Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penanaman Modal di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, fungsi RUPMP, sistematika RPUMP, pemantauan RPUMP, pelaksanaan RPUMP, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 51 Tahun 2012
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional khususnya di Sumatera Selatan. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 15 Tahun 2011; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Permendag No. 17/M-DAG/PER/6/2011; Permentan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, peruntukkan, alokasi, penyaluran, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
8 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 51 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Pengendalian Zoonosis Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 21 Perpres No. 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1983; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 40 Tahun 1991; Perpres No. 30 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentangk dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Komisi Pengendalian Zoonosis Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kelembagiaan dan susunan keanggotaan, arah kebijakan, strategi pelaksanaan dan pelaporan pengendalian zoonisis, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 50 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengintensifkan penerimaan SP3 dari penjualan kendaraan bermotor baru oleh Pengusaha/ Dealer Kendaraan Bermotor di Kalimantan Selatan dan untuk mewujudkan tertib administrasi transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan pengaturan pelaksanaan penerimaan dimaksud;bahwa dalam rangka tertib administrasi dan transparansi, serta pertanggungjawaban pengelolaan Keuangan Daerah ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan Guber ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Prinsip-Prinsip Umum Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;Tata Cara Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;Tata Cara Penyerahan Dan Penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah;Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban;Pengawasan dan Pembinaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 50 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. DIY No. 102 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Mengubah
PERGUB Prov. DIY No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2012
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan Dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2012 NOMOR 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai Kawasan Dilarang Merokok telah diatur dalam Peraluran Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 lentang Kawasan Dilarang Merokok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010, dan agar pelaksanaan Kawasan Dilarang Merokok dapal berjalan dengan efektif dan efisien, perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum oleh masing-masing SKPD/UKPD sesuai tusinya
UU No. 8 Tahun 1974 std UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 std UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PB Menkes dan Mendagri No 188/Menkes/PB/2011 Nomor 7 Tahun 2011; Perda No 3 Tahun 1986; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2008; Kepgub No. 11 Tahun 2004; Pergub No. 75 Tahun 2005 std Pergub No. 88 Tahun 2010; Pergub No. 221 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum kawasan dilarang merokok, meliputi hak dan kewajiban perorangan dan Badan, serta pelaksanakan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
30 hal termasuk Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 49 Tahun 2012
PERGUB Prov. DIY No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 42 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Gubernur DIY No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 49 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya pengaturan yang fleksibel dalam pengelolaan keuangan pada SKPD dan/atau Unit Kerja SKPD berdasarkan pada prinsip ekonomi, produktifitas, dan penerapan praktik bisnis yang sehat dan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD. Berdasarkan PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, dan ketentuan Pasal 144 ayat (3) Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pedoman teknis BLUD ditetapkan oleh Guberrnur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permenkeu No. 119/PMK.05/2007; Permenkeu No. 08/PMK.02/2006; Permenkeu No. 09/PMK.02/2006; Permenkeu No. 10/PMK.02/2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 76/PMK.05/2008; Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman pola pengelolaan keuangan BLUD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, persyaratan, penetapan PPK-BLUD, kelembagaan, standar pelayanan minimal dan tarif pelayanan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, kepegawaian, remunerasi, pendapatan dan biaya BLUD, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, penatausahaan keuangan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
47 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 123 Tahun 2011 Tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 123 Tahun 2011 tentang
Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 123 Tahun 2011
tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan saat ini dan tidak ada
peraturan dan perundang-undangan yang melandasinya
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 123 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1954
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Gubernur Bali Nomor 123 Tahun 2011
Pasal I Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 123 Tahun 2011
Ketentuan Pasal 2 diubah
Ketentuan Pasal 3 huruf a dan huruf d
Pasal II Peraturan Gubernur Bali ini mulai pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2012.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat