PERGUB No. 15 Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERTANIAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 63 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERTANIAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERTANIAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 63 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERTANIAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan pelatihan pertanian Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2021 telah ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan pelatihan pertanian Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.55 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERTANIAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 63 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERTANIAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perselisihan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengelolaan Akses Area Perikanan di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi, melestarikan, dan
memanfaatkan sumber daya ikan yang berkelanjutan,
meningkatkan akses dan kesejahteraan masyarakat, dan
meningkatkan daya adaptasi masyarakat terhadap
perubahan iklim di Provinsi Sulawesi Tenggara, perlu
adanya rencana aksi daerah pengelolaan akses area
perikanan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (6)
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana
Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2038, Pemerintah Provinsi
mempunyai tanggung jawab untuk pengelolaan akses area
perikanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengelolaan Akses
Area Perikanan;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4433) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2007 Nomor
84, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4739) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor
Pemerintahan Daerah
23 Tahun 2014
(Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya
lkan dan Petambak Garam (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5870) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipla Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
8. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Berbasis Masyarakat (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahuri 2005 Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tcnggara Nornor 4
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005 -
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2018 tentang Rcncana Zonasi Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 -
2038 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2018 Nomor 9);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-
2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2019 Nomor 9) sebagaimana telab diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 ten tang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2018 - 2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11
Tahun 2019 tentang Adaptasi Perubahan Tklim (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tengga.ra Tahun 2019 Nomor 11);
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Akses Arca Perikanan (Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 36);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RAD PAAP
BAB Ill
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB IV
PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 097
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hasil Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, perlu menyusun Penjenjangan Kinerja (cascading) Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk mengatur Penjenjangan Kinerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, guna menyusun laporan kinerja yang terukur, objektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Hasil Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai hasil penjenjangan kinerja perangkat daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 - 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
3 halaman; 523 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 98 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 98
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengatur Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dalam Peraturan Gubernur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor114); dan
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diundangkan dalam (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 27 September 2016 Nomor 1 Tahun 2016 Seri C).
1. UPT Laboratorium Lingkungan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang teknis laboratorium lingkungan, ketatausahaan serta pelayanan masyarakat;
2. Untuk melaksanakan tugas, UPT Laboratorium Lingkungan mempunyai fungsi :
a. pelayanan uji laboratorium kualitas lingkungan kepada instansi pemerintah, industri dan masyarakat umum ;
b. laboratorium lingkungan rujukan di Provinsi Jawa Timur ;
c. penunjang tugas Dinas dalam melaksanakan analisis laboratoris;
d. sarana bimbingan teknis dibidang laboratorium Iingkungan; dan
e. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 98 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Struktur Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pergub ini memiliki 28 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 98 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71046
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka implementasi pelaksanaan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (8) dan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, perlu diatur mengenai pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak melalui online system yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, efisiensi pemungutan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak dan dalam rangka mengikuti perkembangan informasi, komunikasi, teknologi, dan inovasi yang semakin maju, kompetitif dan terintegrasi serta mendorong peran serta masyarakat dalam proses pengawasan pemungutan pajak sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kewajiban pelaporan data transaksi usaha secara elektronik, tata cara pelaporan data transaksi usaha secara elektronik, penambahan/perbaikan/penggantian atau pengurangan perangkat pelaporan data transaksi uang elektronik, peran serta masyarakat, dan apresiasi pemantauan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Online System atas Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir;
2. eraturan Gubernur Nomor 224 Tahun 2012 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Melalui Online System
Peraturan Gubernur tentang teknis dan tata cara pelaporan data transaksi usaha untuk penyelenggaraan hiburan yang menggunakan tiket
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang kota Kawasan Cikini
ABSTRAK:
bahwa kawasan Cikini merupakan kawasan yang memiliki karakter sebagai pusat kegiatan seni dan budaya serta merupakan salah satu bagian penting dari sejarah pembentukan wajah kota Jakarta, sehingga keberadaannya perlu dilestarikan melalui pengendalian dan perencanaan tata ruang dan berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3) huruf a Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012, serta peningkatan kualitas rancang kota dan arsitektur kota guna memperkuat karakter wajah kota Jakarta salah satunya dilaksanakan dengan menyusun panduan rancang kota, maka perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai acuan dalam perencanaan, pengembangan, dan pembangunan pada Kawasan Cikini yang berlokasi di Kelurahan Kebon Sirih, Kelurahan Cikini, dan Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat seluas + / - 1 74Ha.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang perizinan dan rekomendasi pemanfaatan ruang.
4 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat