Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 24 ayat (1) UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu membentuk Kelembagaan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Sulawesi Barat yang disebut Komisi Informasi Provinsi.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah bebebrapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan wewenang KIP, susunan organisasi dan keanggotaan KIP, serta tata kerja dan pertanggungjawaban atas pelaksanaannya tugas dan wewenang KIP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 38 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
terdapat beberapa hal yang belum jelas dalam penerapan Standar Akuntansi sesuai amanah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.38 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Bara, sehingga perlu penjelasan tambahan pada beberapa lampiran dalam Peraturan Gubernur dimaksud.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai mengubah Lampiran II.1.2, II.1.3, II.1.4 dan II.5.2 Pergub Sulawesi Barat No.38 Tahun 2015, dengan menambah penjelasan sehingga lampiran II.1.2, II.1.3, II.1.4 dan II.5.2 berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran Pergub ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2016.
4 halaman, Lampiran 12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 11 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Eceran Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meringankan beban keuangan negara dan untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak dalam negeri, maka Pemerintah sedang melaksanakan program konversi minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) kilogram secara bertahap berdasarkan kesiapan infrastruktur yang ada; bahwa untuk memberikan jaminan kepastian usaha dan perlindungan konsumen Liquefied Petroleum Gas, di Provinsi Sulawesi Tengah perlu menetapkan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) kilogram sesuai daya beli masyarakat dan karakteristik wilayah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penetapan besaran Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas 3 (tiga) kilogram dengan mempertimbangkan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 03/PIMP-DPRD/2014 tentang Persetujuan Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) Kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Perpres Nomor 104 Tahun 2007; Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang HET LPG Tabung 3 (tiga) kg berlaku untuk pengguna pada titik serah di pangkalan yang merupakan kepanjangan tangan agen, yaitu antara Rp16.000,00 hingga Rp28.200,00.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2014.
4 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENERIMA, PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 telah menetapkan Penerima, Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pasal 1, pasal 3, pasal 4, pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerima, Pemberian dan Pembayaran Insnetif Pemuangutan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
-perubahan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerima, Pemberian dan Pembayaran Insnetif Pemuangutan Pajak Daerah
Peraturan ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2019
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara
TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2019/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2017 telah ditetapkan tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara; Sehubungan telah diubahnya Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 40) sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2Ol8 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2Ot6 tentang Susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 471, Peraturan Guhernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 24 Ta}run 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
34
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 11 Tahun 2015
PEDOMAN PENYUSUNAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 28 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, meliputi; Maksud, Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Prinsip-prinsip SOP; Tahapan; Persiapan; Identifikasi Kebutuhan; Analisis Kebutuhan SOP; Penulisan SOP; Verifikasi dan Uji Coba; Pelaksanaan; Sosialisasi; Pelatihan dan Pemahaman; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
17 hlm.; Lampiran I dan II 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Arsip Statis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa untuk mengopimatkan pengeioiaan arsip statis secara
baik dan benar secara berkesinambungan dalam rangka
menyelamatkan bahan-bahan buki otentik mengenai
penyeienggaraan pemeintahan daerah dan kehidupan
kebangsaan, serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 90
ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Pengeioiaan Arsip Statis
Pemeintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemeintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4946);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Peraturan Pemeintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemeintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
9. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Arsip Statis;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemeintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGEL.OLAAN ARSIP STATIS
BAB IV
Bagian Kesatu
Pengolahan Arsip Statis
BAB V
Bagian Kesatu
Akses Arsip Statis
BAB VI
PENYELEKSIAN DAN PENGELOLAAN
BAB VII
PENERBITAN
BAB VIII
PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
BAB IX
PEMBIAYAAN
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 11 Tahun 2014
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD 2014/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 53 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
ABSTRAK:
Kedudukan protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jabar telah ditetapkan dengan Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2004 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Provinsi Jabar No. 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2004. Sebagai tindaklanjut dari Perda No. 10 Tahun 2004 telah ditetapkan Pergub Provinsi Jabar No. 53 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jabar. Perlu dilakukan penyesuaian terhadap tunjangan perumahan bagi Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, serta mengintegrasikan pengaturan mengenai biaya Kunjungan Kerja di dalam Provinsi, ke Luar Provinsi, dan ke Luar Negeri, dalam Standar Biaya Belanja Daerah Pemprov Jabar TA 2014. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dilakukan perubahan atas Pergub Jabar No. 53 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jabar, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2011; PMK No. 45/PMK.05/2007; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2004; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 53 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan akses pendidikan
kepada masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah
perlu menyiapkan sistem pendidikan berasrama, dan
bantuan pendidikan secara penuh;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang
Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem
Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini,
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem
Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Pasal I Ketentuan Lampiran dalam Pasal 2 diubahsehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II
Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6A, sehingga Pasal 6A
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 15 Tahun 2015 tentang Penetapan Jasa Penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Pemeriksaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Prov. Sulawesi Tenggara No. 15 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penetapan Jasa Penilaian Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Pemeriksaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
: a. bahwa sesuai ketentuan pasal 68 dan pasal 69 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan dan pasal 30 ayat (4) Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013 tentang Tata
Laksana Penilaian dan Pemeriksaan serta Penerbitan Izin
Lingkungan, menyebutkan bahwa Jasa Penilaian
Dokumen Amdal dan Pemeriksaan UKL-UPL yang
dilakukan oleh Komisi Penilai Amdal dan Tim Teknis
dibebankan kepada Pemrakarsa;
b. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas serta
adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas
Sekretariat Komisi Penilai, Tim Teknis dan Komisi Penilai
Amdal Provinsi Sulawesi Tenggara, maka perlu adanya
pengaturan terkait dengan Jasa Penilaian Dokumen
Amdal dan Pemeriksaan UKL-UPL;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun
2015 tentang Penetapan Jasa Penilaian Dokumen
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan
Pemeriksaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republilc Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersihdan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5285);
8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun
2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
yang Wajib Memiliki AMDAL;
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor
2012 tentang Pedoman Penyusunan
Lingkungan Hidup;
16 Tahun
Dokumen
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun
2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam
Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin
Lingkungan;
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun
2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan
Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin
Lingkungan;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016.
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 20014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 Nomor 14);
14. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 285
Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Provinsi
Sulawesi Tenggara
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Dan Pemeriksaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA NOMOR 15 TAHUN 2015
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat