PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 39 TAHUN 2009 TENTANG PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN SATYA LENCANA KARYA SATYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 861/11/VIII/2010, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 143
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK: |
- Pemberian penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dan penghargaan dalam bentuk uang tunal bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara secara terus menerus serta memenuhi syarat tertentu harus disesuaikan dengan masa kerja sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya; pemberian penghargaan dalam bentuk uang tunai bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 39 Tahun 2009 tidak sesuai dengan masa kerja pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Karya
Satya sehingga perlu ditinjau kembali dan diatur sesuai dengan masa kerja pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya;
- Dasar Hukum : Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009
- Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2010.
|