pembayaran transportasi lokal di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2014/No.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembayaran Transport Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Dasar Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Perda Prov Gorontali No.3 Tahun 2006; Perda Prov Gorontalo No.16 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembayaran Transportasi Lokal Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Perencanaan Penugasan, Hak-Hak Keuangan, Pelaksanaan Pemberian Belanja Transport Lokal, Pertanggung Jawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Terdiri dari 7 Halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2014
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BD 2014/NO.8
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Sekretariat DPRD yang mendukung pelaksanaan tugas DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa hal yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Struktur Organisasi Sekretariat DPRD, Fungsi dan Tugas Sekretariat DPRD, Tata Kerja Sekretariat DPRD, Hubungan Kerja dengan DPRD dan Pemerintah Daerah, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 8 Tahun 2014
PEMBERIAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, LD.2014/8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Meningkatkan kesejahteraan umum pegawai dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
-Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
-PEMBERIAN UANG MAKAN;
-PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 7 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH, UNTUK JENIS PUNGUTAN PAJAK ROKOK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, khususnya untuk jenis pungutan pajak rokok, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, untuk Jenis Pungutan Pajak Rokok.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, Untuk Jenis Pungutan Pajak Rokok, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Objek, Subjek dan Wajib Pajak Rokok;
3. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Masa Pajak;
4. Pemungutan dan Pembayaran;
5. Penerimaan;
6. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Rokok;
7. Bagi Hasil;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2014
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Gubernur yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan.
Dasar Hukum: Undang—Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka efektilitas pelaksanaan kegiatan dan sesuai dengan usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk
melakukan pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja, maka perlu mengubah Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2013 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2O14;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagpimama terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 13 Tahun 20O6 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 20 14.
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 12/2011; PP 20/1968; PP 58/2005; PP 6/2006; PP 38/2007; Permendagri 13/2006; Permendagri 1/2014; Perda Provinsi Bengkulu 6/2007; Perda Provinsi Bengkulu 14/2013; Pergub 34/2013; dan Pergub 4/2014.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2013 tentang Penjabaran Alggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2O14 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2013 Nomor 34) diubah sebagai berikut:
1. Beberapa ketentuan dalam Lampiran II diubah dengan melakukan pergeseran anggaran aatar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peratural Gubernur yang merupakan bagian tidak terpisahkaa dari Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2014.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini, maka Lampiran II Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Povinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2O14 masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 7 Tahun 2014
Kebutuhan dan Harga eceran Tertinggi pupuk Tertinggi Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2014/NO.07
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga eceran Tertinggi pupuk Tertinggi Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi ditingkat petani sesuai jumlah, jenis, waktu, tempat dengan mutu terjamin dan harga berdasarkan harga eceran tertinggi, perlu menetapkan pengalokasian pupuk bersubsidi pada sektor pertanian Tahun Anggaran 2014 bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan OT./140/4/2007, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 17/MDAG/PER/6/2011, Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 43/Permentan/SR.140/8/2011, Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 70/Permentan/SR.140/10/2011, Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 122/Permentan/SR.130/11/2013, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Tata Cara Pemungutan Retribusi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dengan sistematika sebagai berikut; 1. Ketentuan Umum 2. Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian 3. Penyaluran 4. Penyaluran Pupuk Bersubsidi 5. Ketentuan Lain-Lain 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
30 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada bab IV mengenai akademi keperawatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 diubah.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2014
STANDARDISASI - PAKAIAN DINAS - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDARDISASI PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan disiplin dan wibawa sekaligus memotivasi kinerja pegawai serta upaya menunjukkan identitas instansi Pemerintah Daerah dipandang perlu adanya seragam atau pakaian yang dipakai oleh PNS di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi;
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkup Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 53 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu diatur atau distandarkan jenis pakaian dinas di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 18 Tahun 1972 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 50 Tahun 1990; Permendagri No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 53 Tahun 2009; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 18 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan Perda No. 17 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 28 Tahun 2012
Pergub ini mengatur mengenai Standardisasi Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, meliputi: Pakaian Dinas; Pakaian Sipil Harian; Pakaian Sipil Lengkap; Pakaian Dinas Lapangan; Pakaian Dinas Upacara; Pakaian Batik Korpri dan Pakaian Olah Raga; Jenis Atribut Pakaian Dinas; Tutup Kepala; Lencana Korpri; Papan Nama; Nama Pemerintah Provinsi dan Nama SKPD; Lambang Daerah; Tanda Pengenal Pegawai; Tanda Jasa; Pemakaian Atribut; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2014.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka ketentuan sebelumnya yang mengatur mengenai Standar Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.; Lampiran 22 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 7 Tahun 2014
alokasi dan pedoman umum bantuan keuangan kabupaten kota
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2014/NO.300
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan keuangan dana bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2014 membutuhkan pedoman pelaksanaan; bahwa berdasarkan Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2013, teranggarkan dana bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota sebesar Rp117.343.469.000,00 perlu penataan peruntukannya, penganggaran, penyaluran, serta pelaporan dan pengawasan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai peruntukan, penganggaran, penyaluran, serta pelaporan dan pengawasan dana bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah perlu disusun pedoman pelaksanaannya dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2014;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulteng Nomor 7 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang bantuan keuangan dialokasikan untuk mendanai: a) Kegiatan BOSDA; b) KEK; c) Bandara; d) Desa/kelurahan; e) Pertamanan; f) MTQ; g) Pembebasan lahan TNI; h) Pekan Olahraga Provinsi; i) Program Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Bedah Kampung; j) Ekspedisi NKRI; k) Infrastruktur; l) Daerah Otonomi Baru; dan m) Kurang salur TA 2013. Alokasi tersebut sesuai dengan penetapan alokasi, arah kegiatan, penganggaran, penyaluran, pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat