URAIAN TUGAS JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA - ADMINISTRATOR - PENGAWAS DI LINGKUNGAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI MALUKU PROVINSI MALUKU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas Kepala Badan, Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Sub Bidang, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 26 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2015 Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan diatur dengan Peraturan Gubernur Maluku tersendiri.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 14 TAHUN 2013 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN SISTEM RESI GUDANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Percepatan Pelaksanaan Sistem Resi Gudang, perlu
membentuk Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Percepatan
Pelaksanaan Sistem Resi Gudang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem
Resi Gudang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4630) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2006 tentang Sistem Resi Gudang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5231);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006
tentang Sistem Resi Gudang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 79, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4735);
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi
Jawa Timur (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 1,
Seri E);
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun
2013 tentang Percepatan Pelaksanaan Sistem Resi
Gudang (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2013 Nomor 11 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 35);
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah provinsi Jatim no. 14 tahun 2013 tentang percepatan pelaksanaan resi gudang . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; pengelola gudang ; pemberian subsidi ; penganggaran ; tugas dan tanggung jawab ; monitoring dan evaluasi ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 9 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaan yang lebih rinci agar tertib administrasi dan transparansi, serta pertanggungjawaban pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah. Objek Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dapat berupa uang atau yang disamakan dengan uang maupun dalam bentuk barang, baik barang bergerak atau barang tidak bergerak. Sumbangan Pihak Ketiga yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dapat berupa pemberian, hadiah, donasi, wakaf, hibah, dan sumbangan lainnya yang berupa dengan itu di dalam pelaksanaannya ditentukan oleh pihak penyumbang dengan memperhatikan kemudahan dalam penyerahannya maupun penerimaannya. Kepada Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Daerah dengan dibantu oleh instansi/unit kerja terkait diberikan kewenangan untuk melaksanakan penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah. Tata cara penyerahan dan penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut berdasarkan Perjanjian Hibah Daerah antara Pihak Ketiga selaku pemberi sumbangan dengan Pemerintah Daerah, yang paling sedikit memuat: tujuan; jumlah; sumber; penerima hibah; tata cara penerimaan; tata cara pelaporan dan pemantauan; hak dan kewajiban pemberi dan penerima; dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku: Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 098 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2023
RENCANA AKSI KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD 2023 (11)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 38 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 32 Thaun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No 30 Tahun 2021, PP No 37 Tahun 2017, PP No 30 Tahun 2021, Perpres No 1 Tahun 2022, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permenhub No 96 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan dan penetapan rencana aksi keselamatan lalu lintas, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan sumber dana kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan usulan Revisi/Perubahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2023 dan i beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 082 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 082 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - perangkat daerah
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan perubahan susunan organisasi perangkat daerah di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 22 Tahun 2022; Peratu.ran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 51 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD/UPTB, Kelompok Jabatan Fungsional, tata kerja, kepegawaian : Dinas Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor · 78 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan.
36 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI SUMAATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO PADA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
BERDASARKAN PASAL 13 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH, PIMPINAN INSTANSI PEMERINTAH WAJIB MELAKUKAN PENILAIAN RISIKO
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO 24 TAHUN 1956; UU NO 17 TAHUN 2003; UU NO 1 TAHUN 2004; UU NO 15 TAHUN 2004; UU NO 5 TAHUN 2014; UU NO 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN UU NO 9 TAHUN 2015; PP 60 TAHUN 2008; PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015 SEBAGAI MANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015; PERKA BPKP NO PER-1326/K/D4/2009; PERKA BPKP NO PER-688/K/D4/2012
PERATURAN INI BERISI 14 BAB YANG DIANTARANYA MENGATUR TENTANG PRINSIP PENGELOLAAN RISIKO, TUJUAN PENGELOLAAN RISIKO, RUANG LINGKUP PENGELOLAAN RISIKO, DAFTAR RISIKO, ANALISIS RISIKO, RENCANA TINDAK PENGENDALIAN, BUDAYA SADAR RISIKO, STRUKTUR PENGELOLA RISIKO, PEMANTAU KEPATUHAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI KEBIJAKAN, PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
20 HALAMAN BATANG TUBUH, 57 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kesinambungan perencanaa.n
pembangunan di masa transisi menuju pemilihan umum
kepala daerah secara nasional pada Tahun 2024 sesuai
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022,
pcrlu mcnetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026;
b. bahwa Rencana Strategis Perangkat Daerah memuat
tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan
dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib
clan/a.tau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan
tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menctapkan Peraturan
Gubernur tentang Rcncana Strategis Perangkat Daerah
Tahun 2024-2026;
1. PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pcmbangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dcngan Peraturan Pemcrintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana tclah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pcmerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tcntang Cipta Kerja (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penctapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubcrnur, Bupati dan
Walikota menjadi Undang-Undang (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pernerintah Pengga.nti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peneta.pan Peraturan
Pemerintah Pcngganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6547);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tengga.ra Nomor 6778);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 144);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Dacrah, serta Tata Cara Perubahan Rcncana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rcncana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pcrnerintah Daerah (Berita Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tcnggara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Dacrah Provinsi Sulawesi Tcnggara
Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Dae.rah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2020 tentang Pcrubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nornor 7 Tahun
2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2024-2026 [Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 7);
Peraturan Gubernur Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2021
Pariwisata dan Kebudayaan - Pendidikan - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD/2021/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0157 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 058 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Pasal 1
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat