BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, LD.2015/43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2014.
PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN WEWENANG; KEANGGOTAAN; SEKRETARIAT; TATA KERJA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 43 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan proporsionalitas alokasi anggaran bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, mengurangi kesenjangan fiskal antar daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta, membantu pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang tidak tersedia alokasi dananya dan/atau menerima manfaat dari pemberian bantuan keuangan tersebut, serta dalam rangka kerjasama antar daerah sesuai kemampuan keuangan masing-masing daerah diperlukan kebijakan rumusan dan regulasi alokasi bantuan keuangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015.
Bantuan Keuangan terdiri dari Bantuan Keuangan Bersifat umum dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 43 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Negara/Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengatasi kerugian negara/daerah yang timbul akibat perbuatan melanggar hukum dan mempercepat hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan BPK.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.5 Tahun 1997; Permendagri No.22 Tahun 2009; Intruksi Presiden No.7 Tahun 2015; Intruksi Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 1997; Perda No.13 Tahun 2013; Pergub No.40 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelesaian tuntutan ganti rugi keuangan negara/daerah termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, informasi dan pemeriksaan, penyelesaian tuntutan ganti rugi, percepatan penyelesain tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2015.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 43 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan formasi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat dilakukan melalui mutasi pegawai negeri sipil ke lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas dan profesional melalui mutasi pegawai ke lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu untuk mengatur prosedur dan persyaratan mutasi pegawai negeri sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil ke Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2009;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL KE LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Persyaratan; 3. Prosedur Mutasi; 4. Kewenangan; 5. Lain-Lain; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 43 Tahun 2015
Komisi - Penyuluhan - Daerah - Provinsi - Jawa - Barat
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, BD 2015/43 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Komisi Penyuluhan Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, perlu di tetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Komisi Penyuluhan Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; Permen Pertanian No. 1655/Kpts/OT.160/12/2008; Permen Kelautan dan Perikanan No. KEP.42/MEN/2011; Kepmen Kehutanan No. SK.595/Menhut-II/2011; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 27 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Komisi Penyuluhan Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi dan Bidang Tugas; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 42 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN ALOKASI DEFINITIF DANA ALOKASI KHUSUS KALIMANTAN TENGAH “HARATI” TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2014/48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Alokasi Definitif Dana Alokasi Khusus Kalimantan Tengah “Harati” Tambahan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bantuan keuangan yang bersifat khusus peruntukan dan pengelolaannya diarahkan/ditetapkan olehpemerintah daerah pemberi bantuan dan pemberi bantuan bersifat khusus tersebut dapat mensyaratkan penyediaan dana pendamping dalam APBD atau anggaran pendapatan dan belanja desa penerima bantuan;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi dan Bantuan Keuangan, perlu diatur pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “Harati” Tambahan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007.
PENETAPAN ALOKASI DANA, ASAS, ARAH KEBIJAKAN DAN LINGKUP KEGIATAN;
PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN DAK KALTENG “HARATI” TAMBAHAN;
PETUNJUK TEKNIS;
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB;
PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN;
DANA PENDAMPING;
PENYALURAN;
PELAPORAN;
PENGENDALIAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN SANKSI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian
ABSTRAK:
Apabila pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berhalangan tetap atau sementara, agar tugas-tugas organisasi tetap berjalan optimal maka perlu adanya pengangkatan Pelaksana Tugas atau penunjukan Pelaksana Harian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 tahun 2005, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pengelolaan Informasi dan Aplikasi Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada wajib pajak yang berbasis teknologi informasi di pandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pengelolaan Informasi dan Aplikasi Pendapatan, yang menurut ketentuan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas diatur dengan Pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja UPTD Pusat Pengelolaan Informasi dan Aplikasi Pendapatan pada Dinas Pendapatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas dan susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan pasal 9 Ayat (2) Peraturan
Menteri Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana
Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015 menyebutkan
bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Perubahan menjadi Pedoman Penyusunan Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2015.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara, dengan Mengubah undangundang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara- Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010, tentang
Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2010 - 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5107);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun
2015 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 470);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
17. Peraturan Dearah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 2008 Nomor 5)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 12);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013 - 2018
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
14 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor
14);
20. Praturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 56
Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015);
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Wilayah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 22, Pasal 29, pasal
34 ayat (5), pasal 38, pasal 40 ayat (3), pasal 42, pasal 44 ayat
(6), pasal 45 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Di Wilayah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 60/Menhut-II/2013; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 61/Menhut-II/2013; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 17/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 61/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 67/Menhut-II/2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan das provinsi, tata cara dan teknis pelaksanaan pengelolaan das provinsi, forum koordinasi pengelolaan das provinsi, tata cara peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan das provinsi, pembangunan dan pengelolaan sistem informasi pengelolaan das provinsi, tata cara persyaratan, penetapan, dan pemberian penghargaan, tata cara monitoring dan evaluasi pengelolaan das provinsi, tata cara pembinaan dan pengawasan pengelolaan das provinsi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
25 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat