TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT, DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD 2016/74D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT, DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat dan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari 3 Bab dan 17 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 152 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, pelayanan terpadu satu pintu, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian, danketenntuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan pasal 6 peraturan daerah provinsi lampung nomor 27 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2018, perlu ditetapkan peraturan gubernur lampung tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2018
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentanng penetapan peraturan pemerintah
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
4. undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara
5. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
6. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang dana perimbangan
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005 tentang sistem informasi keuangan daerah
9. peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2005 tentang hibah kepada daerah
10. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
11. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah
12. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntasi pemerintahan
13. peraturan daerah provinsi lampung nomor 7 tahun 2007 tentang pokok-pokok perencanaan keuangan daerah
14. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah provinsi lampung
15. peraturan daerah provinsi lampung nomor 27 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2018
peraturan gubernur ini memutuskan tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama bagi ASN, sehingga perlu dibentuk Rumah Sakit mata Provinsi Kalimantan Timur. Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 7 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. PP No.72 Tahun 2019 Pasal 21 ayat (1) tentang Perubahan Atas PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, selain unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi terdapat rumah sakit Daerah provinsi sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional. maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.77 Tahun 2015; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang: Pembentukan; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 74 Tahun 2014
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH UNTUK JENIS PUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Dalam rangka pemungutan pajak Daerah untuk jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai implementasi dari Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Pergub Jabar No. 33 Tahun 2013. Untuk lebih mengoptimalkan pemungutan pajak Daerah untuk jenis pungutan PKB dan BBNKB, perlu dilakukan perubahan atas Pergub Jabar No. 33 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 6 Tahun 2010; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 33 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2014.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa unit pelaksana teknis satuan pendidikan Sekolah menengah kejuruan Negeri IV SPP-SPMA Singkawang, telah dibentuk dengan Peraturan gubernur Nomor 61 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi Serta tata kerja unit pelaksana teknis satuan pendidikan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.98 Tahun 2016, Pergub No.115 Tahun 2016, Pergub No.61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pasal 19 Peraturan gubernur Nomor 61 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 74 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 29 TAHUN 2012
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG MEKANISME PINDAH TUGAS PEGAWAI NEGERI SIPIL KE LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa mekanisme pindah tugas Pegawai Negeri Sipil ke lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2014;
b. bahwa dalam rangka penyederhanaan persyaratan pindah Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan Perubahan Kedua terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 29 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pindah Tugas Pegawai Negeri Sipil ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pindah Tugas Pegawai Negeri Sipil ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
6. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negera Nomor 13 Tahun 2003
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pindah Tugas Pegawai Negeri Sipil ke lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Kerja Sama dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Kerjasama dan Penanaman Modal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Badan Kerjasama dan Penanaman Modal mempunyai tugas untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah bidang kerjasama dan penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
13 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat