Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Dari Luar Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi dari Luar Daerah;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Barat No. 1 Tahun 2011;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi dari Luar Daerah. Tujuan pembebasan BBN-KB kendaraan bermotor mutasi dari luar derah adalah untuk menertibkan dan menjaring kendaraan bermotor dari luar daerah yang beroperasi di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat,
sehingga menjadi tambahan obyek PKB serta meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Pembebasan BBN-KB kendaraan bermotor luar daerah yang dimutasikan ke dalam daerah meliputi :
a. pembebasan Pokok BBN-KB untuk penyerahan kedua dan seterusnya; dan
b. pembebasan sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. UPTD; Bab 7. Tata Kerja; Bab 8. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 9. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 29 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengurangan atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah
Daerah khususnya terkait pertumbuhan ekonomi di Daerah
serta kemampuan daya beli masyarakat, perlu menetapkan
perubahan atas pengurangan pokok Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor guna pelaksanaan pengendalian
inflasi di Daerah; bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengurangan Atas Pokok
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
masyarakat sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengurangan
Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 20 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
12 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun
2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2024;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ayat (5) Pasal 2, penyisipan Pasal 2A, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2024 diubah.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 12 Tahun 2015
PERGUB Prov. DIY No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah urusan kebudayaan yang perlu dilestarikan, dipromosikan antara lain dengan penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta. Dalam rangka melestarikan, mempromosikan dan mengembangkan kebudayaan salah satunya melalui penggunaan busana tradisional Jawa Yogyakarta, maka perlu mengatur penggunaan Pakaian Tradisional pada hari tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan BAB II, huruf D, angka 4 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Belanja Tidak Terduga ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 stdd Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 stdd Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah, yaitu Pasal 1, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 22, dan penambahan 1 Bagian Keenam dalam Ketentuan BAB IX.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengalihan Tugas Kehumasan Dari Sekretariat Daerah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretanat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan pengalihan pelaksanaan tugas kehumasan dari Sekretariat Daerah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengalihan Tugas Kehumasan; Pengalihan Sumber Daya Kehumasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
9 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA
KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi
Jambi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jambi, maka kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Keuangan Daerah
Provinsi Jambi sebagaimana diatur dalam Peraturan
Gubernur Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, sudah tidak
sesuai dan perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jambi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan
dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun
1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor
19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negaran Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negaran Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494 );
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
15. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jambi Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah
Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6);
PERATURAN GUBERNUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN
ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN
DAERAH PROVINSI JAMBI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi
Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi (Berita
Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 61) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
37
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kriteria Area dengan Nilai Konservasi Tinggi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda Prov. Kalimantan Timur No.7 Tahun 2018 Pasal 56 ayat (4) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Gubernur berkewajiban membuat Peraturan Gubernur terkait kriteria area dengan nilai konservasi tinggi.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.39 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor P.5/KSDAE/SET/KUM.1/9/2017; Perda Prov. Kalimantan Timur No.7 Tahun 2018.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang kriteria area dengan nilai konservasi tinggi, meliputi:
a. area yang secara signifikan mengandung keanekaragaman spesies yang penting untuk dilestarikan;
b. elemen bentang alam atau lansekap (patch, matriks, koridor) yang penting bagi terselenggaranya dinamika proses ekologi alami untuk mendukung populasi spesies yang penting untuk dilestarikan;
c. area yang berisi ekosistem unik, langka, rentan atau terancam;
d. area yang dapat menyediakan jasa ekosistem;
e. area yang memiliki sumber daya alam yang menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat lokal yang terkait dengan keanekaragaman hayati; dan
f. area yang penting bagi identitas budaya tradisional dari masyarakat lokal yang terkait dengan keanekaragaman hayati.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2021.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
Mengubah :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 52 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo dan untuk melaksanakan perkembangan keadaan menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi/SKPD, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek belanja serta untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari pergeseran anggaran.
Dasar hukum peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diganti dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No.6/KM.7/2020; Perda Gorontalo No.10 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat