Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Pembiayaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; PermenPPPA No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Ketahanan Pangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 44 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
4 hlm, lampiran : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a, bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
20 Tahun 2013 tentang Biaya Peijalanan Dinas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak sesuai
dengan kondisi Perekonomian daerah saat ini
sehingga perlu dilakukan Penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Biaya
Peijalanan Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas aari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Program Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 206,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3952);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemeintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tetang Majelis
Permusyawarakatan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 123,
Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5043);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140),
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerimtahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupatan/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
07/PMK.05/2008 tentang Peijalanan Dinas Dalam
Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan
Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali
diubah dan terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri nomor 16 tahun 2013
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
10 Tahun 2012 (lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 10);
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 13);
22. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20
Tahun 2013 tentang Biaya Peijalanan Dinas Fimpinaii
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Beita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 20J.
Biaya Perjalanan Dinas Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2013
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal, diperlukan standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, jenis SOP, tahapan, persiapan, identifikasi kebutuhan, analisis kebutuhan SOP, penulisan SOP, verifikasi dan uji coba, pelaksanaan, sosialisasi, pelatihan dan pemahaman, monitoring dan evaluasi, pengawasan pelaksanaan, pengkajian ulang dan penyempurnaan SOP, pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 37 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Pembiayaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permenhub No. PM.81 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 43 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan
4 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 37 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan Insentif sebagai tambahan penghasilan dan
penghargaan atas kinerja tertentu;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2010
tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 71 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 45 Tahun 2010 tentang Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah sudah tidak sesuai dengan situasi dan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2010
KETENTUAN UMUM
ALOKASI INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pasal 12 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 37 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Gerakan Membangun, Membina, Memberdayakan Desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2016 dalam penanggulangan dan mengurangi angka kemiskinan dengan penekanan terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat miskin, penguatan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia aparatur desa/kelurahan, perwujudan keadilan dan kesetaraan gender, serta mengoptimalkan seluruh potensi lokal dalam percepatan pembangunan di segala bidang di pedesaan/kelurahan di Sulawesi Tengah, perlu strategi dalam pencapaian; bahwa gerakan membangun, membina dan memberdayakan desa/kelurahan, merupakan strategi yang tepat dan dibutuhkan masyarakat untuk dilaksanakan secara sistematik, terintegrasi, terpadu dan terarah dengan filosofi dan pendekatan pemberdayaan masyarakat sehingga perlu disusun pedoman umum dalam pelaksanaannya; bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum mengenai pelaksanaan Gerakan Membangun, Membina, dan Memberdayakan Desa/Kelurahan perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Gerakan Membangun, Membina, Memberdayakan Desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Perpres Nomor 15 Tahun 2010: Perda Nomor 4 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) Penetapan dan Strategi; 2) VIsi, Misi, Tujuan dan Sasaran; 3) Pelaksanaan program; 4) Pendampingan dan prosedural pemberian bantuan; 5) Organisasi; 6) Pembinaan dan pengendalian program; 6) Evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
12 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 37 Tahun 2013
TATA CARA PEMBUKAAN, PENUTUPAN DAN PENEMPATAN REKENING BENDAHARA UMUM DAERAH (BUD) DAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, LD.2013/37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan, dan Penempatan Rekening Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
-REKENING MILIK BENDAHARA UMUM DAERAH (BUD);
-PEMBUKAAN REKENING SKPD;
-PERMOHONAN PERSETUJUAN PEMBUKAAN REKENING;
-PENUTUPAN REKENING;
-PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2008 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2008 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
19 Tahun 2013 tentang biaya Peijalanan Dinas
Gubernur, Wakil Gubenur Sulawesi Tenggara dan
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak
sesuai dengan kondisi Perekonomian daerah saat ini
sehingga perlu dilakukan Penyesuaian ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 19
Tahun 2013 tentang Biaya Peijalanan Dinas
Gubernur,Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Ncgara Rcpublik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Program Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 206,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3952);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerimtahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupatan/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengclolaan Keueu-igo-nt
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
07/PMK.05/2008 tentang Peijalanan Dinas Dalam
Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan
Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali
diubah dan terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri nomor 16 tahun 2013
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara; (lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara tahun 2008 Nomor 3) sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 13);
20. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 19
Tahun 2013 tentang Biaya Peijalanan Dinas
Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 19)
Biaya Perjalanan Dinas Gubernur,Wakil Gubernur Dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat