PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - beban apbd ta 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38a, BD.2015/38a
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan DInas Dalam Negeri atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016
ABSTRAK:
Untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur ketentuan tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri atas Beban APBD Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 65 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Atas Beban APBD Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perjalanan Dinas adalah perjalanan dalam daerah dan luar daerah dalam rangka melaksanakan program dan tugas pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Khusus menyangkut perjalanan dinas luar negeri, semua pengeluaran biayanya berpedoman pada ketentuan tentang perjalanan dinas luar negeri yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 900/14/VI/2011 Tahun 2011
STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, lEMBUR, PENATARAN/PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PeNDIDIKAN DAN LATIHAN STRUKTURal/PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN lATIHAN TEKNIS/FUNGSIONAl Di lINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 900/14/VI/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 167
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidilan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian dan pelaksanaan APB Provinsi Papua Barat secara hemat, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawapkan, maka perlu menetapkan standar biaya honorarium tim, lembur, penataran/pelatihan dan tugas belajar diklat struktural/prajabatan dan diklat teknis/fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat;
b. bahwa komponen standar biaya sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan
ditetapkan berdasarkan perhitungan atas
kebutuhan dan harga riil komponen-komponen
tersebut.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provlnsi Papua Barat Nomor 3
Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun
2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun
2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 6 Tahun
2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Gubemur Nomor 900/13/IX/2010 Tahun 2010 yang tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 12.a Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PENJABARAN APBD PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2016 - KEGIATAN MENDESAK TAMBAHAN DANA ALOKASI KHUSUS YANG BELUM DIANGGARKAN DALAM APBD PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 Atas Kegiatan Mendesak Tambahan Dana Alokasi Khusus Yang Belum Dianggarkan Dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2016, perlu mengganti Peraturan Gubernur Nomor 3.a Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 atas Kegiatan Mendesak Yang Belum Dianggarkan Dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 01 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 66 Tahun 2016; PEPRES Nomor 70 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 yang telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2015; PERDAMALUKU Nomor 22 Tahun 2014; PERDAMALUKU Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 atas Kegiatan Mendesak Yang Belum Dianggarkan Dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016, dengan ruang lingkup kegiatan mendesak meliputi kegiatan-kegiatan Bidang Irigasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 22.a Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 16 Tahun 2013; PERDAPROMALUKU No. 21 Tahun 2014; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan sistematika Rencana Kerja Pembangunan Daerah, penyesuaian Rencana Kerja Pembangunan Daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 861/11/VIII/2010 Tahun 2010
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 39 TAHUN 2009 TENTANG PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN SATYA LENCANA KARYA SATYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 861/11/VIII/2010, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 143
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Pemberian penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dan penghargaan dalam bentuk uang tunal bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara secara terus menerus serta memenuhi syarat tertentu harus disesuaikan dengan masa kerja sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya; pemberian penghargaan dalam bentuk uang tunai bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 39 Tahun 2009 tidak sesuai dengan masa kerja pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Karya
Satya sehingga perlu ditinjau kembali dan diatur sesuai dengan masa kerja pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya;
Dasar Hukum : Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 900/8/V/2011 Tahun 2011
PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN TRANSFER ATAS BANTUAN ALOKASI DANA OTONOMI KHUSUS TAMBAHAN DANA INFRASTRUKTUR KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA/DISTRIK/KELURAHAN/KAMPUNG
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 900/8/V/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 161
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer Atas Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus Tambahan Dana Infrastruktur Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Distrik/Kelurahan/Kampung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Tambahan Insfrastruktur kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Distrik/Kelurahan/Kampung, perlu mengatur kermbali pelaksanaan penyaluran dan pertanggungjawaban Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Tambahan Dana Infrastruktur dimaksud;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 47/KMK.07/2002; Perda Prov. Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009; Perda Prov. Papua Barat Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Ruang Lingkup; Jenis Anggaran Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khu8us dan Tambahan Dana Bantuan Gubernur Kepada Kabupaten/Kota/Distrik/Kelurahan/Kampung; Penetapan Anggaran Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Tambahan Dana Infrastruktur kepada Kabupaten/Kota/Distrik/Kelurahan/Kampung; Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran; Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bantuan; Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus Dan Tambahan Dana Infrastruktur Kepada Pemerlntah Kabupaten/Kota/Distrik/Kampung; Rekening Kas Daerah Kabupaten/Kota/Distrik/Kelurahan/Kampung; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Kepada Kabupaten/Kota/Distrik/Kelurahan/Kampung; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
-
-
28 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 38b Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasl 93 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, menegaskan bahwa standar satuan harga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), yang berlaku di suatu daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 53 Tahun 2014; PERDAMALUKU No. 5 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Satuan Harga Tahun Anggaran adalah satuan biaya berupa harga satuan yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 973/19/X/2011 Tahun 2011
pELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSi PAPUA bARAT NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 973/19/X/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 172
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan lelah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsl Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dalam Lembaran Daerah Provinsl Papua Barat Tahun 2011 Nomor 49, maka untuk rnelaksanakan Peraturan Daerah tersebut perlu menetapkan ketentuan pelaksanaannya dengan Peraturan Gubernur Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebaqaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Namor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Nageri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nornor 3 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
Semua Peraturan dan Keuputusan Gubernur yang berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotot berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi lrian Jaya Barat Nornor 9 Tahun 2006 tentang Pajak Kendaraan Berrnotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 2.a Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya. Sesuai angka romawi V. 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD. Sesuai angka romawi V.37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode rekening berkenaan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERMENKEU No. 49/PMK.02/2017; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 1 dan ketentuan penutup dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 65 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48.1 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2008 tentang Mekanisme Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2008 tentang Mekanisme Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat