Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. Bahwadalam rangka peningkatan disiplin jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu dilakukan perubahan atas Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang perubahan atas peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Permendagri No. 5 Tahun 2008; Permendagri No. 31 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun
2010; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009;
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang pelaksanaan upacara, apel, senam kesegaran jasmani dan penggunaan pakaian dinas bagi pegawai
negeri sipil di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu mengatur Sanksi Administratif dan Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU UTARA BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI TAHUNanggaran 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Kelangkaan Profesi Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil mengemban tugas memiliki ketrampilan khusus dan langka dapat diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam mengemban tugas memiliki ketrampilan khusus dan langka dapat diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang –undangan, tambahan penghasilan sebagaimana yang dimaksud dengan kalimat diatas yang disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan kauangan daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan pada kalimat diatas dipandang perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara berdasarkan Kelangkaan Profesi Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan gubernur ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.11 Tahun 2009, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013 Pergub Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan kelangkaan profesi Tahun anggaran 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penganggaran dan pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
9 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Batas Pagu Anggaran untuk Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah perlu ditetapkan ketentuan batas jumlah
anggaran untuk uang persediaan bendahara pengeluaran
SKPD Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Pedoman dalam
rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran
2013 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah LTndang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687);
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844) ;
3.
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4575);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
7. Peraturan Mentei Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2013 ;
8.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Nomor 13).
Batas Pagu Anggaran Untuk Uang Persediaan (Up) Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 5 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menunjukan kesetiaan, prestasi kerja dan pengabdian maka perlu memberikan tambahan
penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampun keuangan daerah;bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1), (2) dan (8) Peraturan Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pemberian Penghasilan Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pertimbangan Kepegawaian, sebagai Pejabat pegawaian Daerah Provinsi dalam hal pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS perlu menetapkan Peraturan Gubernur;
b. bahwa penerapan dan penjabaran Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil dibutuhkan suatu proses;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dmaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Proses penyelesaian kedudukan, status dan pertimbangan kepegawaian di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2013; erda Provinsi Sulbar No. 6Tahun 2009;
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Kepegawaian Daerah (TPKD). TPKD memberikan pertimbangan kepada Gubernur atas usul penjatuhan hukuman disiplin berupa pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih reidakndah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, bagi PNS yang pengangkatan dan pemberhentiannya oleh Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa guna tertib administrasi pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013, terutama berkaitan dengan standardisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan, dan standardisasi harga pengadaan barang/jasa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan standardisasi perjalanan dinas, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan perjalanan dinas PNS, honorarium non PNS untuk juru masak dan pengadaan barang alat kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 diubah
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU UTARA BERDASARKAN KONDISI KERJA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Kondisi Kerja Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan kondisi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada kalimat diatas, disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan pertimbangan pada kalimat diatas dipandang perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil, dilingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara berdasarkan Kondisi Kerja Tahun
Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, U No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.3 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Maluku Utara No.11 Tahun 2009, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Provinsi Maluku Utara No. 1 Tahun 2013.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan kondisi kerja tahun anggaran 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang lingkup; Penganggaran dan pelaksanaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
8 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Atau Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 5 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang susunan organisasi perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah Dibentuk Badan Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, uu No.25 Tahun 2007, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri No.20 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja Dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
Peraturan ini memiliki 26 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada
Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah yang telah menunjukan kesetiaan, prestasi
kerja dan pengabdian maka perlu memberikan tambahan
penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampun keuangan daerah. Sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1), (2) dan (8) Peraturan
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah
dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2007.
Beberapa Ketentuan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2012 Nomor 22) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
Beberapa Ketentuan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2012 Nomor 22) diubah
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat