Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum demi
terjaminnya hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan
perlu diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban
memenuhi iuran wajib dana pertanggungan wajib
kecelakaan penumpang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara
Nomor 78 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Jarak
Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi di Jalan
Dengan Mobil Bus/Mobil Penumpang Umum Dalam Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahan 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang -Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
- Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tengggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3527);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002
tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula
Perhitungan Biaya Produksi Angkutan Penumpang dengan
Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas Ekonomi;
8. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan
Kendaraan Umum;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 78 Tahun
2014 tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas
Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Bus/Mobil
Penumpang Umum Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi
Tenggara;
Penetapan Tarif Jarak Angkutan Lintas Kabupaten/Kota Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus /Mobil Penumpang Umum Dalam Wjlayah Provins! Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 12 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan/Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya (BBN-KB II) Untuk Wajib Pajak Tahun 2011
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengefektifkan pemungutan pajak progresif (pajak bertingkat) kendaraan bermotor di Provinsi Maluku perlu dilakukan penghapusan/pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kedua dan seterusnya (BBN-KB II) untuk wajib pajak pada periode waktu tertentu. Pelaksanaan pemungutan pajak progresif disesuaikan dengan kepemilikan kendaraan bermotor dengan identitas pemilik yang sama dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; UU No. 31 Tahun 2007; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2008; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2010; PERDA PROMAL No. 06 Tahun 2010; PERGUB MALUKU No. 38 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penghapusan/Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya (BBN-KB II) untuk Wajib Pajak Tahun 2011, yang dimaksudkan yaitu penghapusan/pembebasan pengenaan atas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya (BBNKB II), dan penghapusan/pembebasan seluruh sanksi administrasi berupa denda dan bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini berlaku selama 3 (tiga) bulan, mulai tanggal 1 Agustus 2011 sampai dengan 31 Oktober 2011 dan dapat diperpanjang apabila dirasakan masih diperlukan oleh masyarakat paling lama 2 (dua) bulan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 37 huruf h dan pasal 134 ayat 4 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011, disebutkan bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggapan darurat ditetapkan dalam peraturan kepala daerah
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014
5. undang-undang nomor 24 tahun 2007
6. undang-undang nomor 12 tahun 2019
8. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006
9. peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008
10. peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2008
11. peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2007
12. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pedoman pengelolaan belanja tidak terduga di provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru Dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka mengintensifkan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga dari penjualan kendaraan bermotor baru oleh pengusaha/dealer kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan dan untuk mewujudkan tertib administrasi dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan pengaturan pelaksanaan dimaksud.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor. Hal-hal yang diatur meliputi: Subjek SP3; besarnya sumbangan; sarana administrasi; mekanisme penerimaan sumbangan pihak ketifa dari pengusaha/dealer dan pemilik kendaraan bermotor baru; dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Gubernur ini mencabut: Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 069 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor, Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 021 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 069 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor, dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 013 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 069 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 12 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - PEDOMAN JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain bahwa berdasarkan pasal 17 ayat (1) Undang–Undang Nomor 43 1999 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok – Pokok Kepegawaian, setiap Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam jabaan dan pangkat tertentu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan kerja pangkat daerah, selain jabatan structural dan Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu dikembangkan jabatan Fungsional Umum, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Jabatan
Fungsional Umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan gubernur ini terdiri dari UU No.8 Tahun 1974, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Provinsi Maluku Utara No.4 Tahu 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No.6 Tahun 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No.7 Tahun 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No.5 Tahun 2011.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Pedoman jabatan fungsional umum pedoman jabatan fungsional umum dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan; Penamaan jabatan fungsional umum; Formasi jabatan; Pengangkatan dan pemindahan; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
154 Halaman, Lampiran: 150 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat