Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan April Sampai Dengan Bulan Juni 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana
penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota;berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan April sampai dengan Bulan Juni 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan April Sampai Dengan Bulan Juni 2020 yang memuat Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72041
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Skretariat Pengelola Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretaris Pengelola Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari, Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2017 perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2018; Permendagri No. 97 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 48 Tahun 2017; Pergub No. 20 Tahun 2018.
Pergub ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pergub No. 48 Tahun 2017, yaitu mengubah Pasal 3 ayat (1) dn (2), menyisipkan huruf ca pada Pasal 4 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengelola Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cimahi Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan
Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
1 Cimahi pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
Terdiri dari 47 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tata Kelola, Kelembagaan BLUD SMK Negeri 1 Cimahi, Pembina Dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cimahi Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
28 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 103 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 103
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dalam Peraturan Gubernur;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
1. UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang - Lembaga Tembakau, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam pengujian, inspeksi teknis, kalibrasi, sertifikasi mutu, sertifikasi produk, pembinaan dan pengawasan mutu barang, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat;
2. Untuk melaksanakan tugas, Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sertifikasi Mutu Barang - Lembaga Tembakau mempunyai fungsi:
a. pelaksanaan perencanaan kegiatan pengambilan contoh, pengujian, inspeksi teknis, kalibrasi, sertifikasi mutu, pembinaan dan pengawasan mutu;
b. pelaksanaan kegiatan pengambilan contoh, pengujian, inspeksi teknis, kalibrasi, sertifikasi mutu, pembinaan dan pengawasan mutu;
c. pelaksanaan Sertifikasi Produk Pengguna Tanda Standard Nasional Indonesia (SPPT- SNI);
d. pelaksanaan pengujian mutu barang yang beredar di pasaran ;
e. pelaksanaan pembinaan teknis dan penyeliaan di bidang mutu sesuai dengan Standar Nasional/lnternasional dan/atau Standar lain;
f. pelaksanaan pengujian dan sertifikasi mutu tembakau berikut sarananya;
g. pelaksanaan pembinaan, pengendalian dan pengawasan mutu tembakau dan hasil olahannya;
h. pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta pelaporan; dan
i. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 63018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung tercapainya kawasan Kebayoran Baru yang sesuai dengan tata aturan dan arahan pembangunan yang
berorientasi pada integrasi kawasan dengan sarana angkutan umum massal, Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2016 tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur acuan perencanaan, pengembangan, dam pemanfaatan ruang pada Kawasan Kebayoran Baru yang meliputi batas wilayah dan luas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2016 tentang Penataan Ruang Kawasan Kebayoran Baru
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Yogyakarta Sehat Lestari Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik, kebugaran, dan kesehatan masyarakat, perlu adanya gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan sinergitas upaya promotif dan preventif yang dilakukan sehingga mampu meningkat produktivitas masyarakat, dan bahwa salah satu amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yaitu Gubernur diinstruksikan untuk menyusun kebijakan daerah yang diperlukan untuk pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Unsur Pelaksana, Jenis Kegiatan, Forum, Laporan, dan Pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 103
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, sebagai dasar penghitungan besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu ditetapkan Kemampuan Keuangan Daerah;
b. Bahwa besaran tunjangan komunikasi insentif, tunjangan reses dan dana operasional Pimpinan DPRD, diperlukan untuk perhitungan gaji dan tunjangan DPRD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kemampuan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
4 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup Di Sub Daerah Aliran Sungai Cimanuk Hulu
ABSTRAK:
Bahwa Sub Daerah Aliran Sungai Cimanuk Hulu mengalami kerusakan lingkungan hidup, berdampak pada penurunan kualitas ekosistem dan lingkungan sehingga mengakibatkan bencana serta mengancam tercapainya tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sebagai upaya penanggulangan kerusakan lingkungan hidup, perlu langkah pemulihan yang terkoordinasi, terintegrasi, terpadu, dan berkesinambungan oleh Pemerintah Daerah Jabar dan pemangku kepentingan terkait, sehingga memerlukan pengaturan dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup di Sub Daerah Aliran Sungai Cimanuk Hulu
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UUN No.1 Tahun 2022; PP No.38 Tahun 2011; PP No.37 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2022; Perda No.1 Tahun 2012; Perda No.20 Tahun 2014; Pergub No.78 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemulihan, pembentukan kelembagaan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
14 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) Dalam Pengelolaan Pusat Distribusi Propinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi, dan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat menugaskan Badan Usaha Milik Daerah dalam pengelolaan Pusat Distribusi Provinsi, Dan bahwa Badan Usaha Milik Daerah yang mempunyai kegiatan usaha perseroan berupa cadangan pangan yaitu Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda), sehingga untuk implementasi pelaksanaan perlu diatur penugasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) dalam Pengelolaan Pusat Distribusi Provinsi.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 98 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Penugasan, Pendanaan , Aset, Kerja Sama, Keadaan Kahar, Keadaan Kahar, Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakanketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Daerah Daerah Istimewa YogyakartaNomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentangSekretariat Pemberdayaan Masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; 4.Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; 7.Peraturan DaerahDaerah Istimewa YogyakartaNomor 11 Tahun 2019.
Materi Pokok: Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Keanggotaan, Tata Kerja, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016 tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016 tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat
Jumlah Halaman : 9 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat