Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Manteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam perkembangan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi
Sulawesi Barat Tahun 2024, perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Pergub No. 14 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana kerja pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Terdapat perubahan atas Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Pergub Sulbar Nomor 14 Tahun 2023
3 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2024
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Keringan atas Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor serta Pengurangan atas Pengenaan Bea Balik nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Pembebasan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua.
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Progresif dan Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PAJAK DAERAH-keringanan pengurangan dan pembebasan
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14, BD.2024/NO.14, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya, Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bermotor Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung upaya pemulihan, perbaikan iklim usaha dan peningkatan daya beli masyarakat akibat menurunnya stabilitas ekonomi secara global, serta upaya peningkatan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Daerah perlu memberikan insentif pajak daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta pemberian insentif pajak berupa keringanan, pembebasan, pengurangan dan/ atau penghapusan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 22 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur No 74 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 21 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 23 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 4 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya, Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bermotor Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan pembebasan sanks! Administratif bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya serta pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor; Pendaftaran, Penetapan dan Pembayaran; Batas Waktu Pelaksanaan; Pendanaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Progresif dan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Keringanan atas Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor serta Pengurangan atas Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan, Pembebasan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Energi Hijau Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Nusa Tenggara Barat asri dan lestari perlu dilakukan pengembangan Energi Hijau yang ramah lingkungan di Daerah;
b. bahwa Energi Hijau yang ramah lingkungan harus dikelola dengan baik agar mendatangkan kemanfaatan ekonomi, sosial budaya dan kesejahteraan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa untuk memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemangku kepentingan dalam mengelola Energi Hijau perlu pengaturan dalam penyelenggaraanya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Energi Hijau di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 36 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 33 Tahun 2023; Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023; Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022; Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2019;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pengembangan Energi Hijau di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. sumber Energi Hijau;
b. pengelolaan Energi Hijau;
c. pengembangan Energi Hijau;
d. pengembangan sumber daya manusia;
e. peran masyarakat;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. insentif dan disinsentif; dan
h. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Jaminan Sosial bagi Fakir Miskin Tidak Produktif melalui Kartu Jawa Tengah Sejahtera
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan fakir miskin secara
terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam pemenuhan
kebutuhan dasarnya, perlu dilakukan penyesuaian
kriteria penerima bantuan dan guna mengoptimalkan
penyaluran Bantuan Jaminan Sosial; bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin,
Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan,
strategi, dan program tingkat provinsi dalam bentuk
rencana penanganan fakir miskin di daerah dengan
berpedoman pada kebijakan, strategi, dan program
nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bantuan Jaminan Sosial Bagi Fakir
Miskin Tidak Produktif Melalui Kartu Jawa Tengah
Sejahtera;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran, Bantuan Jaminan Sosial, Mekanisme Pemberian Bantuan Jaminan Sosial, KJS, Pendampingan, Monitoring dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2017 dicabut.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Partisipasi Masyarakat Petani dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakata Nomor 7 Tahun 2022
tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Partisipasi
Masyarakat Petani Dalam Pengembangan dan Pengelolaan
Sistem Irigasi;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakata Nomor 7
Tahun 2022;
Materi Pokok: Kebijakan Umum; Partisipasi Organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air Dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi; Partisipasi Organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air Dalam Pengamanan Jaringan Irigasi; Pemantauan dan Evaluasi atas Pelaksanaan Partisipasi Organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Jumlah Halaman: 27 HLM, Penjelasan: 9 halaman, Lampiran: 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 21005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
PERGUB ini mengatur mengenai Pemberian; pembayaran; dan pendanaan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada PNS dan CPNS; Gubernur; pimpinan dan anggota DPRD; pimpinan BLUD; pegawai non-Pegawai ASN pada Perangkat Daerah yang
menerapkan PPK-BLUD; dan PPPK
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
PERGUB ini mencabut dan penyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai tunjangan atau insentif
8 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2024
kENDARAAN bERMOTOR - PAJAK - bEA BALIK NAMA - PENGENAAN - DASAR
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 13, BD 2024/13
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Bawah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Pasal 10 ayat (3) serta Pasal 11 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022 bahwa pengenaan PKB dan BBNKB KBL berbasis baterai untuk orang dan barang merupakan insentif yang diberikan oleh Gubernur. Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023 perlu memberikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Bawah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perpres No. 55 Tahun 2019; Permendagri No. 6 Tahun 2023; Pergub Kaltim No. 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No. 53 Tahun 2020; Pergub Kaltim No. 58 Tahun 2020
1. Ketentuan Umum; 2. Objek, Subjek, PKB, dan BBNKB; 3. Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB Sebelum Tahun 2023 yang Dioperasikan di Atas Jalan Darat; 4. Penghitungan Dasar Pengenaan NJKB dan NJKB Ubah Bentuk Tahun 2023 yang Belum Tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri; 5. Ketentuan Lain-lain; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Bawah Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2024
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 13, BD 2024 (13)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf d angka 5 huruf d angka 5) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 20 Tahun 2018, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, jenis dan sifat belanja bantuan keuangan, lingkup belanja bantuan keuangan, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 Nomor 8 Seri B
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Induk Rencana Aksi Kawasan Pengembangan Pariwisata Provinsi Gugusan Pulau di Selat Gaspar Dan Sekitarnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2016-2025, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1 945, Undang Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor 7 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2016-2025 yakni meliputi ketentuan umum, kedudukan, jangka waktu, wilayah perencanaan, dan ruang lingkup, tema, sasaran dan konsep, rencana nonfisik, rencana fisik, rencana pengembangan kawasan prioritas, pelaksanaan dan pengendalian, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2024
PENGHEMATAN LISTRIK DAN AIR – BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD)
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghematan Tenaga Listrik dan Air di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk mendukung efisiensi pemanfaatan energi dan air guna mengurangi biaya operasional pemerintah serta untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Selain itu, penghematan ini juga merupakan langkah menuju ketahanan energi nasional sesuai dengan kewenangan Gubernur yang diatur dalam PP No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.30 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.33 Tahun 2023; Permen ESDM No.14 Tahun 2012; Permen ESDM No.15 Tahun 2012;
Permen ESDM No.20 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No.11 Tahun 2022; Perpres No.41 Tahun 2016; Perda Prov. Kaltara No.3 Tahun 2019;
Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai objek dan subjek PKB dan BBNKB, serta dasar pengenaan pajak untuk berbagai jenis kendaraan bermotor. Aturan ini juga mengatur penghitungan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), bobot kendaraan, dan koefisien yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak, serta penetapan khusus untuk kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat