UPACARA - SENAM - APEL - PAKAIAN DINAS - PEGAWAI NEGERI SIPIL
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD 2013 (6) : 8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK: |
- a. Bahwadalam rangka peningkatan disiplin jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu dilakukan perubahan atas Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang perubahan atas peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat;
- UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Permendagri No. 5 Tahun 2008; Permendagri No. 31 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun
2010; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009;
- Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang pelaksanaan upacara, apel, senam kesegaran jasmani dan penggunaan pakaian dinas bagi pegawai
negeri sipil di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu mengatur Sanksi Administratif dan Penghargaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
- Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Upacara, Apel, Senam Kesegaran Jasmani Dan Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
- 8 hlm
|